RSS

Jumat, 19 April 2013

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT



PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Pengertian Filsafat
            Dalam wacana ilmu pengetahuan banyak orang  memandang bahwa filsafat adalah ilmu yang g rumit, kompleks dan sulit dipahami secara definitif. Padahal disadari atau tidak selama manusia hidup sebenarnya tidak seorangpun dapat menghindar dari kegiatan berfisalfat. Dengan kata lain setiap orang dalam hidupnya senantiasa berfisalfat.  Apabila orang berpendapat bahwa dalam hidup ini materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfisalfat materialisme.  Apabila seorang berpendapat bahwa kebenaran pengetahuan itu sumbernya rasio maka orang tersebut berfisalfat  rasionalisme. Demikian juga jika seseorang berpendapat bahwa dalam hidup ini yang terpenting adalah kenikmatan , kesenangan  dan kepuasan lahiriah maka paham ini disebut hedonisme. Demikian juga jika seseorang berpandangan bahwa dalam hidup masyarakat maupun negara yang terpenting adalah kebebasan individu  yang bebas, maka orang atau negara tersebut berpandangan individualisme, liberalisme.
            Secara etimoligis filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein” yang berarti cinta, kekasih, sahabat, mencintai dan “sophia” yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Jadi filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan.  Jadi filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan Induk Ilmu Pengetahuan. Menurut J. Gredt dalam bukunya “Elementa Philosophiae” bahwa filsafat sebagai “Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.          
Jadi filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan Induk Ilmu Pengetahuan. Menurut J. Gredt dalam bukunya “Elementa Philosophiae” bahwa filsafat sebagai “Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.
            Ada tiga pengertian filsafat, yaitu:
-          Filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
-          Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
-          Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.

Adapun cabang – cabang filsafat yang pokok adalah sebagai berikut :
1.      Metafisika, yang membahas tentang hal – hal yang bereksistensi di balik fisis, yang meliputi bidang – bidang ontologi , kosmologi, dan antropologi.
2.      Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
3.      Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam  pengetahuan
4.      Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus – rumus dan dalil – dalil berfikir yang benar.
5.      Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.      Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.

Berdasarkan cabang – cabang filsafat inilah kemudian muncullah berbagai macam aliran dalam filsafat.

Objek Material Filsafat

Objek material filsafat yaitu  seluruh realitas, sedangkan objek material ilmu pengetahuan lainnya senantiasa khusus dan terbatas. Ilmu-ilmu pengetahuan lainnya senantiasa menyelediki bagaimana struktur objeknya, sedangkan filsafat selalu mencari sebab-sebabnya yang terdalam, mencari hakikat realita. Jadi apabila berfilsafat selalu berusaha untuk berusaha untuk berfikir mendasar dan mendalam, berfikir radikal, dengan mencari akar yang terdalam bukan berdasarkan agama, sebab agama berdasarkan wahyu ilahi, melainkan dengan menggunakan kekuataan budi kodrati manusia sendiri (Gunawan Setiardjo, 1999:4).

Pengertian Filsafat Pancasila

Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis.  Ini berarti filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila memenuhi ciri-ciri sebagai filsafat. Di bawah ini adalah beberapa pendapat yang menyatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat

1. Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin (1962) menyebutkan: “Ajaran Pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat”.

2. Pendapat Soediman Kartahadiprojo
Dalam bukunya yang berjudul “Pikiran Sekitar Pancasila (1969), mengemukakan: “Pancasila disajikan sebagi pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat Negara, maka di sajikannya Pancasila sebagai Filsafat adalah seperti halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa dengan buah-buahan itu, sesuatu penyakit dapat diberantas, jadi sebagi obat. Banyak orang mengira bahwa pancasila ini adalah ciptaaan Ir.Sukarno, tetapi ternyata Ir. Sukarno menolak disebut sebagi pencipta Pancasila, dan mangatakan bahwa pancasila itu adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Kalau filsafat itu adalah ‘isi jiwa (suatu) bangsa’, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia”.
                                               
4. Pendapat Notonegoro
Dalam lokakarya pengalaman Pancasila di Yokyakarta, Notonegoro (1976) antara lain mengatakan:” Dinyatakan dalam kalimat keempat pada pembukaan Undang-UndangDasar 1945: bahwa disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpinn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “

5. Pendapat Roeslan Abdoelgani
Didalam bukunya, ‘Resepkan dan Amalkan Pancasila’  (1962)  mengatakan: “ jika kita hendak menyimpulkan segal uraian di atas, maka kesimpulan itu sebagai berikut: Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collection ideologies dari keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial pada hakikatnya merupakan suatu realiteit suatu noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan Bangsa Indonesia sebagai pada hakitatnya setiap filsafat adalah suatu noodzakelijkheid pula.

Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.  Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok - pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani). Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
Filsafat negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan( teori ilmu pengetahuan). Dengan pancasila sebagai filsafat Negara dan Bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan Negara kita.


Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila

Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
·         Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabil atikda bulan dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
·         Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut

Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristotekles dapat dijelaskan sebagai berikut :
·         Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
·         Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
·         Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
·         Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Rumusan Kesatuan Sila – Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem.

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.)    Suatu Kesatuan bagian – bagian
2.)    Bagian – bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri – sendiri
3.)    Saling berhubungan dan saling ketergantungan
4.)    Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem )
5.)    Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich. 1974).

Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem – sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.

Inti Sila – sila Pancasila meliputi:

1.       Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.      Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3.      Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.      Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.      Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya

            Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.



Kesatuan Sila – sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Filsafat

Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya. Kesatuan sila – sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan dasar ontologis, dasar epistomologis serta aksiologis dari sila – sila pancasila. Sebagaimana dijelaskan bahwa kesatuan kesatuan sila – sila pancasila adalah bersifat hierarkie dan mempunyai bentuk pirmidal yang digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila – sila pancasila dalam kuantitas dan dalam arti formal logis.
 Secara fiosofis pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologi, dan dasar  aksiologi. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan. Oleh karena itu, berikut ini akan dibahas aspek Ontologis Pancasila, Epistemologis Pancasila dan Aksiologis Pancasila. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari sila - sila Pancasila.
a.)    Dasar Antropologis , bahwa dalam filsafat pancasila hakikat dasarnya adalah manusia yang meiliki hal – hal yang mutlak, yaitu susunan kodrat jiwa raga dan jiwa jasmani serta  rohani,
b.)    Dasar Epistemologi, adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinankeyakinan (belief system) sehingga telah menjelma menjadi ideologi.
c.)    Aksiologi, mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki : tingkah laku moral, yang berwujud etika, ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan, sosio politik yang berwujud ideologi.

Inti Isi Sila – sila Pancasila

            Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila – sila pancasila merupakan suatu sistem nilai. Oleh karena itu, sila – sila pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Adapun nilai – niali yang terkandung dalam setiap sila adalah sebagai berikut :

1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
v  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna/ nilai :
-          Negara mewujudkan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pelaksanaan & penyelenggaraan pemerintahan negara di seluruh aspeknya, harus sesuai & di jiwai ‘nilai nilai’ Pancasila.
-          Negara  jamin “kebebasan & kemerdekaan” setiap warga negara untuk memeluk agama, kepercayaan, jalankan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Pelaksanaan hak dasar ini, harus landasi ‘sikap moral’ saling menghormati, menghargai dan  toleransi  antar  umat beragama  hakekat kedudukan manusia makhluk Tuhan Yang Maha Esa (dimensi vertikal). Indonesia : ‘Monoteis’.
-          Negara  menjamin “hak azasi manusia” Indonesia, setiap warga negara Indonesia mewujudkan  kebebasan dan  demokrasi. Implementasinya hurus di dasari ‘sikap moral’ saling “ hormati & hargai hak hak orang lain, penuh rasa tanggung jawab”. Kebebasan & demokrasi di dasarkan kedudukan manusia makhluk Tuhan YME
-          Sila Ketuhanan Yang Maha Esa : “nilai tertinggi & mutlak” bagi warga negara, bangsa dan negara Indonesia. Tuhan menurut bangsa dan negara Republik Indonesia : kausa Prima”. Kebebasan & demokrasi harus di letakkan dalam kontek kedudukan manusia makhluk tuhan YME, di negara Indonesia tak ada tempat bagi faham “ateisme”. Kebebasan rasio / akal manusia Indonesia harus didasarkan ‘nilai ketuhanan’ (kausa Prima). Tidak ada ‘ruang atau celah’ uuntuk“kritik” atas dasar logika/ rasio/ akal terhadap ‘nilai Ketuhanan Yang Maha Esa’. Tidak ada “ruang” bagi pemikiran bersifat “sekuler” di Indonesia

2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
a.       Nilai/ makna sila kemanusiaan antara lain :
-          Bersumber filosofi ‘antropologis’,  hakekat kodrat manusia yaitu ‘susunan kodrat’  jasmani dan  rokhani, ‘sifat kodrat’ –individu dan  sosial, ‘kedudukan kodrat’  pribadi mandiri dan  makhluk Tuhan.
-          Negara junjung tinggi ‘harkat martabat’ manusia sebagai  ‘makhluk beradab’. Kehidupan negara (seluruh aspek) harus di tujukan untuk mempertinggi, menghargai menghormati ‘harkat martabat & budi pekerti’ kemanusiaan. Manusia beradab yaitu bermartabat dan berbudaya Manusia beradab, hakekatnya manusia yang ‘adail’. Sila ke dua, manusia harus ‘adil’ dalam hubunganya dengan ‘diri sendiri, orang lain, masyarakat, bangsa, negara, pekerjaan/ profesi, keyakinan, hak hak dasar’ dll. (dimensi horisotal).
-           
3.      Persatuan Indonesia.
v  Makna/ nilai terkandung sila ke tiga :
-          Negara  merupakan tempat persekutuan hidup bersama dari berbagai suku, ras, golongan, agama, budaya dll. Negara sebagai pengejawantahan ‘sifat kodrat’ manusia “dwi tunggal”  makhluk individu dan  sosial. Perbedaan : ‘bawaan kodrat manusia dan ciri khas bangsa Indonesia’ – Bhineka. Perbedaan jangan jadikan “penyebab konflik atau  permusuhan”, merupakan “sintesa persatuan dan kesatuan” hidup bersama untuk mewujudkan tujuan bangsa “Tunggal Ika”.
-          Negara mengatas’ paham golongan, suku,  ras dsb; beri ‘ruang/ wahana’ bagi tercapinya ‘harkat martabat’ bangsa dan seluruh warga negara. Beri “kebebasan” tiap golongan, ras, suku dsb; untuk aktualisasikan ‘potensi & ciri khasnya’ sesuai sifat kodrat makhluk Tuhan YME. Implementasinya harus dilandasi “kesejajaran & kesederajadan”, hindari ‘dominasi & diskriminasi’. 
-          Sila Persatuan Indonesia, miliki nilai “nasionalisme/ kebangsaan Indonesia”, yang bersifat “religius & humanis”. Bermoral Ketuhanan dan Kemanusiaan, menjunjung tinggi “harkat martabat” sesuai kodrat manusia makhluk Tuhan. Nasionalisme Indonesia jauh dari ‘chuvinisme’, dan sifat ‘primordialisme’.

4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
v  Sila ke empat mengandung nilai :
-          Negara : perwujudan ‘kehendak rakyat’. Rakyat sebagai sekelompok manusia makhluk Tuhan Yang Maha Esa, bersatu untuk merealisasikan tujuan hidup bersama dalam suatu negara. Rakyat sebagai “subjek” pokok negara dan “asal mula” kekuasaan negara harus menjalankan “demokrasi” untuk kepentingan bersama. (demos : rakyat, kratos : kekuasaan)
-          Demokrasi, dalam sila ke empat diwujudakan dalam  : Adanya kebebasan, bertanggung jawab kepada rakyat dan  Tuhan Yang Maha Esa. Menghormati dan  menghargai harkat martabat rakyat atau manusia, menjamin persatuan dan  kesatuan rakyat. Menghargai perbedaan, mengutamakan kesejajaran dan kesederajadan. Mengedepankan ‘musyawarah’ untuk ‘mufakat’. Mendasarkan keadilan dalam hidup bersama rakyat.
-           
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
v  Sila ke lima mengandung nilai :
-          Keadilan harus terwujud dalam kehidupan seluruh rakyat Indonesia. Keadilan dilaksanan sesuai hakekat kodrat manusia ‘majemuk tunggal & dwi tunggal’. Adil dalam hubungan manusia dengan diri sendiri, sesama manusia, bangsa, negara dan Tuhan.
-          Keadilan harus terealisasi dalam kehidupan rakyat seluruhnya seperti, keadilan distributif , keadilan dalam hubungan negara dan warga negara. Negara harus memenuhi keadilan dalam mendistribusikan kesejahteraan, bantuan, subsidi, kesempatan, peluang, fasilitas pada hak dan kewajiban
-          Keadilan legal atau keadilan bertaat yaitu  keadilan dalam hubungan ‘warga negara terhadap negara’. Warga negara ‘wajib memenuhi’ keadilan, mentaati peraturan perundang - undangan yang berlaku dalam negara.
-          Keadilan komutatif yaitu keadilan dalam hubungan antara ‘warga negara dan sesama warga negara’ secara timbal balik, menghormati dan menghargai hak hak orang lain sesama warga negara.














DAFTAR PUSTAKA

Anonim.2011. Pancasila Sebagai Suatu Sistem. http://sapwantugas.blogspot.com/2011/01/pancasila-sebagai-suatu-sistem.html diunduh tanggal 24 September 2012 pukul 12.30




Endang Zaelani,dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma: Yogyakarta

Kansil, C.S.T. 1999. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Kaelan. 2006. Pendidikan Pancasila. Paradigma:Yogyakarta




Ratna. 2010. Paradigma, Pemahaman Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. http://galihdanratna.wordpress.com/2010/12/30/paradigma-pemahaman-pancasila-pancasila-sebagai-system-filsafat-dan-pancasila-sebagai-ideologi/  diunduh tanggal 24 September 2012 pukul. 12.45

Sundari, Fajar. 2012. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. http://fajarsundari146.wordpress.com/2012/01/12/pancasila-sebagai-filsafat-bangsa-indonesia/ diunduh tanggal 24 September 2012 pukul  12.45






2 komentar:

Dave Thames mengatakan...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke mengatakan...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Posting Komentar

 
Copyright GLORY SHINE 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .