RSS

Rabu, 24 April 2013

LEMBAGA SOSIAL



Pertanyaan
1.      Konsep dan perkembangan lembaga sosial
2.      Unsur dan fungsi lembaga
3.      Pengertian dan proses terjadinya  pranata  sosial
4.      Klasifikasi, ciri, dan fungsi
5.      Macam pranata sosial
6.      Lembaga dan pranata modern dan tradisional rural dan urban
7.      Perbedaan pranata dan perkembangan yang hidup dalam masyarakat




1.      Konsep dan Perkembangan Lembaga Sosial

Pengertian Lembaga Sosial

Lembaga Sosial sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu Social institutions. Secara istilah Lembaga berarti  sistem norma atau aturan – aturan  mengenai aktivitas masyarakat yang khusus. Sedangkan Institusia atau badan yaitu  kelompok orang yang terorganisasi dan bertugas melaksanakan aktivitas di dalamnya.

Definisi menurut tokoh:
a.         Prof. Dr. Koentjaraningrat: “Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yangberpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat”
b.        Bruce J. Cohen: “Lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan manusia
c.         J.B.A.F. Maijor Polak dalam bukunya Sosiologi : “Lembaga atau sosial institution adalah suatu kompleks atau sistem peraturan – peraturan dan adat istiadatyang mempertahankan nilai – nilai yang penting”
d.        Broom dan Selznick : “Perkembangan susunan – susunan yang tertib, stabil dan mengintegrasikan dari aksi – aksi yang tidak stabil , berpola tidak tentu”. Jadi walaupun tidak dikatakan secara eksplisit, mereka secara implisit menyamakan lembaga dengan asosiasi.
e.         Acuff, Allen dan Taylor: “lembaga merupakan  norma- norma yang berintegrasi di sekitar suatu fungsi masyarakat yang penting.”
f.         Paul Horton dan Chester L.Hunt: “Lembaga sosial adalah sistem norma – norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan nilai – nilai dan prosedur – prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.”
g.        Peter L. Berger: “Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat”
h.        W. Hamilton: “Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.”
i.          Robert Maclver dan C.H. Page :”Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat. Leopold Von Wiese dan Becker”
j.          Soerjono Soekanto: “Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat”

Suatu lembaga adalah suatu kompleks nilai – nilai, norma – norma, peraturan – peraturan dan peranan – peranan sosial. Jadi lembaga ada segi yang kulturil yakni berupa norma – norma dan nilai – nilai, serta segi strukturil yang berupa berbagai peranan sosial. Kedua segi itu berhubungan erat satu sama lain. (J.B.A.F. Maijor Polak, 1985).
Jadi Lembaga sosial merupakan wadah dari sekumpulan norma atau kaidah yang mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian Lembaga Sosial berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat, organisasi yang relatif permanen atau tetap, organisasi yang tersusun atau terstruktur, merupakan cara bertindak yang mengikat.
Konsep Dasar Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat. hal ini disebabkan karena setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompokkan makan akan terhimpun menjadi lembaga sosial. Lembaga (institution) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga adalah proses-proses terstruktur untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Lembaga sosial dapat dikatakan tumbuh sejalan dengan kehidupan manusia. Hal ini terjadi karena dalam hidupnya manusia memerlukan keteraturan. Norma masyarakat juga digunakan untuk mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu keteraturan. Oleh karena itu, maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Istilah lembaga sosial lebih menunjuk pada suatu bentuk perilaku sosial anggota masyarakat dalam kehidupan bersama, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut.

Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial.Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi.Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
a.      Proses Pelembagaan
Pelembagaan (institutionalization) terdiri dari penetapan norma-norma yang pasti yang menentukan posisi status dan fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan perilaku. Pelembagaan mencakup penggantian perilaku spontan atau eksperimental dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan. Suatu debat kusir di warung kopi bukanlah perilaku yang melembaga; sedang suatu pertandingan tinju profesional adalah perilaku yang melembaga.
Seperangkat hubungan sosial melembaga apabila:
1. Sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran
2. Sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat

b.      Peran Individu Dalam Perilaku Lembaga
Peran yang dilembagakan adalah seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebebasan seseorang untuk memilih. Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi pada waktu yang lain berbeda. Setiap ulama memperoleh hak dan kewajiban yang secara terperinci ditentukan oleh peran lembaga agama; menyimpang dari peran yang diharapkan adalah berbahaya. Bahkan kebebasan presiden dan raja yang tampaknya sangat berkuasa, untuk bertindakpun sangat terbatas. Ketika Edward VIII bersikeras mengawini seorang wanita yang telah diceraikan, ia dipaksa turun tahta. Ketika Richard Nixon berusaha menyembunyikan skandal, ia dipaksa berhenti sebagai Presiden Amerika.
Perilaku peran yang dilembagakan diarahkan oleh harapan peran, bukan oleh preferensi pribadi. Kerapkali seorang karyawan yang dipromosikan menjadi seorang supervisor tetap mencoba mempertahankan persahabatannya dengan kerabat kerjanya yang lama; usaha semacam itu jarang berhasil, karena jabatannya yang baru sebagai atasan menuntut untuk mengganti pola hubungan dengan teman-temannya.
Benarlah bahwa perbedaan kepribadian individu dalam arti tertentu sungguh-sungguh mempengaruhi perilaku lembaga. Ada supervisor yang cemberut, tetapi ada juga yang ceria; ada profesor yang menarik, tetapi ada juga yang membosankan waktu memberi kuliah. Namun, perbedaan pribadi itu ada batasnya dan tidak begitu kentara karena tuntutan peran. Konflik yang timbul dalam perkumpulan seringkali disebabkan oleh perselisihan pribadi tetapi lebih sering lagi oleh bentrokan peran-peran lembaga. Supervisor dengan inspektor berselisih karena sepervisor berkeras mempertahankan kelangsungan produksi, sedangkan inspektor selalu mencari kekurangan atau cacat dan bersikeras memperbaikinya. Seorang Kepala Sekolah yang menolak gagasan dari guru dalam suatu rapat yang berujung pada perselisihan.
Peran yang dilembagakan seringkali menuntut seseorang untuk mengambil tindakan yang membuat marah orang lain.






2.    Unsur dan Fungsi Lembaga

Unsur Lembaga Sosial
   Norma-norma sosial yang telahm elembaga akhirnya membentuk suatu pola perilaku yang diatur oleh norma tersebut. Pola perilaku seperti ini telah mengalami standarisasi (pembakuan). Nilai-nilai sosial yang mendasari perilaku yang melembaga, kemudianmembentuk sikap tertentu yang melembaga juga. Nilai-nilai sosial itu juga dapat berkembang menjadi keyakinan tertentu yang akhirnya dapat menjadi ideologi lembaga.Suatu pola perilaku berdasarkan norma yang melembaga dengan didasari oleh nilai dan sikap yang melembaga, akhirnya melahirkan ciri-ciri khusus lembaga tersebut.

            Ciri-ciri itu dapat berbentuk ritual dan upacara (lembaga agama), atau pakaian-pakaian khas dan simbol-simbol tertentu. Semua hal tersebut merupakan unsur-unsur yang membentuk suatu lembaga sosial. Dengan kata lain, lembaga sosial mencakup tiga unsur, yaitu seperangkat pola perilaku yang telah distandarisasi, serangkaian tata kelakuan, sikap, dan nilai-nilai yang mendukung, dan adanya perlengkapan tertentu berupa tradisi, ritual dan upacara, simbol dan pakaian khas, dan simbol-simbol lainnya.Semua unsur tersebut di atas (norma, sikap, nilai, simbol, ritual, dan ideologi) dapat dikelompokkan menjadi tiga unsur. Ketiganya diuraikan satu per satu berikut ini:

a.      Kode Perilaku
Setiap lembaga sosial senantiasa memiliki nilai dan norma dasar yang mengatur perilaku orang-orang yang berinteraksi sebagai pengikut lembaga tersebut. Misalnya, para pemeluk agama memiliki tuntunan tingkah laku yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Pemeluk agama Islam dituntut berperilaku sesuai dengan tuntunan akhlaq yang baik sesuai ajaran agama Islam. Demikian juga agama-agama lain tentu memiliki hal yang sama.Tidak hanya agama yang menuntut pengikutnya berperilaku sesuai norma tertentu.
Lembaga pemerintahan menuntut para aparat untuk bersumpah setia terhadap negara. Para prajurit dituntut mematuhi norma perilaku yang tercantum dalam janji kesetiaan prajurit.Singkatnya, setiap profesi dan lembaga sosial yang bukan profesi senantiasa memiliki kode etik (kode perilaku). Kode perilaku menjadi ciri khas dan patokan interaksi orang-orang yang terlibat dalam lembaga tersebut. Bahkan, Anda sebagai anggota pramuka memiliki Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Begitupula dosen - dosen, mereka diikat oleh norma perilaku yang disebut Kode Etik Guru.

  b.Simbol Kebudayaan
Suatu hari mungkin Anda menonton pertandingan bola voli tingkat SMA di daerah Anda. Banyak tim pemain tampil secara bergantian. Bagaimana cara Anda mengenali tim sekolah Anda? Tentu dari corak, warna, atau aksesoritertentu pada kaos tim yang mereka kenakan. Kaos tim menjadi simbol identitastim sekolah Anda yang tentu sengaja dibuat agar berbeda dengan tim sekolahlain. Kira-kira seperti itulah makna dan fungsi simbol kebudayaan bagi setiap lembaga sosial. Simbol kebudayaan sebenarnya merupakan konsekuensi adanya nilai dan norma perilaku yang kemudian menimbulkan kekhasan pada lembaga tersebut.Sebagai sebuah ciri khas, simbol merupakan tanda pengenal yang mewakili sebuah lembaga sosial. Wujud simbol lembaga sosial dapat berupa benda,pakaian khas, lambang, maupun lagu. Simbol-simbol lembaga keagamaan misal-nya bulan sabit, salib, atau patung. Simbol negara dapat berupa bendera danlagu kebangsaan. Simbol suatu lembaga ekonomi (perusahaan) dapat berupa logo atau lagu himne perusahaan. Dengan melihat atau mendengar simbol-simbol tersebut kita dapat mengenali lembaga yang diwakilinya.

c.Ideologi
Seperti yang telah dijelaskan sebelum-nya, bahwa setiap lembaga sosial padadasarnya merupakan perwujudan dari nor-ma tertentu. Norma tersebut menjadipedoman perilaku orang-orang yang men- jalankan peran tertentu dalam lembaga yang diikutinya. Setiap norma berakar pada nilai-nilai yang diyakini dan dijunjung dalam lembaga itu. Nilai-nilai itu tidak lain berupa gagasan-gagasan yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu sistem. Fungsi sistem gagasan (ideologi) adalah untuk memberi penjelasan atau dasar hukum bagi norma-norma yang diyakini. Misalnya, pemerintahan Republik Indonesia merupakan perwujudan sebuah lembaga pemerintahan.
Salah satu norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat di Indonesia adalah norma kehidupan beragama. Secara rinci antara lain diatur keharusan warga negara menganut agama tertentu, hubungan antar agama, dan lain-lain. Apabila dipertanyakan, mengapa itu semua perlu diatur, maka dasar hukum atau alasan rasionalnya diambil dari sila pertama Pancasila. Pancasila merupakan ideologi lembaga pemerintahan di Indonesia. Setiap norma yang mengatur interaksi sosial dalam kerangka fungsi pemerintahan harus berdasarkan Pancasila sebagai ideologi.
Ideologi yang mendasari pe-nyelenggaraan lembaga pemerintahan RI adalahPancasila. Pancasila adalah suatu sistem gagasan yang dirumuskan oleh Bung Karno.
Selain lembaga pemerintahan, ideologi juga dimiliki oleh semua lembaga sosial. Agama Islam dan Kristen memiliki sistem keyakinan yang dapat menjelaskan proses penciptaan alam semesta. Lembaga perekonomian kapitalis memiliki asumsi-asumsi (anggapan dasar) yang dapat menjelaskan pentingnya pasar bebas. Asumsi-asumsi itu juga merupakan ideologi.Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah suatu sistem gagasan yang didasarkan pada asumsi, kepercayaan, dan penjelasan mengenai tatanan sosial, struktur sosial, atau cara berperilaku orang-orang terlibat dalam lembaga sosial. Ideologi dapat berisi gagasan dalam bidang ekonomi, politik,filsafat, atau agama. Apabila seseorang telah menganut dan meyakini suatu ideologi, maka segala sesuatu yang dihadapinya selalu didasarkan kepada ideologi yang diyakininya. Pandangan-pandangan lain yang tidak sejalan dengan keyakinan ideologinya aka ditolak. Oleh karena itu, sebuah lembaga sosial yang memiliki ideologi tertentu akan berjalan sesuai dengan ideologi yang mendasarinya.

Fungsi Lembaga
a. Fungsi manifest dan fungsi laten
1) Fungsi   manifest  adalah  fungsi  lembaga yang  di  sadari (nyata), maksudnya suatu lembaga mempunyai fungsi yg oleh banyak  orang di  pandang dan di harapkan akan di penuhi oleh lembaga itu. Misalnya  fungsi keluarga, semua  orang  mengetahui bahwa keluarga   berfungsi   untuk   melanjutkan   keturunan ,tempat mendidik dan memberkan perlindungan pada anak, dan sekaligus memberikan kebutuhan sandang dan pangan hingga anak - anak tumbuh menjadi idividu yang mandiri .
2) Fungsi laten adalah fungsi lembaga yang tidak di sadari oleh masyarakat (tersembunyi ) atau  hanya  disadari  oleh orang  orang  tertentu  saja  ,tetapi  berpengaruh  besar bagi perkembangan masyarakat. Misalnya ,keluarga juga berfungsi melakukan pengendalian social agar anggotanya tiadak melakukan penyimpangan .
b. Fungsi positif (fungsional ) dan fungsi negative (disfungsional)
1) Suatu lembaga social dikatakan fungsional bagi kelangsungan hidup masyarakat apabila ikut medukung kelangsungan hidup masyarakat . Contohnya lembaga pernikahan , pendidikan dan olahraga .
2) Sebaliknya suatu lembaga social di katakatan disfungsional apabila keberadaanya merugikan kelangsungan hidup masyarakat misalnya ,lembaga pasar gelap dan jaringan obat bius .

Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut:
1.    Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2.    Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3.    Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
1.    Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
2.    Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.








3.   Pengertian dan Proses Terjadinya  Pranata  Sosial

Pengertian
Pranata dalam bahasa Inggrisnya adalah institution. Dalam ilmu sosiologi, istilah yang sama dengan pengertian pranata sosial adalah lembaga sosial, institusi sosial, lembaga kemasyarakatan, dan bangunan sosial (socialle gebilde). Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya
Ada beberapa pengertian pranata sosial menurut beberapa para ahli seperti tersebut di bawah ini:
a.    Robert Mac Iver dan Charles H. Page berpendapat, pranata sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam satu kelompok masyarakat.
b.    Bruce J. Cohen berpendapat, pranata sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapi, secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu untuk pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
c.    Leopold Von Wiese dan Howard Becker berpendapat, pranata sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
d.   Koentjaraningrat berpendapat, pranata sosial merupakan suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
e.    Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat, pranata sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang dipandang penting oleh masyarakat atau sekumpulan kekhususan dan tata kelakuan yang berkisar ada kegiatan pokok manusia. Oleh karena itu, ada tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
1. Nilai dan norma
2.    Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum
3.    Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional, artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah “norma-norma sosial”.
Dari beberapa pengertian yang berbeda dalam perumusannya dapat diambil beberapa unsur penting yang terkandung dalam pengertian pranata sosial:
1.      Pranata sosial berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyrakat.
2.      Pranata sosial merupakan organisasi yang relatif tetap.
3.       Pranata sosial merupakan suatu organisasi yang tersusun atau terstruktu
4.      Pranata sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.

Pranata sosial pada intinya  merupakan sekumpulan norma dan tingkah laku yang tersusun secara sistematis, dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus.
Proses Terjadinya Pranata Sosial

Dalam kehidupan di masyarakat, manusia saling mengadakan hubungan atau intraksi sosial. Agar tercipta keterkaitan dan keteraturan dalam kehidupan di masyarakat, maka kemudian manusia menciptakan norma-norma yang mengatur hubungan atau intraksi manusia. Mula-mula norma terbentuk secara tidak segaja, namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma yang sudah dibentuk pada akhirnya mengikat orang-orang yang ada dimasyarakat untuk mematuhinya. Agar masyarakat mematuhi norma-norma tersebut, maka setiap norma memiliki sanksi yang akan dikenakan pada orang yang melakukan pelanggaran. Norma-norma dalam masyarakat mempunyai kekuatan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya. Maka secara sosiologis ada empat macam norma yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuaan (mores) dan adat istiadat (custom). Semua norma berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia atau masyarakat maka akan berkembang menjadi suatu pranata sosial. Pada dasarnya pranata sosial merupakan kumpulan norma sosial yang dianggap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan berbagai pola kemasyarakatan yang berlaku.
Proses suatu norma berkembang menjadi pranata sosial disebut
proses Institutionalization (instutisionalisasi) dengan kata lain proses instutisionalisasi
ini adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru
untuk menjadi bagian dari salah satu pranata sosial.
Proses instutionalisasi harus memenuhi syarat:
a.       Sebagian besar dari warga suatu sistem sosial menerima norma tersebut
b.      Norma tersebut telah menjiwai sebagiab besar dari warga sistem sosial tersebut
c.       Norma tersebut memiliki sangsi.


4.    Klasifikasi, Ciri, dan Fungsi Pranata Sosial

Klasifikasi Pranata Sosial
     Pranata yang ada dalam suatu masyarakat bergantung kepada sifat sederhana atau sifat kompleksnya kebudayaan yang hidup dalam masyarakat bersangkutan. Makin menjadi besar dan kompleks sesuatu masyarakat berkembang, makin bertambah pula jumlah pranata yang timbul didalamnya. Para ahli sosiologi telah melakukan berbagai macam penggolongan atau jumlah pranata itu. Penggolongan berdasarkan atau fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat, memberikan kepada kita sekedar pengertian mengenai jumlah dari berbagai macam pranata yang ada dalam suatu masyarakat yang besar dan kompleks. Semua pranata dapat diklasifikasikan kedalam paling sedikit delapan golongan, yaitu:
1)        Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan, yaitu sering disebut kinship atau domestic institutions.  Contoh: perkawinan, tolong menolong antar-kerabat, pengasuhan anak-anak, sopan santun pergaulan antar-kerabat, sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
2)        Pranata-pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, menyimpan, mendistribusi hasil produksi dan harta adalah economic institutions. Contoh : pertanian, peternakan, pemburuan, feodalisme, industri, barter, koperasi penjualan, penggudangan, perbankan dan sebagainya.
3)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna adalah educational institusions. Contoh: pengasuhan kanak-kanak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum dan sebagainya.
4)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia, menyelami alam semesta sekelilingnya, adalah scientific institutions. Contoh : metodologi ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan sebagainya.
5)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa keindahannya dan untuk rekreasi adalah aesthetic and recreational institutions. Contoh : seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, olah raga, dan sebagainya.
6)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan dan berbakti kepada Tuhan atau dengan alam ghaib, adalah religious institutions. Contoh : do’a, kenduri, upacara, semadi, bertapa, penyiaran agama, pantangan, ilmu gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat, adalah political institutions. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
8)        Pranata-pranata yang berfungsi memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia adalah somatic institutions. Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan, kedokteran dan sebagainya



Ciri  - Ciri Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1)        Memiliki Lambang-lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang terwujud dalam tulisan, gambar yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.

2)        Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.
       3)        Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
        4)        Memiliki Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
        5)        Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif lama sehingga dapat ditentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu hingga sekarang.

       6 )        Memiliki Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang

Fungsi Pranata Sosial
Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi.
Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
a.       Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b.      Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c.       Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

Para ahli melihat lebih terperinci apa saja fungsi pranata sosial. Maka, dapat dibedakan beberapa fungsi pranata sosial :
a.         Berdasarkan disadari atau tidak disadarinya fungsi,  suatu pranata sosial oleh suatu kelompok sosial atau masyarakat, fungsi pranata sosial dibedakan menjadi:
1.    Fungsi manifes, yaitu fungsi pranata sosial yang disadari dan menjadi harapan masyarakat secara keseluruhan.
2.    Fungsi laten, yaitu fungsi pranata sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama keseluruhan masyarakat. Fungsi laten tidak tampak secara nyata dan tidak diharapkan oleh masyarakat, namun betul-betul ada.

b.    Berdasarkan positif atau tidaknya kontribusi atau sumbangan pranata sosial bagi kelangsungan hidup masyarakat, pranata sosial dibedakan menjadi:
1) Pranata sosial fungsional, yaitu pranata sosial yang ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat. 

2)   Pranata sosial disfungsional,  yaitu pranata sosial yang merugikan kelangsungan hidup masyarakat.

                   Dari macam-macam fungsi pranata sosial di atas ada empat kemungkinan kombinasi pranata sosial, yaitu:
1.      Fungsional manifes (nyata) Fungsi pranata sosial disadari dan mendukung keberlangsungan hidup masyarakat. Contoh:
 Pranata keluarga berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Fungsional laten (terselubung) Fungsi pranata sosial tidak disadari namun mendukung keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Pranata keluarga berfungsi sebagai tempat mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan di dunia kerja dan dunia pendidikan.
3.      Disfungsional manifes (nyata) Fungsi pranata sosial disadari namun tidak mendukung keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Perkawinan dalam pranata keluarga dijadikan sarana menutup rasa malu dari anggapan tidak menikah berarti tidak laku.
4.      Disfungsional laten (terselubung)
Fungsi pranata sosial tidak disadari dan tidak mendukung keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Pranata politik digunakan sebagai sarana memperoleh kekuasaan dan kekayaan.

5.    Macam – Macam Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.

1.    Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.

a.  Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
1.        Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
2.        Keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.

b.      Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.      Fungsi reproduksi yaitu keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran agama, dan sah di mata hukum.
2.      Fungsi keagamaan yaitu pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya.
3.      Fungsi ekonomi ialah keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
4.      Fungsi afeksi yaitu norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
5.      Fungsi sosialisasi yaitu memberikan pemahaman tentang bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya.
6.      Fungsi penentuan status yaitu melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
7.           Fungsi pendidikan ialah keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya.
8) Fungsi perlindungan ialah keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya.

2.      Pranata Agama

a.      Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.

b.      Peran atau Fungsi Pranata Agama
      Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut:
1.    Fungsi ajaran atau aturan yaitu memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.
2.    Fungsi hukum yakni memberikan aturan yang jelas terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.
3.    Fungsi sosial yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4.    Fungsi ritual ialah ajaran agama yang memiliki cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya.
5.    Fungsi transformatif yakni agama dapat mendorong manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

3.      Pranata Ekonomi

a.      Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
b.      Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
             Pranata ekonomi merupakan bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan.
Secara umum, peran-peran pranata ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga peran, yaitu:

1.    Peran pranata ekonomi produksi .
Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien.
Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut:
1.)      Monopoli pemerintah yaitu dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
2.)      Monopoli swasta yakni dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
3.)      Kuota yaitu dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
4.)      Proteksi yaitu dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.


2.      Peran pranata ekonomi distribusi
      Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.

3.      Peran pranata ekonomi konsumsi
       Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

4.      Pranata Pendidikan

a.      Pengertian Pendidikan
         Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
b.      Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
             Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
1.    Meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
2.    Membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
3.    Mengembangkan sikap cinta tanah air.
              Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.

5.      Pranata Politik

a.      Pengertian Politik
       Politik adalah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara.

Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, yaitu:
1)      Pancasila
2)      Undang-Undang Dasar 1945
3)      Ketetapan MPR
4)      Undang-Undang
5)      Peraturan Pemerintah
6)      Keputusan Presiden
7)      Keputusan Menteri
8)      Peraturan Daerah

  Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
b.      Fungsi atau Peran Pranata Politik
      Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)         Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
2)        Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
3)        Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.




6.    Lembaga dan pranata modern dan tradisional rural dan urban
Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal atau horizontal. Perbedaan struktur sosial tradisional dan modern terdapat pada elemen dasarnya, seperti :
a.       status dan peranan
b.      kelompok social
c.       Kebudayaan
d.      stratifikasi social
e.       lembaga social
f.       kekuasaan dan wewenang

a.       Yang pertama perbedaan status dan peranan struktur sosial tradisional dan struktur sosial modern. Dalam status dan peranan struktur sosial tradisional cenderung status mereka kebanyakan berprofesi sebagai petani, peternak dan berkebun, selain itu dalam masyarakat tradisional masyarakatnya juga berperan sebagai orang tua yang penuh kasih sayang terhadap anak – anaknya. Dalam status dan peranan struktur sosial modern status masyarakatnya banyak yang berprofesi sebagai pejabat, artis, dan presiden, karena mereka berada di lingkungan masyarakat yang berprofesi sebagai pejabat, pasti mereka juga tidak akan jauh profesinya dengan lingkungan sekitarnya. Selain itu masyarakat modern juga sama seperti masyarakat tradisional yaitu mereka berperan sebagai orang tua yang penuh kasih sayang terhadap anaknya.
Dalam status dan peranan struktur sosial modern dan tradisional, keduanya sangat penting dan besar sekali pengaruhnya, karena masyarakat modern pasti membutuhkan beras yang di jual oleh petani untuk makanan mereka sehari – harinya, tetapi masyarakat tradisional juga membutuhkan masyarakat modern. Misalnya : petani membutuhkan pejabat, presiden, dan artis untuk mendapat keuntungan dari penjualan beras, karena pejabat, presiden, dan artis penghasilannya lebih besar dari petani.
b.      Yang kedua kelompok sosial tradisional dan modern. Dalam kelompok sosial tradisional dan mereka hidup di suatu desa yang aman, bebas polusi, sejuk dan yang paling penting adalah di desa tidak ada kebisingan yang di sebabkan oleh kendaraan bermotor yang lalu lalang. Sedangkan dalam kelompok sosial modern mereka hidup di kota – kota besar yang dipenuhi oleh polusi dari asap knalpot kendaraan bermotor, suara yang bising dari kendaraan yang lalu lalang dan kendaraan yang terkena macet, suasana yang panas, dan bau. Panas yang disebabkan oleh tidak adanya pepohonan yang tumbuh disekitar kota atau rumah – rumah, bau yang diakibatkan karena banyaknya masyarakat kota yang membuang sampah sembarangan. Dan yang terakhir adalah kemacetan yang terjadi setiap hari yang membuat kebisingan dan kekacauan yang terjadi di jalan raya yang membuat hati menjadi panas karena emosi dari kemacetan di jalan raya.
c.       Yang ketiga adalah kebudayaan dari struktur sosial tradisional dan struktur sosial modern. Dalam kebudayaan sosial tradisional masyarakatnya lebih sopan, ramah, dan masyarakatnya cenderung mempertahankan adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang mereka karena mereka percaya bahwa adanya bukti – bukti tertentu yang membuat mereka percaya oleh adanya bukti – bukti tersebut. Sedangkan dalam kebudayaan sosial modern masyarakatnya lebih glamor dan mereka cenderung meninggalkan kebudayaan mereka sendiri dan mereka lebih memilih untuk meniru budaya – budaya dari Negara lain atau budaya dari Negara asing. Misalnya : di kota – kota besar sering sekali wanita – wanita yang memakai celana dan rok pendek lalu baju yang tidak berlengan dan memperlihatkan bagian pusar dan punggungnya.
d.      Yang keempat adalah lembaga sosial tradisional dan modern. Dalam lembaga sosial tradisional mereka hanya memiliki lembaga – lembaga sosial yang kecil seperti : puskesmas, dan kantor kepala desa, karena mereka berada di lingkungan yang terpencil atau terbatas.
Sedangkan dalam lembaga sosial modern mereka mereka memiliki lembaga – lembaga yang besar seperti : KPK, dan pengadilan tinggi Negara.
e.       Yang kelima adalah Stratifikasi sosial tradisional dan modern. Dalam stratifikasi sosial tradisional cenderung masyarakatnya dikelompokan pada kelas rendah dan menengah, karena dalam masyarakat tradisional mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai: buruh, pedagang, petani dan kepala desa. Sedangkan dalam stratifikasi sosial modern kebanyakan masyarakatnya dikelompokan pada kelas tinggi, karena dalam masyarakat modern mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai: pejabat, presiden, dan artis yang berpenghasilan tinggi.
f.       Yang keenam adalah kekuasaan dan wewenang stratifikasi sosial tradisional dan modern. Dalam kekuasaan dan wewenang tradisional kekuasaan masyarakatnya hanya sebatas wilayah desa atau kelompok mereka saja dan wewenangnya pun hanya berhak mengatur warga desa atau kelompok saja. Sedangkan dalam kekuasaan dan wewenang modern kekuasaan masyarakatnnya mengatur seluruh kota dan wewenangnya pun mengatur seluruh masyarakat Negara.









7.    Perbedaan Dan Perkembangan Lembaga dan Pranata Sosial Yang Hidup Dalam Masyarakat

Perbedaan Pranata dan Lembaga

      Institution (pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial.
Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga.
Pranata atau institusi adalah sistem norma yang berupa aturan-aturan khusus mengatur aktivitas manusia, yang dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia di masyarakat. Jadi pranata itu menunjukkan pada sistem norma. Sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas manusia. Jadi lembaga merupakan wujud/bentuk nyata dari sistem norma/pranata. Untuk lebih jelasnya, perbedaan antara pranata dan lembaga dapat di lihat pada tabel  di bawah ini.
Tabel Perbedaan Pranata dan Lembaga Sosial
Pranata, institusi ( kumpulan norma-norma)
Lembaga, badan, organisasi, institut yang melaksanakan
* Agama
- Masjid, Gereja, Pura, Wihara, Depag
* Pendidikan
- UNDIP, UGM, SMA, SMK, SMP, SD
* Olah raga sepakbola
- PSIS, PERSIJAP, PSSI
* Politik
- Partai, Parlemen
* Perdagangan
- PT, CV, Koperasi
* Jurnalistik
- PT.Kompas, PT.Suara Merdeka

Perkembangan Pranata Sosial

Kebudayan pranata sosial dalam kehidupan masyarakat,bukanlah merupakan sesuatu yang bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam selalu berubah-ubah maka pranata sosial pun dapat mengalami perubahan nya sulit dilakukan. Hal ini sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
1) Proses internalisasi pranata sosial yang dialami sejak lahir sampai meninggal,merupakan proses yang relative lama.
2) Karena adanya control sosial, yang ada dasarnya merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan masyarakat yang dijalankan untuk menjamin agar individu mematuhi norma-norma yang berlaku.
Karena itu walaupun pranata sosial dapat berubah tetapi dalam kenyataan Perubahan sosial dalam masyarakat berdampak pada adanya perkembangan pada pranata sosial baru dalam sistemem aspek kehidupan masyarakat. Pranata-pranata sosial tersebut membawa kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi disisi lain melahirkan perubahan dalam pola hidup masyarakat yang tidak sedikit membawa akses negative didalamnya.
Beberapa perubahan pranata sosial yang dapat kita amati sebagai berikut:
1) Dalam bidang ekonomi, munculnya supermarket, berdirinya bank-bank dengan berbagai fasilitas pelayanannya. Kondidi semacam ini membentuk pola hidup masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat modern.
2) Dalam bidang sosial, timbulnya organisasi-organisasi yang banyak menampung kegiatan remaja sesuai dengan minta dan bakatnya, seperti organisasi pencinta alam, basket, dan modeling.
3) Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, munculnya berbagai pranata baru yang menggantikan pranata tradisional, seperti teknologi transportasi dan informasi (komputer dan internet).
4) Dalam bidang seni budaya, tumbuh pesatnya tempat-tempat hiburan dan kelompok-kelompok seni budaya, yang menggelar seni modern seperti bertambahnya setasiun TV swasta, sanggar seni modern, diskorik. Penomena ini melahirkan pola budaya baru yang secara tidak dasar telah mengubah pola kebudayaan lama.
5) Dalam bidang politik, demokratisasi mulai muncul mengeser budaya parochial yang sudah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia.
6) Dalam pranata keluarga mulai dilihat adanya pergeseran peran seorang ibu yang setelah adalah perubahan sosial, seorang ibu tidak hanya sebagai ibu rumah tangga saja tetapi juga bisa memiliki karier.

Menurut pekembangannya, pranata sosial dapat diklasifikasikan atai digolongkan sebagai berikut :

1. Berdasarkan pengembangannya
a. Crescive institutions adalah pranata sosial yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, dan lain-lain.
b. Enacted institutions adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu. Contoh : lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.

       2.  Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat
a. Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh : keluarga, sekolah, dan negara
b. Subsidiary institutions adalah paranata yang dianggap kurang penting. Contoh : kegiatan untuk rekreasi
3.      Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
a. Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh : perusahaan, industri, dan lain sebagainya.
b. Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, lintah darat, dan lain-lain.


4.      Berdasarkan faktor penyebarannya
a. General institutions adalah pranata yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia, contohnya agama.
b.    Restucted institutions adalah pranata yang hanya dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja, contohnya agama islam, kristen, katolik, budha, hindu, dan sebagainya.

5.      Berdasarkan fungsinya
a.    Cooperative institutions adalah pranata sosial yang menghimpun pola serta tata cara yang dipewrlukan untuk mencapai tujuan pranata. Contoh pranata industrialisasi.
b.    Regulative institutions adalah pranata sosial yang yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh : pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dan lain-lain).










DAFTAR PUSTAKA

Bruce J. Cohen. 1983. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Bina Aksara

Dr. Hendropuspito. 1989. Sosiologi Sistematik. Yogyakarta: Kanisius

Polak, Maijor. 1985. Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas. Jakarta: P.T. Ichtiar Baru Van Hoeve






2 komentar:

Dave Thames mengatakan...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke mengatakan...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Posting Komentar

 
Copyright GLORY SHINE 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .