RSS

Selasa, 06 Januari 2015

POTENSI BAHAYA LINGKUNGAN KERJA “POTENSI BAHAYA KIMIA”





BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh pekerja atau instansi. Ada berbagai macam jenis potensi bahaya salah satunya yaitu potensi bahaya kimia.
Bahan kimia yang ada disekitar pekerja pada dasarnya merupakan sebuah potensi bahaya. Bahan-bahan tersebut mempunyai resiko untuk mengganggu kesehatan pekerja. Banyak penyakit salah satunya keracunan dan kanker yang sering terjadi akibat paparan zat kimia yang berlebihan pada pekerja.
Dikarenakan seorang pekerja tidak akan lepas dari potensi bahaya dalam aktivitas kerjanya. Oleh karena itulah manajemen pengendalian kecelakaan kerja perlu dilakukan semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman sehingga pekerja dapat bekerja dengan keadaan sejahtera baik fisik maupun psikisnya.
Ketika terjadi sebuah kasus kecelakaan kerja pada pekerja diperlukan analisis yang mendetail tentang apa, siapa dan bagaimana kasus tersebut dapat terjadi. Menganilisis sumber potensi bahaya yang menyebabkan kecelakaan kerja dari kasus tersebut dapat menjadi cerminan baik buruknya penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada perusahaan. Tidak hanya perusahaan yang besar namun perusahaan kecil seperti home industri juga perlu menerapkan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik untuk menjamin keselamatan pekerjanya.
Analisis kasus yang dilakukan juga dapat digunakan untuk mendapatkan solusi untuk tindakan preventif terhadap kecelakaan kerja akibat dari adanya potensi bahaya dalam lingkungan kerja para pekerja.


1.2    Rumusan Masalah
1.2.1                    Apakah potensi bahaya kimia itu?
1.2.2                    Bagaimana dampak potensi bahaya kimia bagi pekerja?
1.2.3                    Bagaimana analisis contoh kasus kecelakaan kerja akibat potensi bahaya kimia?
1.2.4                    Bagaimana solusi yang dapat dilakukan dari kasus kecelakaan kerja akibat potensi bahaya kimia tersebut?

1.3    Manfaat
1.3.1                    Bagi Dosen
Dapat dijadikan rujukan untuk menilai tingkat pemahaman dan penalaran mahasiswa terhadap potensi bahaya kimia dan solusi penanggulangannya.
1.3.2                    Bagi Mahasiswa
Dapat dijadikan bahan untuk belajar menganalisis kasus kecelakaan kerja akibat potensi bahaya kimia yang ada di lingkungan kerja.

1.4  Tujuan
1.4.1                    Dapat memahami potensi bahaya kimia.
1.4.2                    Dapat menjelaskan dampak potensi bahaya kimia bagi pekerja.
1.4.3                    Dapat menjelaskan analisis contoh kasus kecelakaan kerja akibat potensi bahaya kimia.
1.4.4                    Dapat menjelaskan solusi yang dapat dilakukan dari kasus kecelakaan kerja akibat potensi bahaya kimia tersebut.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Potensi Bahaya Kimia
2.1.1        Pengertian
Hazard adalah suatu potensi yang menimbulkan bahaya terhadap kehidupan kesehatan, harta benda atau lingkungan. Resiko adalah kemungkinan yang dapat diukur dari suatu kejadian yang menimbulkan bahaya terhadap kehidupan, kesehatan, harta benda atau lingkungan (Majid, A. 2005).
Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh pekerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh pekerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap. asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.

2.2  Dampak Potensi Bahaya Kimia Bagi Pekerja
Adapun risiko bahaya yang dapat ditimbulkan pada industri logam adalah sebagai berikut :

1.         Tembaga (Cu)

       Logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen esensial untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Kebutuhan tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Namun, konsumsi Cu dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut. Beberapa gejala keracunan Cu adalah sakit perut, mual, muntah, diare, dan beberapa kasus yang parah dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian.

2.         Arsen (As)

       Arsen (As) atau sering disebut arsenik dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat. Senyawa arsen sangat sulit dideteksi karena tidak memiliki rasa yang khas atau ciri-ciri pemaparan lain yang menonjol. Gejala keracunan senyawa arsen terutama adalah sakit di kerongkongan, sukar menelan, disertai rasa nyeri lambung dan muntah-muntah. Kompensasi dari pemaparan arsen terhadap manusia adalah kanker, terutama kanker paru-paru dan hati. Terpapar arsen di udara juga dapat menyebabkan pembentukan kanker kulit pada manusia.

3.         Aluminium (Al)

       Sekitar 20 tahun yang lalu, ada penelitian yang menunjukkan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit alzheimer. Akibatnya, banyak organisasi dan individu yang mengurangi tingkat pemakaian peralatan dari alumimium. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan bahwa, penelitian yang menyatakan bahwa aluminium merupakan penyebab penyakit alzheimer tidak dapat dipercaya, karena penelitian tersebut tidak memperhitungkan asupan aluminium total yang ada dalam penyakit itu. Meskipun tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa aluminium sebagai penyebab utama penyakit alzheimer, para peneliti bersepakat untuk melakukan penelitian lebih lanjut lagi. Pada industri logam, perlu diperhatikan keselamatan para pekerja, karena aluminium yang terkandung dalam cairan logam di tempat kerja menyebabkan kanker. Target organ aluminium adalah sistem saraf pusat, ginjal, dan sistem pencernaan.

4.         Timbal (Pb)

       Logam timbal (Pb) merupakan logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman serta mudah dimurnikan dari pertambangan. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan. Logam Pb dapat masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, makanan, dan minuman. Accidental poisoning seperti termakannya senyawa timbal dalam konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan gejala keracunan timbal seperti iritasi gastrointestinal akut, rasa logam pada mulut, muntah, sakit perut, dan diare. Pb dapat mempengaruhi sistem saraf, inteligensia, dan pertumbuhan. Pb di dalam tubuh menyebabkan hambatan pada aktivitas kerja sistem enzim. Efek logam Pb pada kesehatan manusia adalah menimbulkan kerusakan otak, kejang-kejang, gangguan tingkah laku, dan bahkan kematian.

5.      Besi (Fe)

Besi merupakan logam berat, karena dengan mengonsumsi suplemen zat besi, anak-anak kecil akan keracunan, misalnya, konsumsi sebanyak 5-9 tablet besi 30 mg. Konsumsi makanan yang mengandung besi dapat menimbulkan efek racun, karena besi diserap dengan cepat dalam saluran pencernaan. Sifat korosif dari besi lebih meningkatkan penyerapan racun. Keracunan besi dapat terjadi jika mengonsumsi sulfat merah-tablet yang dilapisi besi atau preparat multivitamin dewasa untuk permen. Sumber-sumber lain dari besi adalah air minum, pipa besi, dan peralatan masak. Target organ adalah hati, sistem kardiovaskular, dan ginjal.           

6.      Kromium (Cr)

       Dalam bentuk makanan, kromium diserap 10-25 %. Kromium digunakan dalam pembuatan baja, batu bata dalam tungku, pewarna, pigmen untuk meningkatkan ketahanan logam dan krom, penyamakan kulit, dan kayu. Penjualan produk atau bahan kimia yang mengandung kromium dan bahan bakar fosil menyebabkan terjadinya pembakaran ke udara, tanah, dan air. Partikel menetap di udara dalam waktu kurang dari 10 hari, akan menempel pada partikel tanah, dan dalam air dengan sedikit larut. Efek racun akan timbul, jika menghirup udara tempat kerja yang terkontaminasi, misalnya dalam pengelasan stainless steel, kromat atau produksi pigmen krom, pelapisan krom, dan penyamakan kulit. Selain itu, jika menghirup serbuk gergaji dari kayu yang mengandung kromium akan menimbulkan efek keracunan. Efek toksik kromium dapat merusak dan mengiritasi hidung, paru-paru, lambung, dan usus. Dampak jangka panjang yang tinggi dari kromium menyebabkan kerusakan pada hidung dan paru-paru. Mengonsumsi makanan berbahan kromium dalam jumlah yang sangat besar, menyebabkan gangguan perut, bisul, kejang, ginjal, kerusakan hati, dan bahkan kematian.

7.    Merkuri (Hg)

        Elemen merkuri (Hg) berwarna kelabu-perak, sebagai cairan pada suhu kamar dan mudah menguap bila dipanaskan. Hg2+ (senyawa anorganik) dapat mengikat karbon, membentuk senyawa organomerkuri. Metil Merkuri (MeHg) merupakan bentuk penting yang menimbulkan keracunan pada manusia. Sebagian senyawa merkuri yang dilepas ke lingkungan akan diubah menjadi metilmerkuri (MeHg) oleh mikroorganisme dalam air dan tanah. MeHg dengan cepat akan diakumulasikan dalam ikan atau tumbuhan dalam air permukaan. Kadar merkuri dalam ikan dapat mencapai 100.000 kali dari kadar air disekitarnya, jika ikan tersebut berada di lingkungan pabrik yang menggunakan logam merkuri. Orang-orang yang mempunyai potensial terkena merkuri (Hg) diantaranya :

-          Pekerja pabrik yang menggunakan Hg.

-          Janin, bayi dan anak-anak :

·         MeHg dapat menembus plasenta.

·         Sistem saraf sensitif terhadap keracunan Hg.

·         MeHg pada ASI, maka bayi yang menyusu dapat terkena racun.

       Masyarakat pengkonsumsi ikan yang berasal dari daerah perairan yang tercemar merkuri. Merkuri termasuk bahan teratogenik. MeHg didistribusikan keseluruh jaringan terutama di darah dan otak. MeHg terutama terkonsentrasi dalam darah dan otak, 90 % ditemukan dalam darah merah. Efek toksisitas merkuri terutama pada susunan saraf pusat (SSP) dan ginjal, dimana merkuri terakumulasi yang dapat menyebabkan kerusakan SSP dan ginjal antara lain tremor (gerakan fluktuatif gemetar pada tubuh) dan kehilangan daya ingat. MeHg mempunyai efek pada kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi. Kadar MeHg dalam darah bayi baru lahir dibandingkan dengan darah ibu mempunyai kaitan signifikan. Bayi yang dilahirkan dari ibu yang terkena racun MeHg dapat menderita kerusakan otak dengan akibat  : 

a.       Retardasi mental, yaitu keadaan dengan intelegensia yang kurang (subnormal) sejak masa perkembangan (sejak lahir atau sejak masa anak).

b.      Tuli.

c.       Buta.

d.      Mikrocephali (campak).

e.       Cerebral palsy.

f.       Gangguan menelan makanan.

Efek terhadap sistem pernapasan dan pencernaan makanan dapat menyebabkan terjadinya keracunan yang parah. Keracunan merkuri dari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan berat pada jaringan paru-paru, sedangkan keracunan makanan yang mengandung merkuri dapat menyebabkan kerusakan liver.

8.      Sodium Sianida ( NACN)

       Lazimnya, Sianida digunakan di pertambangan. Sianida berfungsi untuk memisahkan kandungan emas dari material lainnya, sehingga unsur emas murni di dapatkan. Penggunaan Sianida dalam proses tersebut umumnya dengan mencampur cairan Sianida dengan material yang akan disaring. Dalam beberapa kasus pencemaran, sisa limbah SIanida ini yang nantinya mencemari lingkungan dan membahayakan manusia. 

       Racun ini diklaim lebih mematikan dari potassium sianida. Sodium sianida adalah turunan dari potassium sianida,yang mempunyai efek sama, tapi lebih cepat,yaitu membunuh kurang dari 3 jam,dengan dosis yang sama. Zat ini dapat diperoleh di pabrik pupuk dan pengolahan limbah kimia.

       Potasium Sianida juga diklaim sebagai racun yang sangat mematikan,dengan waktu reaksi antara 3-4 jam lalu mati. Racun ini menyerang pembuluh darah jantung, menutup aliran darah sehingga korban kolaps dan mati.
Racun ini bisa didapatkan dari peracun ikan (potas),dan pupuk Urea.
Untuk takaran, beri 5 ml pada berat badan antara 50-60 kg.

9.      Asam Sulfat (H2SO4)
Walaupun asam sulfat tidak mudah terbakar, kontak dengan logam dalam kasus tumpahan asam dapat menyebabkan pelepasan gas hidrogen. Penyebaran aerosol asam dan gas sulfur dioksida menambah bahaya kebakaran yang melibatkan asam sulfat.
Asam sulfat dianggap tidak beracun selain bahaya korosifnya. Resiko utama asam sulfat adalah kontak dengan kulit yang menyebabkan luka bakar dan penghirupan aerosol asap. Paparan dengan aerosol asam pada konsentrasi tinggi akan menyebabkan iritasi mata, saluran pernapasan, dan membran mukosa yang parah. Iritasi akan mereda dengan cepat setelah paparan, walaupun terdapat risiko edema paru apabila kerusakan jaringan lebih parah. Pada konsentrasi rendah, simtom-simtom akibat paparan kronis aerosol asam sulfat yang paling umumnya dilaporkan adalah pengikisan gigi. Indikasi kerusakan kronis saluran pernapasan masih belum jelas. Di Amerika Serikat, batasan paparan yang diperbolehkan ditetapkan sebagai 1 mg/m³. Terdapat pula laporan bahwa penelanan asam sulfat menyebabkan defisiensi vitamin B12 dengan degenarasi gabungan subakut.

2.3  Analisis Contoh Kasus
2.3.1 Contoh Kasus
Hirup Bahan Kimia, Pekerja Pabrik Logam Keracunan Jan 11 18
Bandung – Sebanyak tujuh orang pekerja dan seorang pemilik home industry di Jalan Terusan Jamika Gang KH Ishak Wijaya dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel Bandung karena keracunan uap dari bahan kimia NaCN. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berawal saat salah satu pekerja membuka jeriken berisi cairan NaCN yang biasa digunakan dalam proses penyepuhan tembaga. “Begitu tutup jeriken dibuka, uap berbau menyengat langsung menyebar ke seluruh ruangan dan meracuni delapan orang yang ada di ruangan itu,” kata Kapoltabes Bandung Kombes Pol Jaya Subrianto melalui Kapolsektabes Babakan Ciparay Kompol Wiharyatmo di RS Immanuel Bandung, Senin (17/1/2011). Kedelapan korban itu Suroto, pemilik usaha dan tujuh karyawannya, yakni Wawan, Asep Halri, Dadang, Dendy, Iyus Hedra, Yushendri, dan Wahyu. Usai menghirup uap dari jeriken NaCN, sebagian korban langsung ambruk dan mengalami muntah-muntah. Bahkan, Suroso hingga saat ini belum sadarkan diri hingga saat ini. Begitu melihat ada yang kasus keracunan, tujuh pekerja yang berada di ruangan lain langsung melarikan para korban ke RS Immanuel. “Kami masih menyelidiki kejadian ini, tetapi berdasarkan keterangan korban, kegiatan itu sudah menjadi rutinitas sehari-hari,” katanya. Saat ini, kedelapan korban masih belum bisa ditemui wartawan karena masih mendapatkan perawatan intensif di Unit Gawat darurat (UGD) RS Immanuel.

2.3.2  Analisis Kasus
a.      Kronologi Kejadian
Sebanyak tujuh orang pekerja dan seorang pemilik home industry di Jalan Terusan Jamika Gang KH Ishak Wijaya Bandung dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel Bandung setelah mengalami keracunan uap dari bahan kimia NaCN. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berawal saat salah satu pekerja membuka jeriken berisi cairan NaCN yang biasa digunakan dalam proses penyepuhan tembaga. Sesaat setelah tutup jeriken dibuka, uap berbau menyengat langsung menyebar ke seluruh ruangan dan meracuni delapan orang yang ada di dalam ruangan. Usai menghirup uap dari jeriken NaCN, sebagian korban langsung ambruk dan mengalami muntah-muntah. Bahkan, pemilik usaha sempat tak sadarkan diri setelah menghirup gas tersebut. 
b.      Jenis Hazard pada Kasus
Jenis hazard yang terjadi di industri logam tersebut termasuk ke dalam hazard kimia, yaitu kecederaan akibat sentuhan dan terhirup bahan kimia. Contohnya bahan-bahan kimia seperti asid, alkali, gas, pelarut, simen, getah sintetik, gentian kaca dan pelekat. Apabila pekerja menghirup bahan kimia akan mengakibatkan keracunan, karsinogesitas dan ganguan fungsi imun.  Karsinogenisitas merupakan pembengkakan pada jaringan tubuh (tumor). Tumor diakibatkan oleh peningkatan zat-zat kimia yang beracun. Beberapa logam bersifat karsinogenik pada manusia dan hewan. Logam-logam tersebut adalah arsenkromiumberilium, kadmium, dan sisplatin. Sedangkan gangguan fungsi imun terjadi apabila  mengkonsumsi makanan yang mempunyai bahan logam beracun dapat mengakibatkan penghambatan berbagai fungsi imun. Logam-logam lain, seperti berilium, kromium, nikel, emas, merkuri, platina, dan zirkonium dapat menginduksi reaksi hipersensivitas.
c.       Penyebab
Setiap kecelakaan pasti ada sebabnya, termasuk kecelakaan di industri, oleh karena itu kecelakaan dapat dicegah. Secara umum terdapat 2 hal pokok, yaitu: perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Dari penelitian-penelitian yang telah sering dilakukan ternyata faktor manusia memegang peran penting dalam hal timbulnya kecelakaan. Penelitian menyatakan bahwa 80% – 85% kecelakaan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan factor manusia. Jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya. Semuanya ini termasuk hal-hal yang dapat/berpotensi membahayakan para pekerja lazim disebut sebagai potensial (potential hazard).
Salah satu contoh kecelakaan kerja potensi bahaya kimia adalah pekerja pabrik logam keracunan uap NaCN. Berawal saat salah satu pekerja membuka jeriken berisi cairan NaCN yang biasa digunakan dalam proses penyepuhan tembaga. Ketika tutup jeriken dibuka, uap berbau menyengat langsung menyebar ke seluruh ruangan dan meracuni delapan pekerja yang ada di ruangan itu. Hal ini bisa terjadi karena kesalahan manusianya sendiri yang kurang memperhatikan akan keselamatan kerjanya, apalagi pabrik tersebut adalah home industri yang mungkin belum mempunyai standard keselamatan yang baik. Misalnya adalah tidak memakai masker saat bekerja, kurangnya udara bersih di dalam ruang bekerja, kurangnya koordinasi antar pekerja. Hal – hal tersebutlah yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja bagi pekerja di pabrik logam.

d.      Akibat
Akibat dari kurangnya kesadaran dalam keselamatan tersebut mengakibatkan delapan pekerja mengalami keracunan karena mencium sengajan uap NaCN. Gejala yang dialami pekerja di pabrik logam tersebut antara lain sakit kepala, lemah, pusing, sesak napas, mual, muntah. Mungkin akan diikuti oleh efek kardiovaskular, pingsan, kejang-kejang, koma, dan kematian.
Kedelapan korban itu Suroto, pemilik usaha dan pekerjanya, yakni Wawan, Asep Halri, Dadang, Dendy, Iyus Hedra, Yushendri, dan Wahyu. Usai menghirup uap dari jeriken NaCN, sebagian korban langsung ambruk dan mengalami muntah-muntah. Bahkan, Suroso hingga saat ini belum sadarkan diri hingga saat ini. Begitu melihat ada yang kasus keracunan, tujuh pekerja yang berada di ruangan lain langsung melarikan para korban ke RS Immanuel.



2.4  Solusi Kasus

Dalam upaya melakukan pencegahan pada industri logam, dapat menggunakan perangkat MSDS ( Material Safety Data Sheet) atau yang dalam Indonesia dikenal dengan nama LDKB (Lembar Data Keselamatan Bahan) merupakan sebuah dokumen yang wajib disertakan pada setiap bahan kimia, apapun jenis nya.

Dokumen MSDS atau LDKB dibuat khusus tentang suatu bahan (kimia) mengenai pengenalan umum, sifat-sifat bahan, cara penanganan, penyimpanan, pemindahan dan pengelolaan limbah buangan bahan kimia tersebut. Berdasarkan isi dari MSDS maka dokumen tersebut harus diketahui dan digunakan oleh para pelaksana yang terlibat dengan bahan kimia tersebut yakni produsen, pengangkut, penyimpan, pengguna dan pembuang bahan kimia.

Data MSDS merupakan petunjuk standar keamanan dan keselamatan kerja digunakan secara luas didalam industri, pengangkutan (logistik), laboratorium, serta pihak-pihak yang berhubungan dengan dengan bahan-bahan yang digunakan. Pengetahuan tentang dokumen MSDS ini dapat mendukung budaya terciptanya kesehatan dan keselamatan kerja.

MSDS dibuat oleh berbagai pihak seperti produsen bahan, industri , institusi yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja bahkan perguruan tinggi. Dokumen ini disusun secara ringkas dan skematik agar mudah dipahami. Setiap dokumen diharuskan memberikan informasi yang benar dan akurat.

Untuk MSDS suatu bahan yang dibuat dari beberapa penyusun sering berbeda dalam hal urutan penyajian, penonjolan dan prioritas materi, tidak memuat beberapa prosedur pendukung, atau detail proses yang berlaku standar tidak dituliskan secara lengkap. Meskipun demikian pengguna atau dapat merujuk MSDS dari beberapa sumber untuk dikomparasikan sehingga saling melengkapi. Terkait dengan kepentingan pembuat MSDS, dokumen mungkin menonjolkan uraian yang terkait dengan kepentingan mereka akan tetapi isi dari setiap MSDS memiliki kandungan yang sebagian besar sama. Di dalamnya terdapat beberapa informasi yang minimal ada pada MSDS secara umum yang terdiri dari 16 bab :

1.      Product and Company Identification / Produk dan Identitas Perusahaan
Sesuai dengan judul, bagian ini menjelaskan nama produk dan nama perusahaan pembuat produk tersebut. Nama produk adalah nama yang dikenal oleh masyarakat secara luas. Identitas perusahaan meliputi nama, alamat, dan nomor telepon perusahaan serta tanggal pembuatan dokumen MSDS tersebut.
2.      Composition/Information on ingredients / Komposisi /Informasi kandungan bahan
Dalam bab ini menjelaskan deskripsi bahan/jenis, sifat, identitas, dan konsentrasi bahan penyusun produk yang dibuat. Nama bahan kimia masing-masing penyusun tercantum jelas beserta CAS number (Chemical Abstract Services) termasuk prosentase komposisi dan batas kandungan maksimal yang diijinkan (batas ambang berbahaya) dalam hubungannya kontak dengan tubuh manusia sesuai dengan standar internasional. Standar yang dipakai umumnya adalah ANSI atau OHSA
3.      Hazards Identification / Identifikasi Bahaya
Identifikasi bahaya potensi bahaya yang ditimbulkan diterangkan dalam bab ini. Potensi bahaya bisa berupa bahaya terhadap tubuh manusia / kesehatan, bahan terhadap kebakaran dan bahaya terhadap reaktifitas dengan bahan lain.
Sifat-sifat bahaya :
a.)           Bahaya Kesehatan
Menjelaskan berbagai cara bahan kimia bisa memapar tubuh pengguna dengan beberapa cara misalnya penyerapan melalui kulit, pernafasan dan lainnya. Informasi tentang gejala dan akibat terhadap kesehatan apabila tubuh terjadi kontak dengan bahan tersebut seperti kejadian setelah :
- Efek terkena paparan yang berlebihan
-Kontak pada mata
-Kontak pada kulit
-Terhirup pada pernafasan
b.)           Bahaya kebakaran :
              Informasi ini menentukan bahan tersebut termasuk kategori bahan mudah terbakar, dapat dibakar, tidak dapat dibakar atau membakar bahan lain. Kemudahan zat untuk terbakar ditentukan oleh :
- Titik nyala : suhu terendah dimana uap zat dapat dinyalakan.
- Konsentrasi mudah terbakar : daerah konsentrasi uap gas yang dapat dinyalakan. Konsentrasi uap zat terendah yang masih dapat dibakar disebut LFL (low flammable limit) dan konsentrasi tertinggi yang masih dapat dinyalakan disebut UFL (upper flammable limit). Sifat kemudahan membakar bahan lain ditentukan oleh kekuatan oksidasinya.
-Titik bakar : suhu dimana zat terbakar sendirinya.
c.)    Bahaya reaktivitas
              Sifat bahaya akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik (menghasilkan panas) sehingga eksplosif atau reaktivitasnya terhadap gas lain sehingga menghasilkan gas beracun.
Dari ketiga kondisi bahaya tersebut maka dibuatlah label bahaya untuk memudahkan identifikasi bahaya yang ditimbulkan oleh bahan tersebut.
Label bahaya diberikan dalam bentuk gambar untuk memberikan pemahaman cepat sifat bahaya. Label yang dipakai ada dua, yaitu menurut PBB (internasional) dan NFPA (Amerika). Label MSDS tanda bahaya dikelompokkan menjadi 4 hal sesuai dengan simbol belah ketupat yang terdiri dari 4 bagian.





Arti label tersebut adalah :
a.        Bagian sebelah kiri berwarna biru menunjukkan skala bahaya kesehatan.
b.      Bagian sebelah atas berwarna merah menunjukkan skala bahaya kemudahan terbakar
c.       Bagian sebelah kanan berwarna kuning menunjukkan skala bahaya reaktivitas.
d.      Bagian sebelah bawah berwarna putih menunjukkan skala bahaya khusus lainnya.

4.      First Aid Measures / Tindakan Pertolongan Pertama
Pada bab ini menjelaskan cara tindakan awal apabila terjadi kontaminasi, paparan . karena penghirupan uap / gas, terkena mata dan kulit atau tertelan dari bahan.
5.      Fire fighting measures / Penanganan Penanggulangan Kebakaran
Tindakan penganggulangan kebakaran menjelaskan media pemadam api dan kebakaran akibat dari terbakarnya bahan ini. Selain itu juga disertakan tatacara pemadaman kebakaran disertai APD (alat pelindung diri) yang memadai. Selain itu keterangan mengenai sifat bahan mudah terbakar, titik nyala, Batas kemampuan terbakar, batas suhu terendah dan tertinggi mudah terbakar dan bahaya khusus juga disertakan dalam bab ini
6.      Accidential Release measures / Penanggulangan kondisi darurat Tumpahan dan Kebocoran
Dalam bab ini dijelaskan tentang hal-hal yang harus dilakukan apabila bejana penyimpan bahan kimia bocor atau tumpah (bahkan menguap).
7.       Handling and storage / Penanganan dan Penyimpanan
Bab ini menjelaskan tata cara penanganan dan penyimpanan bahan serta kondisi khusus yang diperlukan dalam penyimpanan bahan. Kondisi gudang yang aman serta suhu dan kelembaban yang aman bagi bahan
8.      Exposure control / personal protection / Pengendalian Pemaparan / Perlindungan Diri
Dalam bahasa sehari-hari disebut Alat pelindung diri. Bab ini menjelaskan Informasi tentang alat bantu dan pelindung yang perlu pada saat pemakaian bahan tersebut. Alat pelindung diri sebagai usaha untuk mengurangi keterpaan bahan, antara lain sebagai berikut :
a.       Perlindungan pernafasan
b.      Ventilasi
c.       Sarung tangan pelindung
d.      Pelindung mata
e.       Peralatan pelindung lainnya
f.       Pengawasan perlindungan
9.      Physical and Chemical Properties / Spesifikasi Fisika dan Kimiawi
Bab ini menjelaskan informasi secara fisika dan kimia. Pengaruhnya terhadap kondisi sekitarnya dan menunjukkan batas atau saat material tersebut bisa berubah bentuk (mencair, menyublim atau membeku) Penjelasan sifat-sifat fisikan dan kimia antara lain : titik didih, massa jenis, tekanan uap, kerapatan uap, titik beku atau titik cair, kerapatan cairan, pH, kelarutan, penampakan fisik dan bau, dan sebagainya.
10.  Stability and Reactivity / Stabilitas dan Reaktivitas
Mencantumkan sifat stabilitas dan reaktivitas. Berisi tentang kondisi yang harus dihindari, reaksi bahan apabila tercampur dengan bahan lain seperti air, minyak, udara, produk dekomposisi yang berbahaya, produk polimerisasi yang berbahaya atau bahan kimia lain. Selain itu bab ini menjelaskan situasi dan kondisi yang harus dihindari untuk mencegah resiko reaksi bahan tersebut.
11.  Toxicological Information / Data Toksikologi
Bab ini menjelaskan sifat racun terhadap tubuh berdasarkan analisis kimiawi medis. Sifat-sifat racun yang mungkin pada tubuh berdasarkan hasil pengujian secara medis dan maupun hasil laporan yang pernah diterima. Keterangan sifat racun seperti: efek lokal, pemaparan akut, dan kronik, termasuk efek karsinogen, teratogen, reproduksi, mutagen, dan interaksi bahan dengan obat, alcohol.
12.  Ecological Information and Consideration / Informasi Ekologi Lingkungan
Menjelaskan bahaya terhadap lingkungan, dampak lingkungan, degradasi, dan bioakumulasi dan bagaimana menangani limbah atau buangan bahan baik berupa padat, cair maupun gas. Termasuk di dalamnya cara pemusnahan
13.  Disposal Consideration / Pembuangan Limbah
Informasi tentang teknis pembuangan limbah termasuk pembuangan wadah bekas bahan kimia. Dalam bab ini menjelaskan hal-hal berikut :
a.       Langkah-langkah yang harus diambil untuk pengumpulan limbah
b.      Prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah di lapangan
c.       Prosedur pengelolaan dan pengolahan limbah di laboratorium
d.      Metoda pemusnahan limbah bahan kimia


14.  Transport Information / Informasi Pengangkutan
Pengangkutan bahan menjadi perhatian khusus dalam penanganan. Beberapa persyaratan internasional harus dicantumkan agar pemegang MSDS bisa mengidentifikasi secara jelas cara pengangkutan yang aman. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengangkutan antara lain : nama dan jenis transportasi, tanda kelas bahaya bahan, tanda label (yang tertera pada bab 3 identifikasi bahaya), tanda merk, prosedur darurat akibat kecelakaan, prosedur penanganan awal yang harus dilakukan selama tranportasi. Untuk informasi standar pengangkutan ke luar negeri mengikuti peraturan peraturan internasional. Di dalamnya terdapat pasal-pasal dan kode yang menjelaskan tatacara pengangkutan bahan. Peraturan Internasional tersebut antara lain :
a.)  USA DOT   : USA Department of Transportation
b.) RID/ADR:Agreement on Dangerous Goods by Road / Regulations concerning
the International Transport of Dangerous Goods by Rail
c.) IMO: International Maritime Organisation ICAO/IATA : International Civil Aviation Organization / International Air Transport
Association
d.)  IMDG : International Maritime Dangerous Goods

15.   Regulatory Information / Informasi Peraturan Perundang-undangan
Bab ini menjelaskan tentang pertaturan perundang-undangan yang terkait dengan bahan yang tertera pada MSDS ini, termasuk pemberian tanda/simbol dan label, standar dan norma yang berlaku baik dalam kemasan maupun dalam handling pengangkutan.

16.  Other Information / Informasi Lainnya
Dalam bab ini diberikan informasi lain yang perlu bagi keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pelatihan, saran penggunan bahan, dan persyaratan, peraturanperaturan lainnya yang mengikat serta sumber informasi lebih lanjut.



BAB III
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
1.   Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh pekerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit).
2.   Dampak dari potensi bahaya kimia antara lain zat-zat kimia seperti tembaga, arsen, alumunium, timbal, besi, kromium, merkuri, sodium sianida dan lain-lain dapat menyebabkan gangguan kesehatan berupa keracunan, kanker, bahkan kematian. Zat kimia tersebut juga dapat bersifat korosif yang dapat menimbulkan iritasi serta eksplosif yang mudah meledak.
3.   Kasus tujuh orang pekerja dan seorang pemilik home industry di Jalan Terusan Jamika Gang KH Ishak Wijaya Bandung dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel Bandung setelah mengalami keracunan uap dari bahan kimia NaCN. Kasus ini tergolong kasus unsafe act dikarena pekerja membuka tempat natrium sianida tanpa menggunakan APD pada saat proses penyepuhan tembaga. Home industri yang merupakan usaha kecil belum mempunyai standar keselamatan yang baik.
4.   Upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi menangani potensi bahaya kimia sesuai dengan MSDS ( Material Safety Data Sheet) antara lain
·      Product and Company Identification / Produk dan Identitas Perusahaan
·      Composition/Information on ingredients / Komposisi /Informasi kandungan bahan
·      Hazards Identification / Identifikasi Bahaya
·      First Aid Measures / Tindakan Pertolongan Pertama
·      Fire fighting measures / Penanganan Penanggulangan Kebakaran
·      Accidential Release measures / Penanggulangan kondisi darurat Tumpahan dan Kebocoran
·      Handling and storage / Penanganan dan Penyimpanan
·      Exposure control / personal protection / Pengendalian Pemaparan / Perlindungan Diri
·      Physical and Chemical Properties / Spesifikasi Fisika dan Kimiawi
·      Stability and Reactivity / Stabilitas dan Reaktivitas
·      Toxicological Information / Data Toksikologi
·      Ecological Information and Consideration / Informasi Ekologi Lingkungan
·      Disposal Consideration / Pembuangan Limbah
Transport Information / Informasi Pengangkutan
 
·       Regulatory Information / Informasi Peraturan Perundang-undangan
·      Other Information / Informasi Lainnya


4.2  Saran

1.      Meskipun hanya sebuah home industry seharusnya pihak perusahaan menerapkan SMK3 dengan baik.
2.      Pekerja hendaknya diberi pelatihan tentang safety agar dalam melakukan aktivitasnya bisa aman sesuai prosedur kerja.
3.      Pemakaian APD hendaknya diterapkan oleh pekerja demi keamanan pekerja baik itu pekerja perusahaan yang besar ataupun kecil seperti home industry.










Daftar Pustaka

A.M. Sugeng Budiono, 2005. “Pengenalan Potensi Bahaya Industrial Dan Analisis Kecelakaan Kerja”. (Dalam Artikel) Depnaketrans.
Ashfal, C, Ray, 1999. “Industrial safety And Health Management”. Fourth Edition. Prentice-Hall, Inc., New Jersey.
Gempur Santoso, 2004. “Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja” Ghalia Indonesia, Bogor selatan.
 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomer : PER.05/MEN/1996. Tentang “Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja”.




3 komentar:

Luffy mengatakan...

keren sekali

Dave Thames mengatakan...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke mengatakan...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Posting Komentar

 
Copyright GLORY SHINE 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .