RSS

Selasa, 30 April 2013

PERAN K3 DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT AKIBAT KERJA



PERAN K3 DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DI RUMAH SAKIT

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Faktor penyebabnya yakni kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan isi dari pasal di atas maka Rumah Sakit termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di Rumah Sakit, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung. Sehingga, seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya K3RS yang diatur di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 432 tentang Pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit.
Penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan di dalam Rumah Sakit diantaranya, berasal dari virus atau bakteri patogen penyakit menular yang dibawa oleh pasien atau pengunjung, seperti TBC, flu, diare, Hepatitis B,dsb. Selain itu, juga bahaya dari zat – zat kimia seperti obat – obatan, gas etilen oksida, serta sinar radiasi pada radiologi. Menurut laporan dari The National Safety Council (Dewan Keamanan Nasional ) (NSC), ada 41% dari petugas medis tidak hadir akibat penyakit dan kecelakaan, dan ini jauh lebih besar dibandingkan industri. Survei yang dilakukan dari 165 laboratorium klinik di Minnesota menunjukkan bahwa cedera luka jarum suntik (63%), diikuti peristiwa seperti luka dan lecet (21%). Selain itu, pekerja di rumah sakit sering mengalami stres, yang merupakan faktor predisposisi untuk kecelakaan. Ketegangan otot dan distorsi atau keseleo merupakan representasi dari cedera punggung bawah yang banyak di dapatkan pada para staf rumah sakit.
Potensi bahaya di Rumah Sakit, selain penyakit-penyakit infeksi kuman atau virus juga ada potensi bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di Rumah Sakit , yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik) , gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan Rumah Sakit. Maka perlu upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bila mungkin meniadakannya, oleh karena itu K3RS perlu dikelola dengan baik. Agar penyelenggaraan K3RS lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan sebuah pedoman manajemen K3RS, baik bagi pengelola maupun karyawan seperti proses manajemen umumnya yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan pengawasan.
Setiap rumah sakit wajib melaksanakan pelayanan kesehatan kerja. Adapun bentuk pelayanan kesehatan kerja yang perlu di lakukan,diantaranya melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum kerja bagi pekerja, melaksanakan pendidikan dan penyuluhan/pelatihan tentang kesehatan kerja, melakukan pemeriksaan berkala dan khusus sesuai dengan pajanan,serta meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja.
Kondisi K3RS khususnya di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2008 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura dan Malaysia. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing pelayanan dan kualitas saranan kesehatan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Oleh karena itu, sosialisasi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian mengenai K3 di Rumah Sakit harus lebih ditingkatkan lagi. Harusnya SMK3 juga menerapkan prinsip AREC (Anticipation, Recognition, Evaluation dan Control) dari metode kerja, pekerjaan dan lingkungan kerja, agar tupoksi K3RS sendiri dapat tercapai. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja pelayanan kesehatan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.




DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2011. Standar Pelayanan K3 di Rumah Sakit. http://jurnalk3.com/standar-pelayanan-k3-di-rumah-sakit-bagian-1.html 2011  diunduh pada tanggal 24 April 2013 pukul 21.30


Buchori. 2007. Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Terkait Kerja. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1432/1/07002746.pdf  diunduh pada tanggal 24 April 2013 pukul 21.30


Departemen Kesehatan RI. 2007. Pedoman Manajemen  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit. http://www.depkes.go.id/downloads/Kepmenkes/KMK%20432-IV%20K3%20RS.pdf    diunduh pada tanggal 24 April 2013 pukul 21.30


Harington,  J.M. 2005. Buku Saku Kesehatan Kerja. Jakarta : Buku Kedokteran EGC


Sumaryani, Dewi. 2002. Cermin dunia kedokteran No.136.  Jakarta : PT. Kalbe Farma


2 komentar:

Dave Thames mengatakan...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke mengatakan...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Posting Komentar

 
Copyright GLORY SHINE 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .