Kasus :
Di jual Karena Restu Orang Tua
Syarifudin, 50 tahun, berlari
terburu-buru menuju sebuah rumah warga di Desa Bongas Blok Pentil, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat. Dia berlari lantaran baru saja mendapat kabar dari anak
didiknya, teman mereka hendak dikirim bekerja ke Jakarta.
Beruntung, gadis 16 tahun itu belum
dijemput. Dia lantas memberi wejangan kepada orang tua remaja ini agar tidak
memaksa putrinya bekerja sebelum cukup umur. "Pernah kejadian anak di
bawah umur, orang tua memaksakan diri," kata Syarifudin bercerita kepada
peserta pelatihan Jurnalis Sensitif Tindak Perdagangan Orang diselenggarakan
Aliansi Jurnalis Independen akhir bulan lalu.
Syarifudin bersama rekan-rekannya
dari Yayasan Kusuma Bongas berupaya memberi penyuluhan kepada warga agar tidak
gampang terpengaruh rayuan pekerjaan di ibu kota atau luar negeri. "Boleh
dibilang (sekarang) 99 persen sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Sejak yayasan ini berdiri tujuh tahun lalu, warga
desa mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah pertama. Paling tidak dua
agen pemantau ditaruh di tiap rukun tetangga untuk mencegah penjualan
orang.Sindikat perdagangan orang di Indramayu memang sudah terjadi begitu lama.
Bahkan orang tua secara tidak langsung menjual anaknya. Mereka memaksa anaknya
untuk bekerja agar bisa mendapatkan uang.
Nono Taryono, 48 tahun, mantan agen
dulu mengirim warga desanya untuk bekerja sebagai pekerja seks, mengatakan saat
ini iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar masih menjadi modus.
Biasanya promotor memberikan uang Rp 2 juta jika anak gadisnya mau bekerja di
Hong Kong atau Arab Saudi. Ironisnya, wanita dipekerjakan sebagai pemuas nafsu itu
dibayar sesuai tarif per jam. Agen biasanya akan mengambil keuntungan dengan
datang ke lokalisasi untuk menagih jatah ke pemilik. "Calonya masih orang
sini juga. Orang tuanya sadar, bahkan ada yang kesana ambil gaji," tutur
Nono.
Dari
kasus tersebut :
1.
Identifikasi
masalah / kasus diatas :
-
Klarifikasi
terminologi / konsep
-
Definisikan
problem
-
Analisa
problem
2.
a.
Telusuri kasus tersebut berdasarkan materi / pengetahuan yang terkait.
b.
Jelaskan dari berbagai sudut pandang keilmuwan
3. a. Buatlah hipotesa dan kemungkinan – kemungkinan yang menyebabkan
terjadinya masalah tersebut
b.
Buatlah tujuan dari pembelajaran kasus ini
4.
Identifikasikan isu – isu yang bisa dipelajari yang berhubungan dengan
kasus tersebut
5.
Diskusikan hal – hal tersebut di atas dalam kelompok anda (Belajar
Mandiri).
b.
Definisikan problem
Problem
atau masalah yang terjadi berdasarkan kasus di atas adalah penjualan manusia (Human Trafficking). Persatuan
Bangsa-bangsa (PBB) mendefenisikan Human
Trafficking atau perdagangan manusia sebagai Perekrutan, pengiriman,
pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau
penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan,
kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima
bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang
atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Human
trafficking dilakukan dengan modus
korban akan dikirim ke Ibu Kota
(Jakarta) atau luar negeri sebagai pekerja. Rata – rata pekerja tersebut adalah
remaja belia berusia 16 tahun yang belum memiliki pengalaman dan keterampilan
dalam bekerja. Dengan berbagai iming – iming pekerja tersebut dipekerjakan
sebagai pemuas nafsu (pekerja seks komersial).
Gadis-gadis
di bawah umur tersebut dipaksa untuk bekerja oleh orang tuanya dengan alasan
ekonomi seperti kemiskinan, keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang layak,
kecemburuan sosial serta kurangnya lapangan pekerjaan di Desa Bongas Blok Pentil, Kabupaten Indramayu, Jawa
Barat. Sehingga memunculkan keinginan mereka untuk melakukan migrasi ke Ibu
kota atau ke luar negeri dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang jauh
lebih baik. Salah satu cara mereka adalah dengan melakukan Human Trafficking.
c.
Analisa
Problem
Berdasarkan
kasus diatas dapat kita analisa bahwa tingginya kasus Human Trafficking yang terjadi di wilayah Indramayu dipengaruhi
oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, pendidikan yang
rendah dan migrasi.
Menurut
data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Penduduk
yang tergolong miskin di Indramayu masih realtif tinggi. Beberapa kali
Indramayu menjadi daerah tiga besar termiskin di Jawa Barat. Dua tahun
belakangan ini, tahun 2010-2011, Indramayu berada di peringkat kedua termiskin
untuk wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Indramayu pada
2009 mencapai 319.630 jiwa atau 17,99 persen dari keseluruhan jumlah penduduk
di Indramayu yang mencapai 1,7 juta jiwa. Kemiskinan itu menyebabkan tingginya
tingkat TKW di Indramayu. Padahal, di Indramayu terdapat pengilangan kekayaan
alam.
Di sisi lain, tingkat ketenagakerjaan di
Indramayu masih tergolong cukup rendah. Berdasarkan data BPS, jumlah angkatan
kerja tahun 2011 yang mencapai 764.785 orang, hanya sekitar 700 di antaranya
yang bekerja di Indramayu. Sisanya lebih memilih bekerja di luar daerah bahkan
luar negeri yang rata-rata menjadi pembantu rumah tangga. Menurut
Dinsosnakertrans Tahun 2012 jumlah TKI dari Indramayu merupakan yang terbesar
di Indonesia. Dari data yang direkap Dinsosnakertrans Indramayu sendiri, untuk
tahun 2012 jumlah TKI asal Indramayu mencapai 18.674 orang. Dari jumlah itu
yang terbesar adalah negara tujuan Taiwan sebanyak 8.798 orang, disusul Qatar
3.018 orang, Uni Emirat Arab (UAE) 2.786 orang, Singapura 1.226 orang, Hong
Kong 1.078 orang, Oman 867 orang, Bahrain 470 orang, Malaysia 240 orang, Arab
Saudi 6 orang, dan yang terakhir ke Brunei Darussalam 5 orang.
Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan
di Indramayu masih rendah. Hal ini bisa dilihat dari capaian
IPM Indramayu pada tahun 1999, yang menempati posisi terendah di Jawa Barat,
dengan nilai hanya 56.5. Kabupaten Cirebon, yang menempati urutan ke dua
terendah, nilainya cukup jauh di atas Indramayu, yakni 61.6. Kondisi ini amat
bertolak belakang dengan potensi kekayaan daerah yang dimiliki, baik sumberdaya
migas, pertanian dan kelautan, luas dan letak geografis yang cukup strategis,
dan sebagainya. Yang perlu digaris bawahi, rendahnya IPM Indramayu terutama
disebabkan oleh Indeks Pendidikan (IP) yang teramat rendah. Angka melek huruf
hanya 66,7 dan rata-rata lama sekolah sebesar 3,9. Posisi terendah ke dua
ditempati oleh Subang, dengan angka melek huruf sebesar 86,2 dan angka
rata-rata lama sekolah sebesar 5,4, jauh meninggalkan Indramayu. Bandingkan
juga dengan rata-rata Jawa Barat untuk kedua parameter tersebut, yakni sebesar
92,1 dan 6,8.
Selain
karena faktor kemiskinan, ketenagakerjaan dan pendidikan, permasalahan Human Trafficking juga disebabkan oleh
banyaknya masyarakat yang ingin bermigrasi ke Ibu kota atau ke negara lain
dengan harapan mendapat kehidupan yang lebih layak. Berdasarkan hasil
pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebesar
1.663.516 orang yang terdiri atas 856.190 laki – laki dan 807.326 perempuan.
Perbandingan laki – laki dan perempuan atau sex
ratio di
Kabupaten Indramayu sebesar 106.05 persen. Dari 31 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu semua
Kecamatan menunjukkan sex ratio lebih
dari 100. Hasil Sensus Penduduk 2010 di Kabupaten Indramayu menunjukkan bahwa laki – laki lebih banyak 6,05 persen
dibandingkan penduduk perempuan. Angka ini semakin menguatkan dugaan bahwa
banyak penduduk perempuan di Indramayu yang melakukan migrasi keluar terutama
sebagai TKW.
Migrasi
sendiri dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
-
Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung
lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya
makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
-
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian
di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
-
Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu
hak asasi penduduk di daerah asal.
-
Alasan pendidikan, pekerjaan atau
perkawinan.
-
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau
panjang atau adanya wabah penyakit.
Faktor-faktor penarik (pull
factor) antara lain adalah:
- Adanya harapan akan
memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
- Adanya kesempatan
untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
- Keadaan lingkungan
dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas
publik lainnya.
- Adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan
sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Sementara
itu akibat yang ditimbulkan dari Human
Traficking adalah timbulnya berbagai masalah kesehatan terutama banyaknya
kasus PMS (Penyakit Menular Seksual) diantaranya gonorhea, sifilis, herpes dan HIV/AIDS.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya korban yang dipekerjakan sebagai PSK
(Pekerja Seks Komersial). Sehingga risiko untuk tertular PMS semakin besar. Di
sisi lain, korban juga berisiko untuk menularkan penyakit tersebut kepada orang
lain. Sehingga daerah yang menjadi tujuan migrasi para PSK dapat menjadi
endemik penyakit PMS. Banyaknya prostitusi PSK juga akan memberikan peluang
pada pekerja seks komersial untuk melakukan aborsi. Padahal tindakan aborsi
sangatlah berisiko pada Kematian Ibu dan Bayi.
Di
sisi lain, hal ini juga berdampak pada ekonomi, yakni banyaknya kasus pemerasan
tenaga kerja. Hal tersebut dikarenakan para pekerja dipekerjakan dengan tarif
perjam dan diperlakukan semena – mena. Tentu hal ini menimbulkan stres kerja
yang dampak pada psikis dan fisik mereka sehingga akan membuat produktivitas
pekerja semakin menurun. Dan pada akhirnya akan menyebabkan angka morbiditas
dan mortalitas meningkat.
Selain berdampak
pada kesehatan dan ekonomi, maraknya kasus human
trafficking yang diindikasikan adanya motif
imigrasi akan menimbulkan berbagai masalah yang cukup pelik, khususnya
pada lingkungan. Dengan banyaknya masyarakat yang berimigrasi ke Ibu kota akan
menyebabkan penyempitan wilayah. Hal tersebut akan berdampak langsung pada
keseimbangan lingkungan, yakni lingkungan menjadi sempit, rusak, kotor dan
menjadi sarang penyakit. Dan pada akhirnya lingkungan tersebut menjadi daerah
endemik penyakit menular dan non menular yang akan meningkatkan angka
morbiditas dan mortalitas penduduk.
2.
Telusuri
kasus tersebut berdasarkan materi atau pengetahuan yang terkait. Jelaskan dari
berbagai sudut pandang Keilmuan
a. Migrasi
Fenomena
migrasi merupakan salah satu dari mobilitas penduduk yang tidak dapat
dilepaskan dari proses perubahan menyeluruh dari kehidupan ekonomi global.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu
tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Adapun
jenis migrasi ada 2 yaitu :
a. Perpindahan
vertikal
Yaitu pindahnya status manusia dari
kelas rendah ke kelas menengah, dari pangkat yang rendah ke pangkat yang lebih
tinggi, atau sebaliknya.
b. Perpindahan
horizontal
Yaitu perpindahan secara ruang atau
secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lain. Peristiwa inilah yang
sering disebut dengan migrasi, meskipun tidak setiap gerak horizontal disebut migrasi.
Oleh karena itu, terjadi dua hal
yang penting untuk menjelaskan mengapa aktivitas ini makin berkembang dalam
skala yang sulit untuk diprediksi.
1. Secara teoritis aktivitas ini sering
kali dikaitkan dengan suatu bentuk perubahan dalam struktur sosial, yaitu suatu
aktivitas yang mencoba menghubungkan antara aktivitas migrasi atau distribusi
sumber daya sosial (social resources).
2. Aktivitas ini juga sering dikaitkan
dengan suatu proses relasional dalam suatu proses pembangunan dengan
elemen-elemen sosial dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam suatu
komunitas.
Meningkatnya arus migrasi dapat
mempengaruhi terjadinya perubahan komposisi penduduk di daerah yang terkait dan
juga mempengaruhi pola komunikasi baik individu maupun kolektif dalam komunitas
yang berbeda. Ini berarti dalam intensitas yang tinggi migarsi dapat memberikan
pengaruh modernisasi pada daerah tujuan migrasi. Sehingga mendorong percepatan
modernisasi dan pengalihan teknologi di daerah tersebut. Dengan begitu dapat
terjadi peningkatan kesejahteraan.
Beberapa faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di
daerah asal :
1. Makin berkurangnya sumber-sumber
alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan bakunya makin
sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
2. Menyempitnya lapangan pekerjaan di
tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin.
3. Adanya tekanan-tekanan atau
diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
4. Tidak cocok lagi dengan adat, budaya
dan kepercayaan di tempat asal.
5. Alasan pekerjaan atau perkawinan
yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
6. Bencana alam, baik banjir,
kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
Alasan atau Penyebab terjadinya Migrasi:
1. Alasan Politik / Politis : Kondisi
perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk
menjadi tidak betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut.
2. Alasan Sosial Kemasyarakatan :
Adat-istiadat yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan
seseorang harus bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak.
Seseorang yang dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan
kegiatan migrasi.
3. Alasan Agama atau Kepercayaan :
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat
dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi.
4. Alasan Ekonomi : Biasanya orang
miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan
migrasi ke kota.
Dampak migrasi dalam berbagai sudut
pandang keilmuan :
1.
Aspek Ekonomi
Jika dilihat hubungan antara migrasi dengan aspek ekonomi, yang
paling erat hubungannya adalah masalah lahan pekerjaan . migrasi dapat
menyebabkan dan disebabkan oleh kemiskinan yang memicu kerentanan keluarga.
Mampu bertahannya keluarga di wilayah migrasi tujuan tergantung beberapa
faktor, diantaranya pendidikan dan keterampilan individu atau sekelompok orang
yang masih rendah, kurangnya peluang untuk berkembang serta rendahnya daya
saing.
2.
Aspek Sosial
Jika lapangan pekerjaan
berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan
kejahatan. Selain itu, terjadinya migrasi untuk mendapatkan pekerjaan yang
layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan
kesehatan masyarakat. Kehidupan kota
yang lebih modern dan mewah, Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap , banyaknya lapangan pekerjaan di kota, Pendidikan yang jauh lebih
baik dari yang ada di pedesaan, Lahan pertanian yang semakin sempit, Merasa kurang cocok
dengan budaya tempat asalnya,
Terbatasnya sarana dan prasarana yang
ada didesamengakibatkan meningkatnya migrasi.dampak
migrasi terhadap keluarga adalah “Perubahan sosial dirasakan sebagai suatu
kenyataan yang dibuktikan dengan adanya gejala gejala yang sering terjadi
seperti adanya disorganisasi dalam keluarga, pertentangan, urbanisasi dan
sebagainya. Semua ini mempunyai pengaruh dan akibat bersama dalam masyarakat oleh karena inti dari
perubahan sosial menyangkut aspek sosio demografis dari masyarakat dan aspek
struktural dari organisasi sosial.
Dampak dari adanya kontak sosial akibat migrasi adalah Ikatan
kekeluargaan bahwa pergeseran dari kawasan pedesaan dan ke kawasan migrasi ,
dapat meningkatkan ketegangan hubungan antara -anggota keluarga besar.
Dampak migrasi lainnya pada aspek sosial keluarga adalah adanya
fungsi keluarga yang berubah ,perubahan penting dalam keluarga yang terlihat
universal adalah pemindahan sebagian besar fungsi keluarga ,dimana masyarakat
tradisional, pemenuhan kebutuhan ekonomi, pendidikan, agama dan emosional,
semuanya cenderung disediakan dalam keluarga
3.
Aspek Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin
meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
a)
Semakin berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan
karena lahan tersebut dipakai untuk pemukiman.
b)
Semakin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air
bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan
bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih
menurun.
c)
Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat.
Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti
minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan
membuat persediaan minyak bumi makin menipis.
d)
Pertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah
tangga, seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran
lingkungan.
4.
Aspek Budaya
Walaupun keadaan ekonomi sering dijadikan alasan untuk merantau,
namun mereka memberi tekanan pada faktor tradisi dan bahwa kebudayaan merantau
tertanam dengan dalam pada masyarakat masyarakat perantau .
Di daerah daerah tertentu
juga ada kecenderungan migrasi yang jelas dan faktor ini menunjukkan
pengaruh tradisi dan kebudayaan terhadap pola pola migrasi ,.ternyata ada
kebudayaan merantau. Kebanyakan keluarga perantau mempunyai sejarah keluarga
bekerja di luar daerah . Walaupun alasan
ekonomi sering sebagai alasan utama untuk bekerja di luar daerah, bisa dilihat
bahwa tradisi ini merupakan sebagian dari kebudayaan Pada umumnya orang laki
laki diharapkan pergi ke daerah lain
untuk mencari nafkah dan mengirimkan uang balik karena ini
menaikkan standar kehidupan untuk keluarganya. selain itu tradisi mencari pengalaman
5.
Aspek physchologis
Adanya dorongan hati untuk mkigrasi
berupa, kebutuhan memperoleh hasil dan prestasi,seperti rasa tanggung
jawab terhadap keluarga, memiliki impian
sehingga harus merubah nasib, malu akan status
pengangguran.
Aktivitas
migrasi berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi . Proses perubahan meliputi lima aspek yang secara langsung
memiliki implikasi penting dalam proses pembangunan ekonomi :
1. Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya
kesempatan kerja antar negara.
2. Meningkatnya apresiasi masyarakat
antar negara dalam hubungan-hubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
3. Berkembangnya suatu hubungan yang
baru.
4. Munculnya kesepakatan-kesepakatan
migran antar negara.
5. Terjadinya peningkatan pendapatan
sebagai implikasi langsung dari remiten dan besarnya volume migrasi kembali
Usaha-usaha
untuk mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai
berikut.
1.
Membuka
lapangan kerja baru di desa melalui kegiatan padat karya.
2.
Membangun
sarana dan prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
3.
Melaksanakan
pembangunan
4.
Melaksanakan
program pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga
penduduk desa tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
5.
Mengadakan
“politik kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP
dan tidak mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
6.
Menggalakkan
kegiatan industry kecil/industri rumah tangga di desa.
7.
Meningkatkan
produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan
diversifikasi pertanian.
Peningkatan
jumlah penduduk diiringi dengan peningkatan kebutuhan hidup yang menuntut untuk
terpenuhi. Banyaknya kebutuhan tentunya akan mengurangi pendapatan, hingga pada
akhirnya terjadi penurunan kesejahteraan secara umum, Akibatnya, akan terjadi penurunan
tingkat kesehatan seperti gizi buruk, terjangkitnya penyakit busung lapar di
masyarakat dan permasalahan kesehatan lainnya.
Sistem
migrasi memberi perkembangan bagi pembangunan ekonomi. Tidak sedikit persoalan
yang dihadapi dalam proses migrasi ini. Salah satunya adalah persoalan
perdagangan orang. Perdagangan orang (human trafficking) merupakan masalah
sekaligus isu sensitif yang kompleks dimana melibatkan perempuan, anak-anak di
seluruh dunia yang rentan terhadap bahaya. Perdagangan orang adalah salah satu
bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak dan perempuan yang menyangkut
kekerasan secara fisik, mental ataupun seksual.
Praktek
perdagangan orang yang tertinggi menimpa anak remaja putri yang berusia 18
tahun ke bawah dengan alasan masalah kemiskinan dan pendidikan. Bahkan, yang
memprihatinkan adalah perdagangan orang pada kalangan remaja putri antar daerah
menjadi semakin parah dan dilakukan dengan lebih rapi. Modus yang biasanya
terjadi adalah perdagangan orang antar daerah dimana ada perekrutan remaja
putri dengan iming-iming dijanjikan
pekerjaan ternyata menjadi pekerja seks komersial.
Penyebab-penyebab maraknya perdagangan orang yang
terjadi di Indonesia :
1.
Pada umumnya, masyarakat tidak
peduli dan kurang mengetahui informasi tentang perdagangan orang.Kemudian yang
terjadi di lapangan adalah bahwa para korban yang sedang mencari pekerjaan
dijanjikan untuk mendapatkan kerja yang layak, tetapi sesampainya di tempat
tujuan, para korban tertipu.
2.
Kemiskinan telah memaksa banyak
keluarga untuk merencanakan strategi penopang kehidupan termasuk bermigrasi
untuk bekerja. Faktor ekonomi menjadi
faktor utama dalam terjadinya perdagangan orang. Hal ini didasarkan bahwa masyarakat menginginkan perubahan hidup
untuk kesejahteraan tanpa mempertimbangkan akibat yang dapat dialami.
3.
Kurangnya pencatatan kelahiran, anak
tanpa pengenal yang memadai lebih mudah menjadi mangsa perdagangan anak karena
usia dan kewarganegaraan mereka tidak terdokumentasi. Hal tersebut masih
merupakan bagian dari migrasi yang dimulai dari pemalsuan dokumen, pemalsuan
identitas, umur kemudian akses informasi, yang sayangnya tidak sampai ke basis
calon buruh migran hingga minimnya perlindungan hukum dari negara.
4.
Kurangnya pendidikan disebabkan
orang dengan pendidikan terbatas memiliki lebih sedikit keahlian dan kesempatan
kerja dan mereka lebih mudah diperdagangkan karena mereka bermigrasi mencari
pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.
5.
Terbatasnya lapangan kerja di dalam
negeri, sehingga migrasi menjadi pilihan yang dianggap sebagai upaya paling
mudah untuk mendapatkan nafkah. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif
terbatas tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah
setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
b.
Human
Trafficking.
Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mendefenisikan human
trafficking atau perdagangan manusia sebagai: Perekrutan, pengiriman,
pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau
penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan,
kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima
bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang
atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. (Protokol PBB tahun 2000 untuk Mencegah,
Menanggulangi dan Menghukum Trafiking terhadap Manusia, khususnya perempuan dan
anak-anak; Suplemen Konvensi PBB mengenai Kejahatan Lintas Batas Negara).
Eksploitasi dalam perdaganagan manusia (human
trafficking) dapat meliputi, paling tidak, adalah: Pertama, eksploitasi untuk
melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual. Kedua,
kerja atau pelayanan paksa. Ketiga, perbudakan atau praktek-praktek yang serupa
dengan perbudakan. Keempat, penghambaan. Kelima, pengambilan organ-organ tubuh.
Suatu kejadian dapat dikatakan sebagai trafiking,
kejadian tersebut harus memenuhi paling tidak satu unsur dari ketiga kriteria
yang terdiri dari proses, jalan/cara dan tujuan. Jika satu unsur dari
masing-masing ketiga kategori di atas muncul, maka hasilnya adalah trafiking.
Pertama setiap orang yang melakukan perekrutan,
pengiriman, penyerahterimaan orang. Kedua dengan menggunakan kekerasan atau
ancaman kekerasan, penipuan, penculikan, penyekapan, penyalahgunaan kekuasaan,
pemanfaatan posisi kerentanan, atau penjeratan utang. Ketiga untuk tujuan
mengeksploitasi, atau perbuatan yang dapat tereksploitasi orang tersebut
Modus operan di perdagangan manusia dapat mengambil
korban dari siapapun, orang-orang dewasa dan anak – anak, laki-laki maupun perempuan
yang pada umumnya berada dalam situsi dan kondisi yang rentan. Namun
Perdagangan manusia, biasanya dalam banyak kasus lebih merujuk kepada
perdagangan perempuan dan anak-anak. Modus yang digunakan dalam kejahatan ini
sangat beragam dan juga memiliki aspek kerja yang rumit.
Berdasarkan rumusan pasal 546 rancangan KUHP di atas yang dikategorikan kedalam modus perdagangan manusia adalah :
Berdasarkan rumusan pasal 546 rancangan KUHP di atas yang dikategorikan kedalam modus perdagangan manusia adalah :
-
Bagian Pertama : setiap orang yang
melakukan perekrutan, pengiriman, penyerahterimaan orang.
-
Bagian Kedua : dengan menggunakan
kekerasan atau ancaman kekerasan, penipuan, penculikan, penyekapan,
penyalahgunaan kekuasaan, pemanfaatan posisi kerentanan, atau penjeratan utang
-
Bagian Ketiga : untuk tujuan
mengeksploitasi, atau perbuatan yang dapat tereksploitasi orang tersebut.
Hubungan
migrasi dan Human Trafficking dari
berbagai sudut pandang keilmuan :
1. Aspek
politik
Dampak
politik migrasi terhadap politik tidak bersifat langsung dan linier, dampak
migrasi terhadap politik akan terlihat, sangat dipengaruhi oleh sistim politik
yang ada dan bagaimana sistim politik
yang ada didalam sebuah negara. Adanya ketimpangan derajat pertumbuhan pedesaan
dan perkotaan menjadi faktor pendorong
orang untuk bermigrasi dari daerah yang lebih menguntungkan secara
ekonomis. Kurangnya perlindungan terhadap perekrutan tenaga kerja dan kurangnya
pengawasan negara terhadap tenaga kerja serta rendahnya sosialisasi negara
terhadap hak pekerja menyebabkan terjadinya perdagangan manusia
2. Aspek ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap
ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat
menurun, sehingga mereka mencari, lapangan kerja dengan cara migrasi. Jika
dilihat hubungan antara migrasi dengan aspek ekonomi, yang paling erat
hubungannya adalah masalah lahan pekerjaan dengan banyaknya persaingan dengan
banyak tenaga kerja di tempat tujuan dan akan menimbulkan kesenjangan
sosial. Faktor ekonomi. sering sekali menjadi pemicu utama terjadinya
kasus perdagangan manusia. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup
keluarga, keperluan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan uang yang tidak
sedikit pula, terlilit hutang yang sangat besar, dan motif-motif lainnya yang
dapat memicu terjadinya tindakan perdagangan manusia. Tidak hanya itu, hasrat
ingin cepat kaya juga mendorong
seseorang untuk melakukan tindakan tersebut. Sulitnya mendapatkan lapangan
pekerjaan menyebabkan perempuan terutama usia Anak Baru Gede (ABG) mudah
dibujuk rayu oleh pelaku perdagangan orang. Pengangguran umumnya berdampak pada
kemis kinan terutama usia muda.
3. Aspek sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang,
maka pengangguran akan meningkat. sehingga
untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk untuk
bermigrasi. sempitnya lapangan pekerjaan dan sempitnya dikawasan kota mendorong
seseorang mencari pekerjaan yang mudah cepat mengnhasilkan pendapatan sehingga hal ini akan meningkatkan
kejahatan termasuk pekerjaan perdagangan
manusia yang akhirnya juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
4. Aspek lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat
menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada
lingkungan, yaitu pencemaran penambahan
segala substansi termasuk dampak perdagangan manusia ke lingkungan akibat
aktivitas manusia tersaebut
5. Aspek individu
Kurangnya kewaspadaan dan kurangnya
informasi terhadap dampak migrasi yang disebabkan rendahnya pendidikan dan
kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan manusia serta pengetahuan yang terbatas
mengenai motif-motif kejahatan menimbulkan perdagangan manusia.
6. Aspek budaya
Dalam hierarki kehidupan pada hampir
semua kebudayaan, memang sudah kodrat perempuan untuk tidak mengejar karir.
Mereka “ditakdirkan” untuk mengurus rumah tangga, mengurus anak, serta
bersolek. Kalau memang diperlukan, perempuan bertugas untuk mencari nafkah
tambahan bagi keluarganya. Sedangkan laki-laki dalam hierarki kehidupan pada
mayoritas kebudayaan, berfungsi sebagai pencari nafkah, dan juga pemimpin
setidaknya bagi keluarganya sendiri. Namun pada kenyataannya, tidak semua
keluarga tercukupi kebutuhannya hanya dari pendapatan utama, yaitu pendapatan
laki-laki. Tidak semua dapat sejahtera hanya dengan satu sumber penghasilan.
Biasanya, hal inilah yang mendorong kaum perempuan untuk tetap melangsungkan
kehidupan keluarga mereka sehingga mereka melakukan migrasi dengan menjadi
tenaga kerja.
Kebudayaan masyarakat setempat
memang tidak secara jelas terlihat bukti mengenai tindakan perdagangan
manusia. Namun pada kebudayaan masyarakat tertentu, terdapat suatu kebiasaan
yang menjurus pada tindakan perdagangan manusia.
7. Aspek pendidikan
Pengetahuan masyarakat yang terbatas.
Orang dengan tingkat pendidikan yang rendah memiliki lebih sedikit keahlian
daripada orang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini menimbulkan
kesempatan kerja yang semakin sedikit sehingga akan sangat sulit untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan harapan bisa cepat kaya, orang-orang dengan situasi
seperti ini dapat mudah untuk direkrut dan dapat menjadi korban perdagangan
manusia.
8. Aspek
fisik/psikis
Dari segi fisik, korban perdagangan
manusia sering sekali terjangkit penyakit. Selain karena stress, mereka dapat
terjangkit penyakit karena situasi hidup serta pekerjaan yang mempunyai dampak
besar terhadap kesehatan. Tidak hanya penyakit, pada korban anak-anak
seringkali mengalami pertumbuhan yang terhambat.
Dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan
depresi akibat apa yang mereka alami. dan mengasingkan diri dari kehidupan
sosial. serta seringkali kehilangan
kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual.
3.
a.)
Buatlah hipotesa dan kemungkinan – kemungkinan yang menyebabkan terjadinya
masalah tersebut
Dalam
kasus tersebut ada banyak kemungkinan yang menimbulkan adanya dorongan untuk
melakukan human traficking. Dalam
Kepres RI No.88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan
Perdagangan Perempuan dan Anak, menyebutkan faktor-faktor penyebab terjadinya
perdagangan perempuan:
a)
Kemiskinan.
Menurut data Badan
Pusat Statistik (BPS) jumlah Penduduk yang
tergolong miskin di Indramayu masih realtif tinggi. Beberapa kali Indramayu
menjadi daerah tiga besar termiskin di Jawa Barat. Dua tahun belakangan ini,
tahun 2010-2011, Indramayu berada di peringkat kedua termiskin untuk wilayah
Jawa Barat. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Indramayu pada 2009 mencapai
319.630 jiwa atau 17,99 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Indramayu
yang mencapai 1,7 juta jiwa. Kemiskinan itu menyebabkan tingginya tingkat TKW
di Indramayu. Padahal, di Indramayu terdapat pengilangan kekayaan alam.
b)
Ketenagakerjaan.
Jumlah
pengangguran pada tahun 2005 sebesar 8,21% dan pada tahun 2009 mencapai 10,25%.
Hal ini berarti telah mengalami peningkatan sebesar 2,04%. Jumlah pengangguran
merupakan proporsi jumlah penduduk yang mencari kerja secara aktif terhadap
jumlah seluruh angkatan kerja. Saat ini pemerintah terus melakukan pembangunan
di bidang ketenagakerjaan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan pilihan
pekerjaan dan jenis usaha yang layak dan beretika bagi masyarakat.
c)
Pendidikan.
Yang perlu digarisbawahi, rendahnya
IPM Indramayu terutama disebabkan oleh Indeks Pendidikan (IP) yang teramat
rendah. Angka melek huruf hanya 66,7 dan rata-rata lama sekolah sebesar 3,9.
Posisi terendah ke dua ditempati oleh Subang, dengan angka melek huruf sebesar
86,2 dan angka rata-rata lama sekolah sebesar 5,4, jauh meninggalkan Indramayu.
Bandingkan juga dengan rata-rata Jawa Barat untuk kedua parameter tersebut,
yakni sebesar 92,1 dan 6,8.
d)
Migrasi.
Menurut
Konsorsium Peduli Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) sepanjang tahun 2001
penempatan buruh migran ke luar negeri mencapai sekurang-kurangnya 74.616 orang
telah menjadi korban proses trafiking. Menurut
Dinsosnakertrans Tahun 2012 jumlah TKI dari Indramayu merupakan yang terbesar
di Indonesia. Dari data yang direkap Dinsosnakertrans Indramayu sendiri, untuk
tahun 2012 jumlah TKI asal Indramayu mencapai 18.674 orang
e)
Kondisi keluarga.
Pendidikan
rendah, keterbatasan kesempatan, ketidaktahuan akan hak, keterbatasan
informasi, kemiskinan, dan daya hidup konsumtif merupakan faktor yang
melemahkan ketahanan keluarga.
f)
Sosial budaya.
Anak
seolah merupakan hak milik yang dapat diperlakukan sehendak orang tuanya,
ketidak-adilan jender, atau posisi perempuan yang dianggap lebih rendah masih
tumbuh di tengah kehidupan masyarakat desa.
g)
Pendidikan minim
dan tingkat buta huruf tinggi
Survei sosial-ekonomi nasional tahun 2000 melaporkan
bahwa 34% penduduk Indonesia berumur 10 tahun ke atas belum/tidak tamat
SD/tidak pernah bersekolah, 34,2% tamat SD dan hanya 155 yang tamat SMP.
Menurut laporan BPS pada tahun 2000 terdapat 14% anak usia 7-12 dan 24%
anak usia 13-15 tahun tidak melanjutkan ke SLTP karena alasan pembiayaan. Orang
dengan pendidikan yang terbatas atau buta aksara kemungkinan besar akan
menderita keterbatasan ekonomi. Dan mereka juga tidak akan mempunyai
pengetahuan kepercayaan diri untuk mengajukan pertanyaan tentang
ketentuan-ketentuan dalam kontrak dan kondisi kerja mereka. Selain itu, mereka
akan sulit mencari pertolongan ketika mereka kesulitan saat berimigrasi atau
mencari pekerjaan. Mereka akan kesulitan bagaimana mengakses sumber daya
yang tersedia, tidak dapat membaca atau mengerti brosur iklan layanan
masyarakat lain mengenai rumah singgah atau nomor telepon yang bisa dihubungi
untuk mendapatkan bantuan. Seorang yang rendah melek huruf sering kali secara
lisan dijanjikan akan mendapat jenis pekerjaan atau jumlah gaji tertentu oleh
seorang agen, namun kontrak yang mereka tanda tangani (yang mungkin tidak
dapat mereka baca) mencantumkan ketentuan kerja serta kompensasi yang jauh
berbeda, mengarah ke eksploitasi.
h)
Media massa.
Media
masih belum memberikan perhatian yang penuh terhadap berita dan informasi yang
lengkap tentang traficking, dan belum memberikan kontribusi yang optimal dalam
upaya pencegahan maupun penghapusannya. Bahkan tidak sedikit justru
memberitakan yang kurang mendidik dan bersifat pornografis yang mendorong untuk
melakukan tindakan asusila.
Di
sisi lain, adanya faktor penarik dan pendorong di kehidupan Ibu Kota dan negara
lain, sehingga menimbulkan hasrat para warga Indramayu untuk melakukan migrasi melalui
cara yang instan yakni Human Trafiking.
Mereka berharap bisa mendapat kehidupan yang lebih baik dan kesejateraan
meningkat. Adapun faktor penarik dan pendorong para warga melakukan migrasi
adalah:
Rozy Munir dalam
Dasar-dasar Demografi (1981), mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
migrasi ada dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
- Faktor pendorong misalnya :
a. Makin berkurangnya sumber-sumber
alam
b. Menyempitnya
lapangan pekerjaan di tempat asal, akibatnya masuknya teknologi yang
menggunakan mesin-mesin
c. Adanya tekanan atau diskriminasi
politik, agama, suku, di daerah asal
d. Tidak cocok lagi dengan adat
budaya/kepercayaan di daerah asal.
e. Alasan
pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karier
pribadi.
f. Bencana alam baik banjir, kebakaran musim kemarau atau adanya wabah
penyakit.
- Faktor-faktor penarik, antara lain :
1. Adanya
rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan
pekerjaan yang cocok.
2. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
3. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.
4. Keadaan lingkungan dan keadaaan hidup yang menyenangkan
5. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung.
6. Adanya aktivitas kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan.
Sedangkan
menurut Everett S. Lee (1976) dalam Ida Bagoes Mantra (1985), ada empat faktor
yang mempengaruhi orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi:
a. Faktor yang terdapat di daerah asal.
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c.
Rintangan-rintangan yang menghambat atau ringtangan antara daerah asal dan
daerah tujuan.
d. Faktor-faktor pribadi atau
individu.
Sedangkan menurut Cahya Tri Purnami dalam bukunya Buku Ajar Ilmu
Kependudukan (2012), adanya migrasi disebabkan karena faktor pendorong dan
faktor penarik :
-
Faktor – faktor pendorong, misalnya :
a.
Semakin berkurangnya sumber – sumber alam, menurunnya
permintaan atas barang – barang tertentu yang bahan bakunya semakin susah
diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan – bahan pertanian.
b.
Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal
(misalnya di pedesaan) akibat masuknya teknologi yang menggunakan msein –
mesin (capital intensive)
c.
Adanya tekanan – tekanan atas diskriminasi politik,
agama, suku di daerah asal.
d.
Tidak cocok lagi dengan adat / budaya / kepercayaan di
tempat asal
e.
Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan
tidak bisa mengembangkan karier pribadi
f.
Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi,
musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
-
Faktor – faktor penarik, misalnya :
1.
Adanya rasa superior di tempat yang baru atau
kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok
2.
Kesempatan mendapatkan
pendapatan yang lebih baik
3.
Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik
4.
Keadaan lingkungan, keadaan hidup yang menyenangkan
misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas – fasilitas kemasyarakatan
lainnya.
5.
Tarika dari orang yang diharapkan sebagi tempat
berlindung
6.
Adanya aktivitas – aktivitas di kota besar, tempat –
tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang – orang desa
atau kota kecil.
b.)
Buatlah
tujuan dari pembelajaran kasus ini
Melalui pembelajaran materi Migrasi
dan dampaknya bagi kesehatan, diharapkan mahasiswa dapat :
1. Menganalisa konsep terjadinya migrasi melalui Human Trafficking
2. Menganalisa permasalahan yang ditimbulkan dari Human Trafficking dan migrasi dari
berbagai sudut pandang keilmuwan
3. Mengetahui penyebab terjadinya Human Trafficking dan migrasi
4. Menganalisa isu – isu terkait Human
Trafficking dan migrasi
5. Mengetahui dampak – dampak dari Human Trafficking dan migrasi khusunya
bagi Kesehatan
4.
Identifikasikan
isu – isu yang bisa dipelajari yang berhubungan dengan kasus tersebut
Isu adalah suatu peristiwa atau kejadian yang dapat
diperkirakan terjadi atau tidak terjadi pada masa mendatang, yang menyangkut
ekonomi, moneter, sosial, politik, hukum, pembangunan nasional, bencana alam,
hari kiamat, kematian, ataupun tentang krisis. Isu juga sering di sebut rumor,
kabar burung, dan gossip.
Jadi dari kasus diatas dapat kita identifikasi isu-isu yang
akan terjadi adalah banyaknya pekerja seks komersial serta akibat yang
ditimbulkannya. Hal ini diakibatkan oleh para pekerja yang dikirim keluar kota
atau luar negeri untuk dipekerjakan
sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dari segi moral tentu hal tersebut bertentangan dengan norma
dan ajaran agama. Oleh karena itu, akan timbul berbagai reaksi negatif dari
berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat akan memberikan pendangan, penilaian
dan perlakuan yang buruk terhadap PSK, sehingga akan membuat terganggunya
kehidupan sosial masyarakat.
Dari segi pendidikan, prostitusi merupakan kegiatan yang
demoralisasi. Demoralisasi adalah suatu kondisi penurunan moral bangsa akibat
arus globalisasi yang semakin gencar dan tidak terkontrol serta akibat masuknya
budaya barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dilihat dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan
merendahkan martabat wanita. Karena dalam kegiatan ini wanita dianggap sebagai
barang yang dapat diperjual belikan.
Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam prakteknya sering
terjadi pemerasan tenaga kerja. Karena tenaga kerja dipaksa untuk bekerja
melebihi aturan jam kerja. Selain itu pada beberapa kasus PSK dipaksa untuk
bekerja tanpa diberikan upah/gaji.
Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan media yang
sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang sangat
berbahaya. Seperti HIV/AIDS, gonnorhea, sifilis dan lain sebagainya. Padahal
PMS merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena tidak hanya berdampak pada
aspek kesehatan tapi juga aspek lain seperti politik, ekonomi dan sosial. Di
sisi lain, dengan adanya praktik prostitusi akan membuka peluang untuk
meningkatnya kasus aborsi. Sehingga jumlah kasus kematian Ibu (KIA) dan
kematian bayi (AKB) juga semakin meningkat.
Selain itu, banyaknya pendatang baru (imigran) di Ibu kota
akan menimbulkan banyaknya kasus penyakit menular dan non menular. Hal tersebut
dikarenakan semakin banyaknya jumlah penduduk yang berdatangan ke Ibu Kota
menyebabkan lingkungan menjadi sempit, rusak, kotor dan menjadi sarang
penyakit. Sehingga daerah Ibu kota akan menjadi daerah endemik berbagai
penyakit, seperti diare, ISPA, DM, malaria, Kecacingan. Dan pada akhirnya
jumlah angka morbiditas dan mortalitas karena suatu penyakit akan terus
meningkat.
Dengan melihat kemungkinan isu – isu yang akan timbul terkait
dengan adanya kasus human trafficking akibat kecenderungan ingin melakukan
migrasi, maka ada beberapa cara untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya :
a.
Human Trafficking
Ada sejumlah
cara yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah yang amat pelik ini. Menurut
laporan Kementerian Koordinator Kesehateraan Rakyat pencegahan trafficking
dapat dilakukan melalaui beberapa cara :
1.
Pemetaan masalah perdagangan orang di Indonesia, baik
untuk tujuan domestik maupun luar negeri.
2.
Peningkatan pendidikan masyarakat, khususnya
pendidikan alternatif bagi anak-anak dan perempuan, termasuk dengan sarana dan
prasarana pendidikannya.
3.
Peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pemberian
informasi seluas-luasnya tentang perdagangan orang beserta seluruh aspek yang
terkait dengannya.
4.
Perlu diupayakan adanya jaminan aksesibilitas bagi
keluarga khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan,
peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial.
Cara - cara
tersebut terkesan sangat ideal, tinggal bagaimana implementasinya secara nyata.
Upaya tersebut juga memerlukan keterlibatan seluruh sektor pemerintah, swasta,
LSM, badan-badan internasional, organisasi masyarakat, perseorangan, dan
termasuk media massa.
Sebagai
salah satu bentuk implementasi dari cara-cara tersebut, kami mengambil
contoh, langkah yang selama ini baru dilakukan oleh Kantor Pemberdayaan
Perempuan Provinsi DIY(contohnya) untuk meminimalisir praktek trafficking
adalah dengan mengadakan pelatihan bagi para kepala desa tentang tertib
administrasi. Salah satu tujuan utamanya adalah mengantisipasi praktek
pemalsuan identitas yang kian marak terjadi dalam hal pengurusan syarat-syarat
TKI. Namun, sayangnya mengapa lembaga perempuan tersebut baru melangkah pada
tindakan antisipasi yang sifatnya administratif. Padahal, masih banyak bentuk
kegiatan lain yang bisa menyentuh masyarakat secara umum, termasuk kaum
perempuan di dalamnya yang rentan dengan trafficking.
b.
Migrasi
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk
menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara
komprehensif, adalah sebagai berikut :
1)
Penciptaan keseimbangan ekonomi yang memadai antara
desa – kota.
Keseimbangan
kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur
penting yang tidak dapat dipisahkan dalam strategi untuk menanggulangi
masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu
ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
2)
Perluasan industri-industri kecil yang padat karya.
Komposisi
atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena
beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output
dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
3)
Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi
Untuk
meningkatkan kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya
modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor
produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan
pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.
4)
Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat
Salah
satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan
kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan
maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan
kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan
aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari
negara-negara maju.
5)
Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan
kesempatan kerja.
Munculnya
fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai
pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan
tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
6)
Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya
pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang
disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan
pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang
dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah
perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga
terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan
kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan,
antara lain :
a.
Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi
dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada
pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
b.
Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam
pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang
dibangun bersama mereka
c.
Prostitusi (PSk)
Usaha-usaha
dalam penanggulangan permasalahan wanita tuna susila atau pelacuran ialah
dengan berusaha membendung dan mengurangi merajalelanya tindakan pelacuran yang
membahayakan. Dalam hal ini, Dinas Sosial perlu bekerja sama dengan instansi
lain yang terkait dan tokon-tokoh masyarakat dan agama untuk mengatasi dan
menanggulangi pelacuran. Usaha-usaha untuk memberantas dan menanggulangi
pelacuran dapat dilakukan secara preventif dan represif.
Usaha preventif adalah usaha untuk mencegah jangan sampai terjadi
pelacuran, sedang usaha represif adalah usaha untuk menyembuhkan para wanita
tuna susila dari ketunasusilaanya untuk kemudian dibawa ke jalan yang benar
agar menyadari perbuatan yang mereka lakukan itu adalah dilarang oleh norma
agama.
Adapun
usaha-usaha yang bersifat preventif untuk menanggulangi dan mengatasi pelacuran
dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1.
Intensifikasi pemberian pendidikan keagamaan dan
kerohaniaan.
2.
Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan kesempatan
rekreasi bagi anak-anak usia puber untuk menyalurkan kelebihan energinya dalam
aktivitas positif.
3.
Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita .
4.
Penyelenggaraan pendidikan seks dan pemahaman nilai
perkawinan dalam kehidupan rumah tangga.
5.
Pembentukan badan atau tim koordinasi dari semua unsur
lembaga terkait dalam usaha penanggulangan pelacuran.
6.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan sosial dengan
tujuan memberikan pe-mahaman tentang bahaya dan akibat pelacuran.
Sementara
itu, usaha-usaha yang bersifat represif untuk menanggulangi atau mengurangi
pelacuran dalam masyarakat dapat dilakukan berbagai hal, antara lain (Kartini
Kartono, 1998):
a)
Melalui lokasilisasi yang sering ditafsirkan sebagai
legalisasi, orang melakukan pengawasan atau kontrol yang ketat demi menjamin
kesehatan dan ke-amanan para pealacur dan para penikmatnya.
b)
Melakukan aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi
para pelacur agar bisa di-kembalikan sebagai warga masyarakat yang susila.
c)
Penyempurnaan tempat penampungan bagi para wanita tuna
susila yang ter-kena razia disertai pembinaan sesuai minat dan bakat
masing-masing.
d)
Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang
bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan mau mulai hidup baru.
e)
Mengadakan pendekatan terhadap keluarga para pelacur
dan masyarakat asal mereka agar keluarga mau menerima kembali mantan wanita
tuna susila itu guna mengawali hidup baru.
f)
Melaksanakan pengecekan (razia) ke tempat-tempat yang
digunakan untuk perbuatan mesum (bordil liar) dengan tindak lanjut untuk
dilakukan penutupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Brodjonegoro, P.S. Bambang, “Pemulihan Ekonomi, Otonomi Daerah dan
Kesempatan Kerja di Indonesia”, Warta Demografi, Tahun Ke 30, No. 3, 2000.
Darmawan, Beny,
“Perkiraan Pola Migrasi Antarprovinsi Di Indonesia Berdasarkan“Indeks
Ketertarikan Ekonomi”, Makalah Disampaikan Pada Seminar Poverty,Population
& Health Di Kampus Ui Depok, 13 Desember 2007.
Emalisa. 2010 . Pola dan Arus Migrasi di Indonesia. dari http://library.usu.ac.id/download/fp/sosek-emalisa.pdf. pada tanggal 12 Oktober 2013 pukul
16.00
Faturochman. “Why People Move: A Psychological Analysis of Urban Migration”, Populasi
1 (3), 1992.
Fawcett, James T. “Migration Psychology: New Behavioral
Model”, Population and Environment 8 (1), 1986.
Firman, Tommy. “Migrasi Antar Provinsi dan Pembangunan
Wilayah di Indonesia”. Prisma
No.7 Th. XXIII, 1994.
Kahar, Suleman Hi. Abdul. Migrasi Keluar dari Sulawesi Selatan
Analisis Data SUPAS 1995, Jakarta: Program Pascasarjana Program Studi
Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Universitas Indonesia, 2000
Lee. Everett. 1995. “Suatu Teori Migrasi”Terjemahan Hans Daeng. Pusat Penelitian Kependudukan
Universitas Gadjah Mada
Purnami,
Cahya. 2012. Buku Ajar Ilmu Kependudukan.
Semarang : CV. Lestari Media Kreatif
2 komentar:
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^
Posting Komentar