Pertanyaan
1. Konsep
dan perkembangan lembaga sosial
2. Unsur
dan fungsi lembaga
3. Pengertian
dan proses terjadinya pranata sosial
4. Klasifikasi,
ciri, dan fungsi
5. Macam
pranata sosial
6. Lembaga
dan pranata modern dan tradisional rural dan urban
7. Perbedaan
pranata dan perkembangan yang hidup dalam masyarakat
1.
Konsep
dan Perkembangan Lembaga Sosial
Pengertian
Lembaga Sosial
Lembaga Sosial sebenarnya berasal dari
bahasa inggris yaitu Social institutions. Secara istilah Lembaga
berarti sistem norma atau aturan –
aturan mengenai aktivitas masyarakat
yang khusus. Sedangkan Institusia atau badan yaitu kelompok orang yang terorganisasi dan
bertugas melaksanakan aktivitas di dalamnya.
Definisi menurut
tokoh:
a.
Prof. Dr. Koentjaraningrat: “Lembaga sosial merupakan satuan
norma khusus yang menata serangkaian tindakan yangberpola untuk keperluan
khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat”
b.
Bruce
J. Cohen: “Lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yang tersusun rapi dan
secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh
dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan manusia
c.
J.B.A.F.
Maijor Polak dalam bukunya Sosiologi : “Lembaga atau sosial institution adalah
suatu kompleks atau sistem peraturan – peraturan dan adat istiadatyang
mempertahankan nilai – nilai yang penting”
d.
Broom
dan Selznick : “Perkembangan susunan – susunan yang tertib, stabil dan
mengintegrasikan dari aksi – aksi yang tidak stabil , berpola tidak tentu”.
Jadi walaupun tidak dikatakan secara eksplisit, mereka secara implisit
menyamakan lembaga dengan asosiasi.
e.
Acuff,
Allen dan Taylor: “lembaga merupakan
norma- norma yang berintegrasi di sekitar suatu fungsi masyarakat yang
penting.”
f.
Paul Horton dan Chester L.Hunt: “Lembaga sosial adalah
sistem norma – norma sosial dan hubungan hubungan yang menyatukan nilai – nilai
dan prosedur – prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat.”
g.
Peter L. Berger: “Lembaga sosial adalah suatu prosedur
yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa
bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat”
h.
W. Hamilton: “Lembaga sosial adalah tata cara
kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat
sanksi.”
i.
Robert Maclver dan C.H. Page :”Lembaga sosial adalah
prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan
antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat. Leopold Von Wiese
dan Becker”
j.
Soerjono Soekanto: “Lembaga sosial adalah himpunan
norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam
kehidupan masyarakat”
Suatu lembaga
adalah suatu kompleks nilai – nilai, norma – norma, peraturan – peraturan dan
peranan – peranan sosial. Jadi lembaga ada segi yang kulturil yakni berupa
norma – norma dan nilai – nilai, serta segi strukturil yang berupa berbagai
peranan sosial. Kedua segi itu berhubungan erat satu sama lain. (J.B.A.F. Maijor Polak, 1985).
Jadi Lembaga sosial merupakan wadah dari sekumpulan norma
atau kaidah yang mengatur pendukungnya dalam rangka mewujudkan kebutuhan
masyarakat yang bersifat khusus.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian Lembaga Sosial berkaitan
dengan kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan bermasyarakat, organisasi yang
relatif permanen atau tetap, organisasi yang tersusun atau terstruktur, merupakan
cara bertindak yang mengikat.
Konsep Dasar Lembaga Sosial
Keberadaan
lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat. hal ini disebabkan karena
setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila
dikelompokkan makan akan terhimpun menjadi lembaga sosial. Lembaga
(institution) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau
kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan
kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Lembaga adalah proses-proses terstruktur untuk melaksanakan berbagai kegiatan
tertentu.
Lembaga
sosial dapat dikatakan tumbuh sejalan dengan kehidupan manusia. Hal ini terjadi
karena dalam hidupnya manusia memerlukan keteraturan. Norma masyarakat juga
digunakan untuk mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu
keteraturan. Oleh karena itu, maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat.
Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja, namun lama
kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Istilah
lembaga sosial lebih menunjuk pada suatu bentuk perilaku sosial anggota
masyarakat dalam kehidupan bersama, sekaligus juga mengandung pengertian yang
abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang
menjadi ciri lembaga tersebut.
Perkembangan Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula
dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana
diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam
hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama
dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut
terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat
secara sadar. Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang
perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan
terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana
sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut
sebagai lembaga sosial.Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat
merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan
norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M.Z. Lawang proses
tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana
suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan
itu terjadi.Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan
terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang
akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
a. Proses Pelembagaan
Pelembagaan (institutionalization)
terdiri dari penetapan norma-norma yang pasti yang menentukan posisi status dan
fungsi peranan untuk perilaku. Suatu norma merupakan sekelompok harapan
perilaku. Pelembagaan mencakup penggantian perilaku spontan atau eksperimental
dengan perilaku yang diharapkan, dipolakan, teratur dan dapat diramalkan. Suatu
debat kusir di warung kopi bukanlah perilaku yang melembaga; sedang suatu
pertandingan tinju profesional adalah perilaku yang melembaga.
Seperangkat hubungan sosial melembaga
apabila:
1. Sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran
2. Sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat
1. Sudah dikembangkan suatu sistem yang teratur tentang status dan peran
2. Sistem harapan status dan peran sudah umum diterima masyarakat
b. Peran Individu Dalam Perilaku Lembaga
Peran yang dilembagakan adalah
seperangkat harapan perilaku yang membatasi kebebasan seseorang untuk memilih.
Semua hakim di pengadilan bertindak kurang lebih sama dengan yang lain, tetapi
pada waktu yang lain berbeda. Setiap ulama memperoleh hak dan kewajiban yang
secara terperinci ditentukan oleh peran lembaga agama; menyimpang dari peran
yang diharapkan adalah berbahaya. Bahkan kebebasan presiden dan raja yang
tampaknya sangat berkuasa, untuk bertindakpun sangat terbatas. Ketika Edward
VIII bersikeras mengawini seorang wanita yang telah diceraikan, ia dipaksa
turun tahta. Ketika Richard Nixon berusaha menyembunyikan skandal, ia dipaksa
berhenti sebagai Presiden Amerika.
Perilaku peran yang dilembagakan diarahkan
oleh harapan peran, bukan oleh preferensi pribadi. Kerapkali seorang karyawan
yang dipromosikan menjadi seorang supervisor tetap mencoba mempertahankan
persahabatannya dengan kerabat kerjanya yang lama; usaha semacam itu jarang
berhasil, karena jabatannya yang baru sebagai atasan menuntut untuk mengganti
pola hubungan dengan teman-temannya.
Benarlah bahwa perbedaan kepribadian
individu dalam arti tertentu sungguh-sungguh mempengaruhi perilaku lembaga. Ada
supervisor yang cemberut, tetapi ada juga yang ceria; ada profesor yang
menarik, tetapi ada juga yang membosankan waktu memberi kuliah. Namun,
perbedaan pribadi itu ada batasnya dan tidak begitu kentara karena tuntutan
peran. Konflik yang timbul dalam perkumpulan seringkali disebabkan oleh
perselisihan pribadi tetapi lebih sering lagi oleh bentrokan peran-peran
lembaga. Supervisor dengan inspektor berselisih karena sepervisor berkeras
mempertahankan kelangsungan produksi, sedangkan inspektor selalu mencari
kekurangan atau cacat dan bersikeras memperbaikinya. Seorang Kepala Sekolah
yang menolak gagasan dari guru dalam suatu rapat yang berujung pada
perselisihan.
Peran yang dilembagakan seringkali
menuntut seseorang untuk mengambil tindakan yang membuat marah orang lain.
2.
Unsur dan Fungsi Lembaga
Unsur
Lembaga Sosial
Norma-norma sosial yang telahm elembaga akhirnya membentuk suatu pola
perilaku yang diatur oleh norma tersebut. Pola perilaku seperti ini telah
mengalami standarisasi (pembakuan). Nilai-nilai
sosial yang mendasari perilaku yang melembaga, kemudianmembentuk sikap
tertentu yang melembaga juga. Nilai-nilai sosial itu juga dapat berkembang
menjadi keyakinan tertentu yang akhirnya dapat menjadi ideologi lembaga.Suatu
pola perilaku berdasarkan norma yang melembaga dengan didasari oleh nilai dan
sikap yang melembaga, akhirnya melahirkan ciri-ciri khusus lembaga tersebut.
Ciri-ciri
itu dapat berbentuk ritual dan upacara (lembaga agama), atau pakaian-pakaian
khas dan simbol-simbol tertentu. Semua hal tersebut
merupakan unsur-unsur yang membentuk suatu lembaga sosial. Dengan kata lain,
lembaga sosial mencakup tiga unsur, yaitu seperangkat pola perilaku yang
telah distandarisasi, serangkaian tata kelakuan, sikap, dan nilai-nilai yang mendukung, dan adanya perlengkapan tertentu berupa
tradisi, ritual dan upacara, simbol dan pakaian khas, dan simbol-simbol
lainnya.Semua unsur tersebut di atas
(norma, sikap, nilai, simbol, ritual, dan ideologi) dapat dikelompokkan menjadi
tiga unsur. Ketiganya diuraikan satu per satu berikut ini:
a.
Kode Perilaku
Setiap lembaga
sosial senantiasa memiliki nilai dan norma dasar
yang mengatur perilaku orang-orang yang berinteraksi sebagai pengikut
lembaga tersebut. Misalnya, para pemeluk
agama memiliki tuntunan tingkah laku
yang sesuai dengan ajaran agama
masing-masing. Pemeluk agama Islam dituntut berperilaku sesuai dengan tuntunan akhlaq yang baik sesuai ajaran
agama Islam. Demikian juga agama-agama lain tentu memiliki hal yang sama.Tidak hanya agama yang menuntut pengikutnya
berperilaku sesuai norma tertentu.
Lembaga pemerintahan menuntut para aparat untuk bersumpah setia terhadap
negara. Para prajurit dituntut mematuhi
norma perilaku yang tercantum dalam janji kesetiaan prajurit.Singkatnya,
setiap profesi dan lembaga sosial yang bukan profesi senantiasa memiliki kode
etik (kode perilaku). Kode perilaku menjadi ciri khas dan patokan interaksi
orang-orang yang terlibat dalam lembaga tersebut. Bahkan, Anda sebagai anggota pramuka memiliki Tri Satya dan
Dasa Darma Pramuka. Begitupula dosen - dosen, mereka diikat oleh norma
perilaku yang disebut Kode Etik Guru.
b.Simbol Kebudayaan
Suatu hari
mungkin Anda menonton pertandingan bola voli tingkat SMA di daerah Anda. Banyak
tim pemain tampil secara bergantian. Bagaimana cara Anda
mengenali tim sekolah Anda? Tentu dari corak, warna, atau aksesoritertentu pada kaos tim yang mereka kenakan. Kaos
tim menjadi simbol identitastim sekolah Anda yang tentu sengaja dibuat
agar berbeda dengan tim sekolahlain. Kira-kira seperti itulah makna dan fungsi
simbol kebudayaan bagi setiap lembaga sosial. Simbol kebudayaan sebenarnya
merupakan konsekuensi adanya nilai dan norma perilaku yang kemudian menimbulkan
kekhasan pada lembaga tersebut.Sebagai sebuah ciri khas, simbol merupakan tanda
pengenal yang mewakili sebuah lembaga
sosial. Wujud simbol lembaga sosial dapat berupa benda,pakaian khas, lambang, maupun lagu. Simbol-simbol
lembaga keagamaan misal-nya bulan sabit, salib, atau patung. Simbol
negara dapat berupa bendera danlagu kebangsaan. Simbol suatu lembaga ekonomi
(perusahaan) dapat berupa logo atau lagu himne perusahaan. Dengan melihat atau
mendengar simbol-simbol tersebut kita dapat mengenali lembaga yang diwakilinya.
c.Ideologi
Seperti yang
telah dijelaskan sebelum-nya, bahwa setiap lembaga sosial padadasarnya merupakan perwujudan dari nor-ma tertentu. Norma tersebut menjadipedoman perilaku orang-orang yang men- jalankan
peran tertentu dalam lembaga yang
diikutinya. Setiap norma berakar pada
nilai-nilai yang diyakini dan dijunjung dalam lembaga itu. Nilai-nilai
itu tidak lain berupa gagasan-gagasan yang
saling berkaitan sehingga membentuk
suatu sistem. Fungsi sistem gagasan (ideologi) adalah untuk memberi penjelasan atau dasar hukum bagi norma-norma yang diyakini. Misalnya, pemerintahan Republik Indonesia
merupakan perwujudan sebuah lembaga
pemerintahan.
Salah satu
norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat di
Indonesia adalah norma kehidupan beragama. Secara rinci antara lain diatur keharusan warga negara menganut agama tertentu, hubungan antar agama,
dan lain-lain. Apabila dipertanyakan, mengapa itu semua perlu diatur, maka dasar hukum atau alasan rasionalnya
diambil dari sila pertama Pancasila. Pancasila merupakan ideologi lembaga
pemerintahan di Indonesia. Setiap
norma yang mengatur interaksi sosial dalam kerangka fungsi pemerintahan
harus berdasarkan Pancasila sebagai ideologi.
Ideologi yang mendasari pe-nyelenggaraan lembaga pemerintahan RI adalahPancasila.
Pancasila adalah suatu sistem gagasan yang dirumuskan oleh Bung Karno.
Selain lembaga pemerintahan,
ideologi juga dimiliki oleh semua lembaga sosial.
Agama Islam dan Kristen memiliki sistem keyakinan yang dapat menjelaskan proses penciptaan alam semesta.
Lembaga perekonomian kapitalis memiliki asumsi-asumsi (anggapan dasar)
yang dapat menjelaskan pentingnya pasar bebas. Asumsi-asumsi itu juga merupakan
ideologi.Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah suatu sistem gagasan yang didasarkan pada asumsi, kepercayaan,
dan penjelasan mengenai tatanan sosial, struktur sosial, atau cara
berperilaku orang-orang terlibat dalam lembaga sosial. Ideologi dapat berisi
gagasan dalam bidang ekonomi, politik,filsafat, atau agama. Apabila seseorang
telah menganut dan meyakini suatu ideologi,
maka segala sesuatu yang dihadapinya selalu didasarkan kepada ideologi yang diyakininya. Pandangan-pandangan lain
yang tidak sejalan dengan keyakinan ideologinya aka ditolak. Oleh karena
itu, sebuah lembaga sosial yang memiliki
ideologi tertentu akan berjalan sesuai dengan ideologi yang mendasarinya.
Fungsi Lembaga
a. Fungsi manifest dan fungsi
laten
1) Fungsi
manifest adalah fungsi lembaga yang di sadari
(nyata), maksudnya suatu lembaga mempunyai fungsi yg oleh banyak orang
di pandang dan di harapkan akan di penuhi oleh lembaga itu. Misalnya
fungsi keluarga, semua orang mengetahui bahwa keluarga
berfungsi untuk melanjutkan keturunan
,tempat mendidik dan memberkan perlindungan pada anak, dan sekaligus memberikan
kebutuhan sandang dan pangan hingga anak - anak tumbuh menjadi idividu yang
mandiri .
2) Fungsi laten adalah fungsi
lembaga yang tidak di sadari oleh masyarakat (tersembunyi ) atau
hanya disadari oleh orang orang tertentu
saja ,tetapi berpengaruh besar bagi perkembangan masyarakat.
Misalnya ,keluarga juga berfungsi melakukan pengendalian social agar anggotanya
tiadak melakukan penyimpangan .
b. Fungsi positif (fungsional )
dan fungsi negative (disfungsional)
1) Suatu lembaga social
dikatakan fungsional bagi kelangsungan hidup masyarakat apabila ikut medukung
kelangsungan hidup masyarakat . Contohnya lembaga pernikahan , pendidikan dan
olahraga .
2) Sebaliknya suatu lembaga
social di katakatan disfungsional apabila keberadaanya merugikan kelangsungan
hidup masyarakat misalnya ,lembaga pasar gelap dan jaringan obat bius .
1.
Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat,
bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi
masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk
yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
2.
Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3.
Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat
terhadap anggota-anggotanya.
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah:
1.
Fungsi Manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga
yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
2.
Fungsi Laten atau fungsi terselubung yaitu fungsi
lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika di
ikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.
3. Pengertian dan Proses Terjadinya Pranata
Sosial
Pengertian
Pranata dalam bahasa Inggrisnya
adalah institution. Dalam ilmu
sosiologi, istilah yang sama dengan pengertian pranata sosial adalah lembaga
sosial, institusi sosial, lembaga kemasyarakatan, dan bangunan sosial (socialle
gebilde). Institution (pranata) adalah sistem norma atau
aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Sedangkan institute (lembaga) adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya
Ada beberapa pengertian pranata
sosial menurut beberapa para ahli seperti tersebut di bawah ini:
a.
Robert Mac Iver dan Charles H. Page berpendapat,
pranata sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam satu kelompok masyarakat.
b.
Bruce J. Cohen berpendapat, pranata sosial merupakan
sistem pola sosial yang tersusun rapi, secara relatif bersifat permanen serta
mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu untuk pemuasan dan
pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
c.
Leopold Von Wiese dan Howard Becker berpendapat,
pranata sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok
yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat
dan kepentingan individu dan kelompoknya.
d.
Koentjaraningrat berpendapat, pranata sosial merupakan
suatu sistem norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk
memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
e.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat,
pranata sosial adalah sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang
dipandang penting oleh masyarakat atau sekumpulan kekhususan dan tata kelakuan
yang berkisar ada kegiatan pokok manusia. Oleh karena itu, ada
tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial yaitu:
1. Nilai dan norma
1. Nilai dan norma
2.
Pola perilaku yang dibakukan atau yang
disebut prosedur umum
3.
Sistem hubungan, yakni jaringan peran
serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan
prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada hakikatnya bukan
merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik
unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati.
Sedangkan pada pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai
perwujudan fisik. Pranata sosial adalah sesuatu yang bersifat konsepsional,
artinya bahwa eksistensinya hanya dapat ditangkap dan dipahami melalui sarana
pikir, dan hanya dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau
konstruksi pikir.
Unsur-unsur dalam pranata sosial bukanlah
individu-individu manusianya itu, akan tetapi kedudukan-kedudukan yang
ditempati oleh para individu itu beserta aturan tingkah lakunya. Dengan
demikian pranata sosial merupakan bangunan atau konstruksi dari seperangkat
peranan-peranan dan aturan-aturan tingkah laku yang terorganisir. Aturan
tingkah laku tersebut dalam kajian sosiologi sering disebut dengan istilah
“norma-norma sosial”.
Dari beberapa pengertian yang
berbeda dalam perumusannya dapat diambil beberapa unsur penting yang terkandung
dalam pengertian pranata sosial:
1. Pranata
sosial berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan
bermasyrakat.
2. Pranata
sosial merupakan organisasi yang relatif tetap.
3. Pranata
sosial merupakan suatu organisasi yang tersusun atau terstruktu
4. Pranata
sosial merupakan cara bertindak yang mengikat.
Pranata sosial pada intinya merupakan sekumpulan norma dan tingkah laku
yang tersusun secara sistematis, dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai
kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus.
Proses Terjadinya
Pranata Sosial
Dalam kehidupan di
masyarakat, manusia saling mengadakan hubungan atau intraksi sosial. Agar
tercipta keterkaitan dan keteraturan dalam kehidupan di masyarakat, maka
kemudian manusia menciptakan norma-norma yang mengatur hubungan atau intraksi
manusia. Mula-mula norma terbentuk secara tidak segaja, namun lama kelamaan
norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Norma yang sudah dibentuk pada
akhirnya mengikat orang-orang yang ada dimasyarakat untuk mematuhinya. Agar
masyarakat mematuhi norma-norma tersebut, maka setiap norma memiliki sanksi
yang akan dikenakan pada orang yang melakukan pelanggaran. Norma-norma dalam
masyarakat mempunyai kekuatan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya.
Maka secara sosiologis ada empat macam norma yaitu cara (usage), kebiasaan
(folkways), tata kelakuaan (mores) dan adat istiadat (custom). Semua norma
berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan
manusia atau masyarakat maka akan berkembang menjadi suatu pranata sosial. Pada
dasarnya pranata sosial merupakan kumpulan norma sosial yang dianggap dapat
membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan berbagai pola
kemasyarakatan yang berlaku.
Proses suatu norma
berkembang menjadi pranata sosial disebut
proses Institutionalization (instutisionalisasi) dengan kata lain proses instutisionalisasi
ini adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru
untuk menjadi bagian dari salah satu pranata sosial.
proses Institutionalization (instutisionalisasi) dengan kata lain proses instutisionalisasi
ini adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru
untuk menjadi bagian dari salah satu pranata sosial.
Proses instutionalisasi
harus memenuhi syarat:
a.
Sebagian besar dari warga suatu sistem
sosial menerima norma tersebut
b.
Norma tersebut telah menjiwai sebagiab
besar dari warga sistem sosial tersebut
c.
Norma tersebut memiliki sangsi.
4.
Klasifikasi,
Ciri, dan Fungsi Pranata Sosial
Klasifikasi Pranata Sosial
Pranata yang ada dalam suatu masyarakat bergantung kepada sifat
sederhana atau sifat kompleksnya kebudayaan yang hidup dalam masyarakat
bersangkutan. Makin menjadi besar dan kompleks sesuatu masyarakat berkembang,
makin bertambah pula jumlah pranata yang timbul didalamnya. Para ahli sosiologi
telah melakukan berbagai macam penggolongan atau jumlah pranata itu.
Penggolongan berdasarkan atau fungsi dari pranata-pranata untuk memenuhi
keperluan-keperluan hidup manusia sebagai warga masyarakat, memberikan kepada
kita sekedar pengertian mengenai jumlah dari berbagai macam pranata yang ada
dalam suatu masyarakat yang besar dan kompleks. Semua pranata dapat
diklasifikasikan kedalam paling sedikit delapan golongan, yaitu:
1)
Pranata yang
berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan, yaitu sering disebut kinship
atau domestic institutions. Contoh: perkawinan, tolong menolong
antar-kerabat, pengasuhan anak-anak, sopan santun pergaulan antar-kerabat,
sistem istilah kekerabatan dan sebagainya.
2)
Pranata-pranata
yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup,
memproduksi, menimbun, menyimpan, mendistribusi hasil produksi dan harta adalah
economic institutions. Contoh : pertanian, peternakan, pemburuan,
feodalisme, industri, barter, koperasi penjualan, penggudangan, perbankan dan
sebagainya.
3)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan penerangan dan pendidikan manusia supaya
menjadi anggota masyarakat yang berguna adalah educational institusions. Contoh:
pengasuhan kanak-kanak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keamanan, pers, perpustakaan umum
dan sebagainya.
4)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia, menyelami alam semesta
sekelilingnya, adalah scientific institutions. Contoh : metodologi
ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan sebagainya.
5)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk menghayatkan rasa keindahannya
dan untuk rekreasi adalah aesthetic and recreational institutions. Contoh
: seni rupa, seni suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, olah raga, dan
sebagainya.
6)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dengan dan berbakti
kepada Tuhan atau dengan alam ghaib, adalah religious institutions. Contoh
: do’a, kenduri, upacara, semadi, bertapa, penyiaran agama, pantangan, ilmu
gaib, ilmu dukun, dan sebagainya.
7)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola
keimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat, adalah political
institutions. Contoh: pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian,
kepolisian, ketentaraan dan sebagainya.
8)
Pranata-pranata
yang berfungsi memenuhi keperluan fisik dan kenyamanan hidup manusia adalah somatic
institutions. Contoh: pemeliharaan kecantikan, pemeliharaan kesehatan,
kedokteran dan sebagainya
Ciri - Ciri
Pranata Sosial
Meskipun pranata sosial merupakan
sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat memiliki ciri serta
kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri
atau karakteristik pranata sosial adalah meliputi hal-hal berikut ini.
1)
Memiliki
Lambang-lambang/Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya
memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang terwujud dalam tulisan, gambar
yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang
bersangkutan. Contoh cincin pernikahan sebagai simbol dalam pranata keluarga,
burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.
2)
Memiliki
Tata Tertib dan Tradisi
Pranata sosial memiliki
aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis
maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota
masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak
wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang
baku tentang deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan
ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang
tertuang dalam tata tertib sekolah.
3)
Memiliki
Satu atau Beberapa Tujuan
Pranata sosial mempunyai tujuan yang
disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak
sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara
lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4)
Memiliki
Nilai
Pranata sosial merupakan hasil pola-pola
pemikiran dan pola-pola perilaku dari sekelompok orang atau anggota masyarakat,
mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas adat istiadat,
tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara langsung
maupun tidak langsung bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial
tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh
tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga adalah sikap menghormati atau
sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.
5)
Memiliki
Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)
Pranata sosial pada umumnya memiliki
umur lebih lama daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak mudah
berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial
yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima
akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif
lama sehingga dapat ditentukan memiliki tingkat kekekalan tertentu. Contohnya
tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun
temurun dari dulu hingga sekarang.
6 )
Memiliki
Alat Kelengkapan
Pranata sosial dan memiliki sarana
dan prasarana yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi
pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan
barang
Fungsi Pranata Sosial
Secara
umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi.
Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial:
a.
Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi
masalah kemasyarakatan.
b.
Menjaga keutuhan dan integrasi
masyarakat.
c.
Memberikan pegangan kepada masyarakat
untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem
pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Para
ahli melihat lebih terperinci apa saja fungsi pranata sosial. Maka, dapat
dibedakan beberapa fungsi pranata sosial :
a.
Berdasarkan disadari atau tidak
disadarinya fungsi, suatu pranata
sosial oleh suatu kelompok sosial atau masyarakat, fungsi pranata sosial
dibedakan menjadi:
1.
Fungsi manifes, yaitu fungsi pranata
sosial yang disadari dan menjadi harapan masyarakat secara keseluruhan.
2.
Fungsi laten, yaitu fungsi pranata
sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama keseluruhan
masyarakat. Fungsi laten tidak tampak secara nyata dan tidak
diharapkan oleh masyarakat, namun betul-betul ada.
b.
Berdasarkan positif atau tidaknya kontribusi atau
sumbangan pranata sosial bagi kelangsungan hidup masyarakat, pranata sosial
dibedakan menjadi:
1) Pranata sosial fungsional, yaitu pranata sosial yang ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat.
1) Pranata sosial fungsional, yaitu pranata sosial yang ikut mendukung kelangsungan hidup masyarakat.
2) Pranata
sosial disfungsional, yaitu pranata sosial yang merugikan
kelangsungan hidup masyarakat.
Dari macam-macam fungsi pranata sosial
di atas ada empat kemungkinan kombinasi pranata sosial, yaitu:
1.
Fungsional manifes (nyata) Fungsi
pranata sosial disadari dan mendukung keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Pranata keluarga berfungsi sebagai
tempat sosialisasi dan internalisasi yang berlaku dalam masyarakat.
2.
Fungsional laten
(terselubung) Fungsi pranata sosial tidak disadari namun mendukung
keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Pranata keluarga berfungsi sebagai tempat mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan di dunia kerja dan dunia pendidikan.
Contoh:
Pranata keluarga berfungsi sebagai tempat mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan di dunia kerja dan dunia pendidikan.
3.
Disfungsional manifes
(nyata) Fungsi pranata sosial disadari namun tidak mendukung
keberlangsungan hidup masyarakat.
Contoh:
Perkawinan dalam pranata keluarga dijadikan sarana menutup rasa malu dari anggapan tidak menikah berarti tidak laku.
Contoh:
Perkawinan dalam pranata keluarga dijadikan sarana menutup rasa malu dari anggapan tidak menikah berarti tidak laku.
4.
Disfungsional laten (terselubung)
Fungsi
pranata sosial tidak disadari dan tidak mendukung keberlangsungan hidup
masyarakat.
Contoh:
Pranata politik digunakan sebagai sarana memperoleh kekuasaan dan kekayaan.
Pranata politik digunakan sebagai sarana memperoleh kekuasaan dan kekayaan.
5. Macam – Macam Pranata Sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah
sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan
pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan,
pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata
tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun
macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara
lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan
pranata politik.
1. Pranata
Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari
pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak
dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan
diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk
menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
a. Pengertian Keluarga
a. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan
yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga
disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang
Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita
sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan jumlah anggotanya,
keluarga dapat dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
1.
Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah
satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta
anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak
mempunyai anak.
2.
Keluarga luas (extended family) adalah satuan
kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu
keluarga inti dalam satu rumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
b.
Peran atau
Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai
salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi
sebagai berikut:
1.
Fungsi reproduksi yaitu keluarga merupakan sarana
untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan
ajaran agama, dan sah di mata hukum.
2.
Fungsi keagamaan yaitu pada umumnya suatu keluarga
penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada
anak-anaknya.
3.
Fungsi ekonomi ialah keluarga merupakan suatu wadah
dalam usaha mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
4.
Fungsi afeksi yaitu norma afeksi ada dan diadakan oleh
para orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga
dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan
dan keharmonisan hubungan di dalam keluarga.
5.
Fungsi sosialisasi yaitu memberikan pemahaman tentang
bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain
dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status
tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya.
6.
Fungsi penentuan status yaitu melalui keluarga seorang
anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak
waris, tempat dan tanggal lahir, dan sebagainya.
7.
Fungsi pendidikan ialah keluarga merupakan satuan
kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak
memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya.
8) Fungsi perlindungan ialah keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya.
8) Fungsi perlindungan ialah keluarga merupakan tempat berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya.
2. Pranata
Agama
a. Pengertian Agama
Agama adalah ajaran atau sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa serta mencakup pula tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut
pandang sosiologi, agama memiliki arti yang lebih luas, karena mencakup juga
aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan
agama.
b. Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis
agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka diperlukan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur hubungan
antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya
sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
Sebagai salah satu bentuk pranata
sosial, pranata agama memiliki beberapa fungsi berikut:
1.
Fungsi ajaran atau aturan yaitu memberi tujuan atau
orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga
dapat menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa
kepekaan sosial. Tiap-tiap ajaran agama pada dasarnya mengarah ke satu tujuan,
yaitu kebaikan.
2.
Fungsi hukum yakni memberikan aturan yang jelas
terhadap tingkah laku manusia akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang
dianggap salah.
3.
Fungsi sosial yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan
dalam masyarakat, misalnya dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan,
perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.
4.
Fungsi ritual ialah ajaran agama yang memiliki
cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya.
5.
Fungsi transformatif yakni agama dapat mendorong
manusia untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
3. Pranata
Ekonomi
a. Pengertian Ekonomi
Secara umum, ekonomi diartikan
sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi
barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan
perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam
memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
b. Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan bagian
dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi,
distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
Pranata ekonomi ada dan diadakan
oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat
agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat.
Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia
mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana
dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar
barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang
digunakan dan sulit untuk diterapkan.
Secara umum, peran-peran pranata
ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga peran, yaitu:
1. Peran
pranata ekonomi produksi .
Kegiatan produksi meliputi
unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan
unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai
suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja
harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam
lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya
alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya.
Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi dapat
memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien.
Beberapa aturan dalam pemanfaatan
sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut:
1.)
Monopoli pemerintah yaitu dilakukan oleh negara untuk
menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber
produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak,
misalnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
2.)
Monopoli swasta yakni dilakukan oleh pihak swasta
melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk
memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta adalah
monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
3.)
Kuota yaitu dilakukan pemerintah untuk membatasi
produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini
dimaksudkan agar produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut dapat
dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
4.)
Proteksi yaitu dilakukan oleh pemerintah untuk
melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal
ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk
impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor
tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.
2. Peran
pranata ekonomi distribusi
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke
konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai
kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan
barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual
hasil produknya dan konsumen dapat memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan.
Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan dapat berjalan.
3. Peran
pranata ekonomi konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan menghabiskan
atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan
nilai guna barang atau jasa tersebut dapat dilakukan sekaligus ataupun secara
berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh
kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal
yang harus diperhatikan adalah kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak
terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas. Oleh karena itu, manusia harus
pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan.
Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa peran atau fungsi
pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan
konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat memberi hasil yang
maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
4. Pranata
Pendidikan
a. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha untuk
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia,
pendidikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan
formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada
perkembangannya, ada beberapa ahli sosiologi yang menambahkan satu golongan
pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau
kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).
b. Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan berfungsi untuk
mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat ia dewasa kelak.
Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
1.
Meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
2.
Membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan
sistematis; serta
3.
Mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan,
diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan
di masa sekarang dan yang akan datang.
5. Pranata
Politik
a. Pengertian Politik
Politik adalah pengetahuan mengenai
ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau
kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal
ini, yang dimaksud politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam
rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya
dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.
Pranata politik adalah serangkaian peraturan,
baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas
politik dalam masyarakat atau negara.
Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, yaitu:
Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, yaitu:
1) Pancasila
2) Undang-Undang
Dasar 1945
3) Ketetapan
MPR
4) Undang-Undang
5) Peraturan
Pemerintah
6) Keputusan
Presiden
7) Keputusan
Menteri
8) Peraturan
Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan
jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan
pemerintahan negara.
b. Fungsi atau Peran Pranata Politik
Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai
peran atau fungsi. Beberapa peran atau fungsi pranata politik, antara lain,
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)
Pelindung dan
penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Berdasarkan
pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi
kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
2)
Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam
hal ini rakyat secara langsung mulai dilibatkan dalam proses penentuan
kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan.
Dengan cara ini, akan dapat tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan
stabilitas sosial.
3)
Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan
masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam
pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan
transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
6.
Lembaga
dan pranata modern dan tradisional rural dan urban
Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang
membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal
atau horizontal. Perbedaan struktur sosial tradisional dan modern terdapat pada
elemen dasarnya, seperti :
a.
status
dan peranan
b.
kelompok
social
c.
Kebudayaan
d.
stratifikasi
social
e.
lembaga
social
f.
kekuasaan
dan wewenang
a. Yang pertama perbedaan status dan
peranan struktur sosial tradisional dan struktur sosial modern. Dalam status
dan peranan struktur sosial tradisional cenderung status mereka kebanyakan
berprofesi sebagai petani, peternak dan berkebun, selain itu dalam masyarakat
tradisional masyarakatnya juga berperan sebagai orang tua yang penuh kasih
sayang terhadap anak – anaknya. Dalam status dan peranan struktur sosial modern
status masyarakatnya banyak yang berprofesi sebagai pejabat, artis, dan
presiden, karena mereka berada di lingkungan masyarakat yang berprofesi sebagai
pejabat, pasti mereka juga tidak akan jauh profesinya dengan lingkungan
sekitarnya. Selain itu masyarakat modern juga sama seperti masyarakat
tradisional yaitu mereka berperan sebagai orang tua yang penuh kasih sayang
terhadap anaknya.
Dalam status dan peranan struktur
sosial modern dan tradisional, keduanya sangat penting dan besar sekali
pengaruhnya, karena masyarakat modern pasti membutuhkan beras yang di jual oleh
petani untuk makanan mereka sehari – harinya, tetapi masyarakat tradisional
juga membutuhkan masyarakat modern. Misalnya : petani membutuhkan pejabat,
presiden, dan artis untuk mendapat keuntungan dari penjualan beras, karena
pejabat, presiden, dan artis penghasilannya lebih besar dari petani.
b. Yang kedua kelompok sosial tradisional
dan modern. Dalam kelompok sosial tradisional dan mereka hidup di suatu desa
yang aman, bebas polusi, sejuk dan yang paling penting adalah di desa tidak ada
kebisingan yang di sebabkan oleh kendaraan bermotor yang lalu lalang. Sedangkan
dalam kelompok sosial modern mereka hidup di kota – kota besar yang dipenuhi
oleh polusi dari asap knalpot kendaraan bermotor, suara yang bising dari
kendaraan yang lalu lalang dan kendaraan yang terkena macet, suasana yang
panas, dan bau. Panas yang disebabkan oleh tidak adanya pepohonan yang tumbuh
disekitar kota atau rumah – rumah, bau yang diakibatkan karena banyaknya
masyarakat kota yang membuang sampah sembarangan. Dan yang terakhir adalah
kemacetan yang terjadi setiap hari yang membuat kebisingan dan kekacauan yang
terjadi di jalan raya yang membuat hati menjadi panas karena emosi dari
kemacetan di jalan raya.
c. Yang ketiga adalah kebudayaan dari
struktur sosial tradisional dan struktur sosial modern. Dalam kebudayaan sosial
tradisional masyarakatnya lebih sopan, ramah, dan masyarakatnya cenderung
mempertahankan adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang mereka karena
mereka percaya bahwa adanya bukti – bukti tertentu yang membuat mereka percaya
oleh adanya bukti – bukti tersebut. Sedangkan dalam kebudayaan sosial modern
masyarakatnya lebih glamor dan mereka cenderung meninggalkan kebudayaan mereka
sendiri dan mereka lebih memilih untuk meniru budaya – budaya dari Negara lain
atau budaya dari Negara asing. Misalnya : di kota – kota besar sering sekali
wanita – wanita yang memakai celana dan rok pendek lalu baju yang tidak
berlengan dan memperlihatkan bagian pusar dan punggungnya.
d. Yang keempat adalah lembaga sosial
tradisional dan modern. Dalam lembaga sosial tradisional mereka hanya memiliki
lembaga – lembaga sosial yang kecil seperti : puskesmas, dan kantor kepala
desa, karena mereka berada di lingkungan yang terpencil atau terbatas.
Sedangkan dalam lembaga sosial
modern mereka mereka memiliki lembaga – lembaga yang besar seperti : KPK, dan
pengadilan tinggi Negara.
e. Yang kelima adalah Stratifikasi
sosial tradisional dan modern. Dalam stratifikasi sosial tradisional cenderung
masyarakatnya dikelompokan pada kelas rendah dan menengah, karena dalam
masyarakat tradisional mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai: buruh,
pedagang, petani dan kepala desa. Sedangkan dalam stratifikasi sosial modern
kebanyakan masyarakatnya dikelompokan pada kelas tinggi, karena dalam
masyarakat modern mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai: pejabat,
presiden, dan artis yang berpenghasilan tinggi.
f. Yang keenam adalah kekuasaan dan
wewenang stratifikasi sosial tradisional dan modern. Dalam kekuasaan dan
wewenang tradisional kekuasaan masyarakatnya hanya sebatas wilayah desa atau
kelompok mereka saja dan wewenangnya pun hanya berhak mengatur warga desa atau
kelompok saja. Sedangkan dalam kekuasaan dan wewenang modern kekuasaan
masyarakatnnya mengatur seluruh kota dan wewenangnya pun mengatur seluruh
masyarakat Negara.
7.
Perbedaan Dan Perkembangan Lembaga
dan Pranata Sosial Yang
Hidup
Dalam Masyarakat
Perbedaan Pranata dan Lembaga
Institution
(pranata) adalah sistem norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas
masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan institute (lembaga) adalah badan
atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat
dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya
KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial
adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara
anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa
sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial
sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial.
Pranata
sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata
perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di
Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak
orang lain, dan sebagainya. Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan
pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga.
Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada kegiatan atau kebutuhan tertentu. Pranata termasuk kebutuhan sosial. Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang berpedoman kebudayaan. Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat abstrak. Wujud nyata dari pranata adalah lembaga.
Pranata atau
institusi adalah sistem norma yang berupa aturan-aturan khusus mengatur
aktivitas manusia, yang dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup
manusia di masyarakat. Jadi pranata itu menunjukkan pada sistem norma.
Sedangkan lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan
aktivitas manusia. Jadi lembaga merupakan wujud/bentuk nyata dari sistem
norma/pranata. Untuk lebih jelasnya, perbedaan antara pranata dan lembaga dapat
di lihat pada tabel di bawah ini.
Tabel Perbedaan
Pranata dan Lembaga Sosial
Pranata,
institusi ( kumpulan norma-norma)
|
Lembaga,
badan, organisasi, institut yang melaksanakan
|
* Agama
|
- Masjid, Gereja, Pura, Wihara,
Depag
|
* Pendidikan
|
- UNDIP, UGM, SMA, SMK, SMP, SD
|
* Olah raga sepakbola
|
- PSIS, PERSIJAP, PSSI
|
* Politik
|
- Partai, Parlemen
|
* Perdagangan
|
- PT, CV, Koperasi
|
* Jurnalistik
|
- PT.Kompas, PT.Suara Merdeka
|
Perkembangan Pranata
Sosial
Kebudayan
pranata sosial dalam kehidupan masyarakat,bukanlah merupakan sesuatu yang
bersifat statis. Karena fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia
yang beraneka ragam selalu berubah-ubah maka
pranata sosial pun dapat mengalami perubahan nya sulit dilakukan. Hal ini
sangat tergantung pada beberapa hal seperti:
1) Proses internalisasi pranata
sosial yang dialami sejak lahir sampai meninggal,merupakan proses yang relative
lama.
2) Karena adanya control sosial,
yang ada dasarnya merupakan suatu mekanisme dalam kehidupan masyarakat yang
dijalankan untuk menjamin agar individu mematuhi norma-norma yang berlaku.
Karena itu
walaupun pranata sosial dapat berubah tetapi dalam kenyataan Perubahan sosial
dalam masyarakat berdampak pada adanya perkembangan pada pranata sosial baru
dalam sistemem aspek kehidupan masyarakat. Pranata-pranata sosial tersebut
membawa kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, tetapi disisi lain melahirkan perubahan dalam pola hidup masyarakat
yang tidak sedikit membawa akses negative didalamnya.
Beberapa
perubahan pranata sosial yang dapat kita amati sebagai berikut:
1) Dalam bidang ekonomi,
munculnya supermarket, berdirinya bank-bank dengan berbagai fasilitas pelayanannya.
Kondidi semacam ini membentuk pola hidup masyarakat tradisional berubah menjadi
masyarakat modern.
2) Dalam bidang sosial,
timbulnya organisasi-organisasi yang banyak menampung kegiatan remaja sesuai
dengan minta dan bakatnya, seperti organisasi pencinta alam, basket, dan
modeling.
3) Dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi, munculnya berbagai pranata baru yang menggantikan pranata
tradisional, seperti teknologi transportasi dan informasi (komputer dan
internet).
4) Dalam bidang seni budaya, tumbuh
pesatnya tempat-tempat hiburan dan kelompok-kelompok seni budaya, yang
menggelar seni modern seperti bertambahnya setasiun TV swasta, sanggar seni
modern, diskorik. Penomena ini melahirkan pola budaya baru yang secara tidak
dasar telah mengubah pola kebudayaan lama.
5) Dalam bidang politik,
demokratisasi mulai muncul mengeser budaya parochial yang sudah lama dikenal
oleh masyarakat Indonesia.
6) Dalam pranata keluarga mulai
dilihat adanya pergeseran peran seorang ibu yang setelah adalah perubahan sosial,
seorang ibu tidak hanya sebagai ibu rumah tangga saja tetapi juga bisa memiliki
karier.
Menurut
pekembangannya, pranata sosial dapat diklasifikasikan atai digolongkan sebagai
berikut :
1. Berdasarkan pengembangannya
a. Crescive
institutions
adalah pranata sosial yang secara tak sengaja tumbuh dari adat istiadat
masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, dan lain-lain.
b. Enacted
institutions
adalah pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu.
Contoh : lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan
yang semuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat.
2. Berdasarkan
sistem nilai yang diterima masyarakat
a. Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat
penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh : keluarga, sekolah, dan negara
b. Subsidiary
institutions adalah paranata yang dianggap kurang penting. Contoh : kegiatan
untuk rekreasi
3. Berdasarkan sudut penerimaan
masyarakat
a. Approved institutions adalah pranata
sosial yang diterima masyarakat. Contoh : perusahaan, industri, dan lain
sebagainya.
b. Unsactioned institutions adalah
pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, lintah
darat, dan lain-lain.
4. Berdasarkan faktor penyebarannya
a. General institutions adalah pranata
yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia, contohnya agama.
b. Restucted institutions adalah pranata yang hanya dikenal
oleh kelompok masyarakat tertentu saja, contohnya agama islam, kristen,
katolik, budha, hindu, dan sebagainya.
5. Berdasarkan fungsinya
a. Cooperative institutions adalah pranata sosial yang
menghimpun pola serta tata cara yang dipewrlukan untuk mencapai tujuan pranata.
Contoh pranata industrialisasi.
b. Regulative institutions adalah pranata sosial yang yang
bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari
pranata itu sendiri. Contoh : pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dan
lain-lain).
DAFTAR PUSTAKA
Bruce J. Cohen. 1983. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Bina
Aksara
Dr. Hendropuspito.
1989. Sosiologi Sistematik.
Yogyakarta: Kanisius
Polak,
Maijor. 1985. Sosiologi Suatu Buku
Pengantar Ringkas. Jakarta: P.T. Ichtiar Baru Van Hoeve
2 komentar:
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^
Posting Komentar