RSS

Selasa, 06 Januari 2015

Migrasi dan Dampak pada Permasalahan Kesehatan Masyarakat “ KASUS DI JUAL KARENA RESTU ORANG TUA ”



Analisis Kasus Human Trafficking pada Migrasi

Kasus :
Di jual Karena Restu Orang Tua
Syarifudin, 50 tahun, berlari terburu-buru menuju sebuah rumah warga di Desa Bongas Blok Pentil, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia berlari lantaran baru saja mendapat kabar dari anak didiknya, teman mereka hendak dikirim bekerja ke Jakarta.
Beruntung, gadis 16 tahun itu belum dijemput. Dia lantas memberi wejangan kepada orang tua remaja ini agar tidak memaksa putrinya bekerja sebelum cukup umur. "Pernah kejadian anak di bawah umur, orang tua memaksakan diri," kata Syarifudin bercerita kepada peserta pelatihan Jurnalis Sensitif Tindak Perdagangan Orang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen akhir bulan lalu. 
Syarifudin bersama rekan-rekannya dari Yayasan Kusuma Bongas berupaya memberi penyuluhan kepada warga agar tidak gampang terpengaruh rayuan pekerjaan di ibu kota atau luar negeri. "Boleh dibilang (sekarang) 99 persen sudah tidak ada lagi," ujarnya. Sejak yayasan ini berdiri tujuh tahun lalu, warga desa mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah pertama. Paling tidak dua agen pemantau ditaruh di tiap rukun tetangga untuk mencegah penjualan orang.Sindikat perdagangan orang di Indramayu memang sudah terjadi begitu lama. Bahkan orang tua secara tidak langsung menjual anaknya. Mereka memaksa anaknya untuk bekerja agar bisa mendapatkan uang.
Nono Taryono, 48 tahun, mantan agen dulu mengirim warga desanya untuk bekerja sebagai pekerja seks, mengatakan saat ini iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar masih menjadi modus. Biasanya promotor memberikan uang Rp 2 juta jika anak gadisnya mau bekerja di Hong Kong atau Arab Saudi. Ironisnya, wanita dipekerjakan sebagai pemuas nafsu itu dibayar sesuai tarif per jam. Agen biasanya akan mengambil keuntungan dengan datang ke lokalisasi untuk menagih jatah ke pemilik. "Calonya masih orang sini juga. Orang tuanya sadar, bahkan ada yang kesana ambil gaji," tutur Nono.

Dari kasus tersebut :
1.      Identifikasi masalah / kasus diatas :
-          Klarifikasi terminologi / konsep
-          Definisikan problem
-          Analisa problem
2.      a. Telusuri kasus tersebut berdasarkan materi / pengetahuan yang terkait.
b. Jelaskan dari berbagai sudut pandang keilmuwan
  3. a. Buatlah hipotesa dan kemungkinan – kemungkinan yang menyebabkan terjadinya masalah tersebut
       b. Buatlah tujuan dari pembelajaran kasus ini
4.    Identifikasikan isu – isu yang bisa dipelajari yang berhubungan dengan kasus tersebut
5.    Diskusikan hal – hal tersebut di atas dalam kelompok anda (Belajar Mandiri).




b.      Definisikan problem
Problem atau masalah yang terjadi berdasarkan kasus di atas adalah penjualan manusia (Human Trafficking). Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mendefenisikan Human Trafficking atau perdagangan manusia sebagai Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Human trafficking dilakukan  dengan modus korban akan dikirim ke  Ibu Kota (Jakarta) atau luar negeri sebagai pekerja. Rata – rata pekerja tersebut adalah remaja belia berusia 16 tahun yang belum memiliki pengalaman dan keterampilan dalam bekerja. Dengan berbagai iming – iming pekerja tersebut dipekerjakan sebagai pemuas nafsu (pekerja seks komersial).
Gadis-gadis di bawah umur tersebut dipaksa untuk bekerja oleh orang tuanya dengan alasan ekonomi seperti kemiskinan, keinginan untuk mendapatkan kehidupan yang layak, kecemburuan sosial serta kurangnya lapangan pekerjaan di Desa Bongas Blok Pentil, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sehingga memunculkan keinginan mereka untuk melakukan migrasi ke Ibu kota atau ke luar negeri dengan harapan bisa mendapatkan kehidupan yang jauh lebih baik. Salah satu cara mereka adalah dengan melakukan Human Trafficking.

c.       Analisa Problem
Berdasarkan kasus diatas dapat kita analisa bahwa tingginya kasus Human Trafficking yang terjadi di wilayah Indramayu dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, pendidikan yang rendah dan migrasi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Penduduk yang tergolong miskin di Indramayu masih realtif tinggi. Beberapa kali Indramayu menjadi daerah tiga besar termiskin di Jawa Barat. Dua tahun belakangan ini, tahun 2010-2011, Indramayu berada di peringkat kedua termiskin untuk wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Indramayu pada 2009 mencapai 319.630 jiwa atau 17,99 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Indramayu yang mencapai 1,7 juta jiwa. Kemiskinan itu menyebabkan tingginya tingkat TKW di Indramayu. Padahal, di Indramayu terdapat pengilangan kekayaan alam.
Di sisi lain, tingkat ketenagakerjaan di Indramayu masih tergolong cukup rendah. Berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja tahun 2011 yang mencapai 764.785 orang, hanya sekitar 700 di antaranya yang bekerja di Indramayu. Sisanya lebih memilih bekerja di luar daerah bahkan luar negeri yang rata-rata menjadi pembantu rumah tangga. Menurut Dinsosnakertrans Tahun 2012 jumlah TKI dari Indramayu merupakan yang terbesar di Indonesia. Dari data yang direkap Dinsosnakertrans Indramayu sendiri, untuk tahun 2012 jumlah TKI asal Indramayu mencapai 18.674 orang. Dari jumlah itu yang terbesar adalah negara tujuan Taiwan sebanyak 8.798 orang, disusul Qatar 3.018 orang, Uni Emirat Arab (UAE) 2.786 orang, Singapura 1.226 orang, Hong Kong 1.078 orang, Oman 867 orang, Bahrain 470 orang, Malaysia 240 orang, Arab Saudi 6 orang, dan yang terakhir ke Brunei Darussalam 5 orang.
Selain itu, rendahnya tingkat pendidikan di Indramayu masih rendah. Hal ini bisa dilihat dari capaian IPM Indramayu pada tahun 1999, yang menempati posisi terendah di Jawa Barat, dengan nilai hanya 56.5. Kabupaten Cirebon, yang menempati urutan ke dua terendah, nilainya cukup jauh di atas Indramayu, yakni 61.6. Kondisi ini amat bertolak belakang dengan potensi kekayaan daerah yang dimiliki, baik sumberdaya migas, pertanian dan kelautan, luas dan letak geografis yang cukup strategis, dan sebagainya. Yang perlu digaris bawahi, rendahnya IPM Indramayu terutama disebabkan oleh Indeks Pendidikan (IP) yang teramat rendah. Angka melek huruf hanya 66,7 dan rata-rata lama sekolah sebesar 3,9. Posisi terendah ke dua ditempati oleh Subang, dengan angka melek huruf sebesar 86,2 dan angka rata-rata lama sekolah sebesar 5,4, jauh meninggalkan Indramayu. Bandingkan juga dengan rata-rata Jawa Barat untuk kedua parameter tersebut, yakni sebesar 92,1 dan 6,8.
Selain karena faktor kemiskinan, ketenagakerjaan dan pendidikan, permasalahan Human Trafficking juga disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang ingin bermigrasi ke Ibu kota atau ke negara lain dengan harapan mendapat kehidupan yang lebih layak. Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu sebesar 1.663.516 orang yang terdiri atas 856.190 laki – laki dan 807.326 perempuan. Perbandingan laki – laki dan perempuan atau sex ratio di Kabupaten Indramayu sebesar 106.05 persen. Dari 31 Kecamatan  yang ada di Kabupaten Indramayu semua Kecamatan menunjukkan sex ratio lebih dari 100. Hasil Sensus Penduduk 2010 di Kabupaten Indramayu menunjukkan  bahwa laki – laki lebih banyak 6,05 persen dibandingkan penduduk perempuan. Angka ini semakin menguatkan dugaan bahwa banyak penduduk perempuan di Indramayu yang melakukan migrasi keluar terutama sebagai TKW.
Migrasi sendiri dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah:
- Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
- Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
- Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
-  Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
- Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.

Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah:
- Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
- Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
- Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim,   perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
- Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.

Sementara itu akibat yang ditimbulkan dari Human Traficking adalah timbulnya berbagai masalah kesehatan terutama banyaknya kasus PMS (Penyakit Menular Seksual) diantaranya gonorhea, sifilis, herpes dan HIV/AIDS. Hal tersebut dikarenakan banyaknya korban yang dipekerjakan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial). Sehingga risiko untuk tertular PMS semakin besar. Di sisi lain, korban juga berisiko untuk menularkan penyakit tersebut kepada orang lain. Sehingga daerah yang menjadi tujuan migrasi para PSK dapat menjadi endemik penyakit PMS. Banyaknya prostitusi PSK juga akan memberikan peluang pada pekerja seks komersial untuk melakukan aborsi. Padahal tindakan aborsi sangatlah berisiko pada Kematian Ibu dan Bayi.
Di sisi lain, hal ini juga berdampak pada ekonomi, yakni banyaknya kasus pemerasan tenaga kerja. Hal tersebut dikarenakan para pekerja dipekerjakan dengan tarif perjam dan diperlakukan semena – mena. Tentu hal ini menimbulkan stres kerja yang dampak pada psikis dan fisik mereka sehingga akan membuat produktivitas pekerja semakin menurun. Dan pada akhirnya akan menyebabkan angka morbiditas dan mortalitas meningkat.
Selain berdampak pada kesehatan dan ekonomi, maraknya kasus human trafficking yang diindikasikan adanya motif  imigrasi akan menimbulkan berbagai masalah yang cukup pelik, khususnya pada lingkungan. Dengan banyaknya masyarakat yang berimigrasi ke Ibu kota akan menyebabkan penyempitan wilayah. Hal tersebut akan berdampak langsung pada keseimbangan lingkungan, yakni lingkungan menjadi sempit, rusak, kotor dan menjadi sarang penyakit. Dan pada akhirnya lingkungan tersebut menjadi daerah endemik penyakit menular dan non menular yang akan meningkatkan angka morbiditas dan mortalitas penduduk.
                          





2.      Telusuri kasus tersebut berdasarkan materi atau pengetahuan yang terkait. Jelaskan dari berbagai sudut pandang Keilmuan

a.       Migrasi
Fenomena migrasi merupakan salah satu dari mobilitas penduduk yang tidak dapat dilepaskan dari proses perubahan menyeluruh dari kehidupan ekonomi global. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ketempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain. Adapun jenis migrasi ada 2 yaitu :
a.       Perpindahan vertikal
Yaitu pindahnya status manusia dari kelas rendah ke kelas menengah, dari pangkat yang rendah ke pangkat yang lebih tinggi, atau sebaliknya.

b.      Perpindahan horizontal
Yaitu perpindahan secara ruang atau secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lain. Peristiwa inilah yang sering disebut dengan migrasi, meskipun tidak setiap gerak horizontal disebut migrasi.
Oleh karena itu, terjadi dua hal yang penting untuk menjelaskan mengapa aktivitas ini makin berkembang dalam skala yang sulit untuk diprediksi.
1.      Secara teoritis aktivitas ini sering kali dikaitkan dengan suatu bentuk perubahan dalam struktur sosial, yaitu suatu aktivitas yang mencoba menghubungkan antara aktivitas migrasi atau distribusi sumber daya sosial (social resources).
2.      Aktivitas ini juga sering dikaitkan dengan suatu proses relasional dalam suatu proses pembangunan dengan elemen-elemen sosial dan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam suatu komunitas.
Meningkatnya arus migrasi dapat mempengaruhi terjadinya perubahan komposisi penduduk di daerah yang terkait dan juga mempengaruhi pola komunikasi baik individu maupun kolektif dalam komunitas yang berbeda. Ini berarti dalam intensitas yang tinggi migarsi dapat memberikan pengaruh modernisasi pada daerah tujuan migrasi. Sehingga mendorong percepatan modernisasi dan pengalihan teknologi di daerah tersebut. Dengan begitu dapat terjadi peningkatan kesejahteraan.
Beberapa  faktor-faktor pendorong terjadinya migrasi di daerah asal :
1.    Makin berkurangnya sumber-sumber alam, menurunnya permintaan atas barangbarang tertentu yang bahan bakunya makin sulit diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan dari pertanian.
2.    Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal akibat masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin.
3.    Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
4.    Tidak cocok lagi dengan adat, budaya dan kepercayaan di tempat asal.
5.    Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karir pribadi.
6.    Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
                    Alasan atau Penyebab terjadinya Migrasi:
1.    Alasan Politik / Politis : Kondisi perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat penduduk menjadi tidak betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut.
2.    Alasan Sosial Kemasyarakatan : Adat-istiadat yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan migrasi.
3.    Alasan Agama atau Kepercayaan : Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi.
4.    Alasan Ekonomi : Biasanya orang miskin atau golongan bawah yang mencoba mencari peruntungan dengan melakukan migrasi ke kota.
Dampak migrasi dalam berbagai sudut pandang keilmuan :
1.      Aspek Ekonomi
Jika dilihat hubungan antara migrasi dengan aspek ekonomi, yang paling erat hubungannya adalah masalah lahan pekerjaan . migrasi dapat menyebabkan dan disebabkan oleh kemiskinan yang memicu kerentanan keluarga. Mampu bertahannya keluarga di wilayah migrasi tujuan tergantung beberapa faktor, diantaranya pendidikan dan keterampilan individu atau sekelompok orang yang masih rendah, kurangnya peluang untuk berkembang serta rendahnya daya saing.
2.      Aspek Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya migrasi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah, Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap , banyaknya lapangan pekerjaan di kota,  Pendidikan yang jauh lebih baik dari yang ada di pedesaan,  Lahan pertanian yang semakin sempit,   Merasa kurang cocok dengan budaya tempat asalnya,     Terbatasnya sarana dan prasarana yang ada didesamengakibatkan meningkatnya migrasi.dampak migrasi terhadap keluarga adalah “Perubahan sosial dirasakan sebagai suatu kenyataan yang dibuktikan dengan adanya gejala gejala yang sering terjadi seperti adanya disorganisasi dalam keluarga, pertentangan, urbanisasi dan sebagainya. Semua ini mempunyai pengaruh dan akibat bersama  dalam masyarakat oleh karena inti dari perubahan sosial menyangkut aspek sosio demografis dari masyarakat dan aspek struktural dari organisasi sosial.
Dampak dari adanya kontak sosial akibat migrasi adalah Ikatan kekeluargaan bahwa pergeseran dari kawasan pedesaan dan ke kawasan migrasi , dapat meningkatkan ketegangan hubungan antara -anggota keluarga besar.
Dampak migrasi lainnya pada aspek sosial keluarga adalah adanya fungsi keluarga yang berubah ,perubahan penting dalam keluarga yang terlihat universal adalah pemindahan sebagian besar fungsi keluarga ,dimana masyarakat tradisional, pemenuhan kebutuhan ekonomi, pendidikan, agama dan emosional, semuanya cenderung disediakan dalam keluarga
3.      Aspek Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
a)   Semakin berkurangnya lahan produktif, seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut dipakai untuk pemukiman.
b)   Semakin berkurangnya ketersediaan air bersih. Manusia membutuhkan air bersih untuk keperluan hidupnya. Pertambahan penduduk akan menyebabkan bertambahnya kebutuhan air bersih. Hal ini menyebabkan persediaan air bersih menurun.
c)   Pertambahan penduduk juga menyebabkan arus mobilitas meningkat. Akibatnya, kebutuhan alat tranportasi meningkat dan kebutuhan energi seperti minyak bumi meningkat pula. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis.
d)  Pertambahan penduduk juga menyebabkan makin meningkatnya limbah rumah tangga, seperti sampah dan lain-lain. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
4.      Aspek Budaya
Walaupun keadaan ekonomi sering dijadikan alasan untuk merantau, namun mereka memberi tekanan pada faktor tradisi dan bahwa kebudayaan merantau tertanam dengan dalam pada masyarakat masyarakat perantau .
Di daerah daerah tertentu  juga ada kecenderungan migrasi yang jelas dan faktor ini menunjukkan pengaruh tradisi dan kebudayaan terhadap pola pola migrasi ,.ternyata ada kebudayaan merantau. Kebanyakan keluarga perantau mempunyai sejarah keluarga bekerja di luar daerah  . Walaupun alasan ekonomi sering sebagai alasan utama untuk bekerja di luar daerah, bisa dilihat bahwa tradisi ini merupakan sebagian dari kebudayaan Pada umumnya orang laki laki diharapkan pergi ke daerah  lain untuk mencari nafkah dan mengirimkan uang balik karena ini menaikkan standar kehidupan untuk keluarganya. selain itu  tradisi mencari pengalaman



5.      Aspek physchologis
Adanya dorongan hati untuk mkigrasi  berupa, kebutuhan memperoleh hasil dan prestasi,seperti  rasa tanggung  jawab terhadap keluarga,  memiliki impian sehingga harus merubah nasib,   malu akan status pengangguran.
                       
Aktivitas migrasi berkaitan langsung dengan kegiatan ekonomi . Proses perubahan  meliputi lima aspek yang secara langsung memiliki implikasi penting dalam proses pembangunan ekonomi :
1.      Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya kesempatan kerja antar negara.
2.      Meningkatnya apresiasi masyarakat antar negara dalam hubungan-hubungan sosial, budaya, dan ekonomi.
3.      Berkembangnya suatu hubungan yang baru.
4.      Munculnya kesepakatan-kesepakatan migran antar negara.
5.      Terjadinya peningkatan pendapatan sebagai implikasi langsung dari remiten dan besarnya volume migrasi kembali

Usaha-usaha untuk mengatasi permasalahan akibat migrasi desa-kota antara lain sebagai berikut.
1.      Membuka lapangan kerja baru di desa melalui kegiatan padat karya.
2.      Membangun sarana dan prasarana baru di bidang transportasi antardesa.
3.      Melaksanakan pembangunan
4.      Melaksanakan program pembangunan pedesaan dengan mengembangkan potensi desa sehingga penduduk desa tidak perlu lagi meniggalkan desanya untuk mencari pekerjaan.
5.      Mengadakan “politik kota tertutup”, yaitu larangan keras bagi penduduk yang tidak ber-KTP dan tidak mempunyai penghasilan tetap untuk menetap di kota yang dituju.
6.      Menggalakkan kegiatan industry kecil/industri rumah tangga di desa.
7.      Meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara intensifikasi (sapta usaha tani) dan diversifikasi pertanian.
Peningkatan jumlah penduduk diiringi dengan peningkatan kebutuhan hidup yang menuntut untuk terpenuhi. Banyaknya kebutuhan tentunya akan mengurangi pendapatan, hingga pada akhirnya terjadi penurunan kesejahteraan secara umum, Akibatnya, akan terjadi penurunan tingkat kesehatan seperti gizi buruk, terjangkitnya penyakit busung lapar di masyarakat dan permasalahan kesehatan lainnya. 
Sistem migrasi memberi perkembangan bagi pembangunan ekonomi. Tidak sedikit persoalan yang dihadapi dalam proses migrasi ini. Salah satunya adalah persoalan perdagangan orang. Perdagangan orang (human trafficking) merupakan masalah sekaligus isu sensitif yang kompleks dimana melibatkan perempuan, anak-anak di seluruh dunia yang rentan terhadap bahaya. Perdagangan orang adalah salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak dan perempuan yang menyangkut kekerasan secara fisik, mental ataupun seksual.
Praktek perdagangan orang yang tertinggi menimpa anak remaja putri yang berusia 18 tahun ke bawah dengan alasan masalah kemiskinan dan pendidikan. Bahkan, yang memprihatinkan adalah perdagangan orang pada kalangan remaja putri antar daerah menjadi semakin parah dan dilakukan dengan lebih rapi. Modus yang biasanya terjadi adalah perdagangan orang antar daerah dimana ada perekrutan remaja putri  dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan ternyata menjadi pekerja seks komersial.
Penyebab-penyebab maraknya perdagangan orang yang terjadi di Indonesia :
1.    Pada umumnya, masyarakat tidak peduli dan kurang mengetahui informasi tentang perdagangan orang.Kemudian yang terjadi di lapangan adalah bahwa para korban yang sedang mencari pekerjaan dijanjikan untuk mendapatkan kerja yang layak, tetapi sesampainya di tempat tujuan, para korban tertipu.
2.    Kemiskinan telah memaksa banyak keluarga untuk merencanakan strategi penopang kehidupan termasuk bermigrasi untuk bekerja.  Faktor ekonomi menjadi faktor utama dalam terjadinya perdagangan orang. Hal ini didasarkan  bahwa masyarakat menginginkan perubahan hidup untuk kesejahteraan tanpa mempertimbangkan akibat yang dapat dialami.
3.    Kurangnya pencatatan kelahiran, anak tanpa pengenal yang memadai lebih mudah menjadi mangsa perdagangan anak karena usia dan kewarganegaraan mereka tidak terdokumentasi. Hal tersebut masih merupakan bagian dari migrasi yang dimulai dari pemalsuan dokumen, pemalsuan identitas, umur kemudian akses informasi, yang sayangnya tidak sampai ke basis calon buruh migran hingga minimnya perlindungan hukum dari negara.
4.    Kurangnya pendidikan disebabkan orang dengan pendidikan terbatas memiliki lebih sedikit keahlian dan kesempatan kerja dan mereka lebih mudah diperdagangkan karena mereka bermigrasi mencari pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian.
5.    Terbatasnya lapangan kerja di dalam negeri, sehingga migrasi menjadi pilihan yang dianggap sebagai upaya paling mudah untuk mendapatkan nafkah. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
b.      Human Trafficking.
Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mendefenisikan human trafficking atau perdagangan manusia sebagai: Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan seseorang, dengan ancaman, atau penggunaan kekerasan, atau bentuk-bentuk pemaksaan lain, penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, memberi atau menerima bayaran atau manfaat untuk memperoleh ijin dari orang yang mempunyai wewenang atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. (Protokol PBB tahun 2000 untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Trafiking terhadap Manusia, khususnya perempuan dan anak-anak; Suplemen Konvensi PBB mengenai Kejahatan Lintas Batas Negara).
Eksploitasi dalam perdaganagan manusia (human trafficking) dapat meliputi, paling tidak, adalah: Pertama, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual. Kedua, kerja atau pelayanan paksa. Ketiga, perbudakan atau praktek-praktek yang serupa dengan perbudakan. Keempat, penghambaan. Kelima, pengambilan organ-organ tubuh.
Suatu kejadian dapat dikatakan sebagai trafiking, kejadian tersebut harus memenuhi paling tidak satu unsur dari ketiga kriteria yang terdiri dari proses, jalan/cara dan tujuan. Jika satu unsur dari masing-masing ketiga kategori di atas muncul, maka hasilnya adalah trafiking.
Pertama setiap orang yang melakukan perekrutan, pengiriman, penyerahterimaan orang. Kedua dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, penipuan, penculikan, penyekapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemanfaatan posisi kerentanan, atau penjeratan utang. Ketiga untuk tujuan mengeksploitasi, atau perbuatan yang dapat tereksploitasi orang tersebut
Modus operan di perdagangan manusia dapat mengambil korban dari siapapun, orang-orang dewasa dan anak – anak, laki-laki maupun perempuan yang pada umumnya berada dalam situsi dan kondisi yang rentan. Namun Perdagangan manusia, biasanya dalam banyak kasus lebih merujuk kepada perdagangan perempuan dan anak-anak. Modus yang digunakan dalam kejahatan ini sangat beragam dan juga memiliki aspek kerja yang rumit.
Berdasarkan rumusan pasal 546 rancangan KUHP di atas yang dikategorikan kedalam modus perdagangan manusia adalah :
-          Bagian Pertama : setiap orang yang melakukan perekrutan, pengiriman, penyerahterimaan orang.
-          Bagian Kedua : dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, penipuan, penculikan, penyekapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemanfaatan posisi kerentanan, atau penjeratan utang
-          Bagian Ketiga : untuk tujuan mengeksploitasi, atau perbuatan yang dapat tereksploitasi orang tersebut.
Hubungan migrasi dan Human Trafficking dari berbagai sudut pandang keilmuan :

1.      Aspek politik
Dampak politik migrasi terhadap politik tidak bersifat langsung dan linier, dampak migrasi terhadap politik akan terlihat, sangat dipengaruhi oleh sistim politik yang ada dan  bagaimana sistim politik yang ada didalam sebuah negara. Adanya ketimpangan derajat pertumbuhan pedesaan dan perkotaan menjadi faktor pendorong  orang untuk bermigrasi dari daerah yang lebih menguntungkan secara ekonomis. Kurangnya perlindungan terhadap perekrutan tenaga kerja dan kurangnya pengawasan negara terhadap tenaga kerja serta rendahnya sosialisasi negara terhadap hak pekerja menyebabkan terjadinya perdagangan manusia

2.      Aspek ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun, sehingga mereka mencari, lapangan kerja dengan cara migrasi. Jika dilihat hubungan antara migrasi dengan aspek ekonomi, yang paling erat hubungannya adalah masalah lahan pekerjaan dengan banyaknya persaingan dengan banyak tenaga kerja di tempat tujuan dan akan menimbulkan kesenjangan sosial.  Faktor ekonomi. sering sekali menjadi pemicu utama terjadinya kasus perdagangan manusia. Tanggung jawab yang besar untuk menopang hidup keluarga, keperluan yang tidak sedikit sehingga membutuhkan uang yang tidak sedikit pula, terlilit hutang yang sangat besar, dan motif-motif lainnya yang dapat memicu terjadinya tindakan perdagangan manusia. Tidak hanya itu, hasrat ingin cepat  kaya juga mendorong seseorang untuk melakukan tindakan tersebut. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan menyebabkan perempuan terutama usia Anak Baru Gede (ABG) mudah dibujuk rayu oleh pelaku perdagangan orang. Pengangguran umumnya berdampak pada kemis kinan terutama usia muda.

3.      Aspek sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. sehingga  untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk untuk bermigrasi. sempitnya lapangan pekerjaan dan sempitnya dikawasan kota mendorong seseorang mencari pekerjaan yang mudah cepat mengnhasilkan  pendapatan sehingga hal ini akan meningkatkan kejahatan termasuk  pekerjaan perdagangan manusia yang akhirnya juga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

4.      Aspek lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu  pencemaran penambahan segala substansi termasuk dampak perdagangan manusia ke lingkungan akibat aktivitas manusia tersaebut

5.      Aspek  individu
Kurangnya kewaspadaan dan kurangnya informasi terhadap dampak migrasi yang disebabkan rendahnya pendidikan dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan  manusia serta pengetahuan yang terbatas mengenai motif-motif kejahatan menimbulkan perdagangan manusia.

6.      Aspek budaya
Dalam hierarki kehidupan pada hampir semua kebudayaan, memang sudah kodrat perempuan untuk tidak mengejar karir. Mereka “ditakdirkan” untuk mengurus rumah tangga, mengurus anak, serta bersolek. Kalau memang diperlukan, perempuan bertugas untuk mencari nafkah tambahan bagi keluarganya. Sedangkan laki-laki dalam hierarki kehidupan pada mayoritas kebudayaan, berfungsi sebagai pencari nafkah, dan juga pemimpin setidaknya bagi keluarganya sendiri. Namun pada kenyataannya, tidak semua keluarga tercukupi kebutuhannya hanya dari pendapatan utama, yaitu pendapatan laki-laki. Tidak semua dapat sejahtera hanya dengan satu sumber penghasilan. Biasanya, hal inilah yang mendorong kaum perempuan untuk tetap melangsungkan kehidupan keluarga mereka sehingga mereka melakukan migrasi dengan menjadi tenaga kerja.
Kebudayaan masyarakat setempat memang  tidak secara jelas  terlihat bukti mengenai tindakan perdagangan manusia. Namun pada kebudayaan masyarakat tertentu, terdapat suatu kebiasaan yang menjurus pada tindakan perdagangan manusia.

7.      Aspek pendidikan
Pengetahuan masyarakat yang terbatas. Orang dengan tingkat pendidikan yang rendah memiliki lebih sedikit keahlian daripada orang dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini menimbulkan kesempatan kerja yang semakin sedikit sehingga akan sangat sulit untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Dengan harapan  bisa cepat kaya, orang-orang dengan situasi seperti ini dapat mudah untuk direkrut dan dapat menjadi korban perdagangan manusia.

8.      Aspek fisik/psikis
Dari segi fisik, korban perdagangan manusia sering sekali terjangkit penyakit. Selain karena stress, mereka dapat terjangkit penyakit karena situasi hidup serta pekerjaan yang mempunyai dampak besar terhadap kesehatan. Tidak hanya penyakit, pada korban anak-anak seringkali mengalami pertumbuhan yang terhambat.
Dari segi psikis, mayoritas para korban mengalami stress dan depresi akibat apa yang mereka alami. dan mengasingkan diri dari kehidupan sosial. serta  seringkali kehilangan kesempatan untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual.















3.      a.) Buatlah hipotesa dan kemungkinan – kemungkinan yang menyebabkan terjadinya masalah tersebut

Dalam kasus tersebut ada banyak kemungkinan yang menimbulkan adanya dorongan untuk melakukan human traficking. Dalam Kepres RI No.88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak, menyebutkan faktor-faktor penyebab terjadinya perdagangan perempuan:
a)         Kemiskinan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Penduduk yang tergolong miskin di Indramayu masih realtif tinggi. Beberapa kali Indramayu menjadi daerah tiga besar termiskin di Jawa Barat. Dua tahun belakangan ini, tahun 2010-2011, Indramayu berada di peringkat kedua termiskin untuk wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Indramayu pada 2009 mencapai 319.630 jiwa atau 17,99 persen dari keseluruhan jumlah penduduk di Indramayu yang mencapai 1,7 juta jiwa. Kemiskinan itu menyebabkan tingginya tingkat TKW di Indramayu. Padahal, di Indramayu terdapat pengilangan kekayaan alam.
b)        Ketenagakerjaan.
 Jumlah pengangguran pada tahun 2005 sebesar 8,21% dan pada tahun 2009 mencapai 10,25%. Hal ini berarti telah mengalami peningkatan sebesar 2,04%. Jumlah pengangguran merupakan proporsi jumlah penduduk yang mencari kerja secara aktif terhadap jumlah seluruh angkatan kerja. Saat ini pemerintah terus melakukan pembangunan di bidang ketenagakerjaan, sehingga pada akhirnya dapat memberikan pilihan pekerjaan dan jenis usaha yang layak dan beretika bagi masyarakat.
c)         Pendidikan.
Yang perlu digarisbawahi, rendahnya IPM Indramayu terutama disebabkan oleh Indeks Pendidikan (IP) yang teramat rendah. Angka melek huruf hanya 66,7 dan rata-rata lama sekolah sebesar 3,9. Posisi terendah ke dua ditempati oleh Subang, dengan angka melek huruf sebesar 86,2 dan angka rata-rata lama sekolah sebesar 5,4, jauh meninggalkan Indramayu. Bandingkan juga dengan rata-rata Jawa Barat untuk kedua parameter tersebut, yakni sebesar 92,1 dan 6,8.


d)        Migrasi.
Menurut Konsorsium Peduli Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) sepanjang tahun 2001 penempatan buruh migran ke luar negeri mencapai sekurang-kurangnya 74.616 orang telah menjadi korban proses trafiking. Menurut Dinsosnakertrans Tahun 2012 jumlah TKI dari Indramayu merupakan yang terbesar di Indonesia. Dari data yang direkap Dinsosnakertrans Indramayu sendiri, untuk tahun 2012 jumlah TKI asal Indramayu mencapai 18.674 orang
e)         Kondisi keluarga.
Pendidikan rendah, keterbatasan kesempatan, ketidaktahuan akan hak, keterbatasan informasi, kemiskinan, dan daya hidup konsumtif merupakan faktor yang melemahkan ketahanan keluarga.
f)         Sosial budaya.
Anak seolah merupakan hak milik yang dapat diperlakukan sehendak orang tuanya, ketidak-adilan jender, atau posisi perempuan yang dianggap lebih rendah masih tumbuh di tengah kehidupan masyarakat desa.
g)        Pendidikan minim dan tingkat buta huruf tinggi
Survei sosial-ekonomi nasional tahun 2000 melaporkan bahwa 34% penduduk Indonesia berumur 10 tahun ke atas belum/tidak tamat SD/tidak pernah bersekolah, 34,2% tamat SD dan hanya 155 yang tamat SMP. Menurut laporan BPS pada tahun 2000 terdapat 14% anak usia 7-12 dan 24% anak usia 13-15 tahun tidak melanjutkan ke SLTP karena alasan pembiayaan. Orang dengan pendidikan yang terbatas atau buta aksara kemungkinan besar akan menderita keterbatasan ekonomi. Dan mereka juga tidak akan mempunyai pengetahuan kepercayaan diri untuk mengajukan pertanyaan tentang ketentuan-ketentuan dalam kontrak dan kondisi kerja mereka. Selain itu, mereka akan sulit mencari pertolongan ketika mereka kesulitan saat berimigrasi atau mencari pekerjaan. Mereka akan kesulitan bagaimana mengakses sumber daya yang tersedia, tidak dapat membaca atau mengerti brosur iklan layanan masyarakat lain mengenai rumah singgah atau nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mendapatkan bantuan. Seorang yang rendah melek huruf sering kali secara lisan dijanjikan akan mendapat jenis pekerjaan atau jumlah gaji tertentu oleh seorang agen, namun kontrak yang mereka tanda tangani (yang mungkin tidak dapat mereka baca) mencantumkan ketentuan kerja serta kompensasi yang jauh berbeda, mengarah ke eksploitasi.



h)        Media massa.
Media masih belum memberikan perhatian yang penuh terhadap berita dan informasi yang lengkap tentang traficking, dan belum memberikan kontribusi yang optimal dalam upaya pencegahan maupun penghapusannya. Bahkan tidak sedikit justru memberitakan yang kurang mendidik dan bersifat pornografis yang mendorong untuk melakukan tindakan asusila.

Di sisi lain, adanya faktor penarik dan pendorong di kehidupan Ibu Kota dan negara lain, sehingga menimbulkan hasrat para warga Indramayu untuk melakukan migrasi melalui cara yang instan yakni Human Trafiking. Mereka berharap bisa mendapat kehidupan yang lebih baik dan kesejateraan meningkat. Adapun faktor penarik dan pendorong para warga melakukan migrasi adalah:
Rozy Munir dalam Dasar-dasar Demografi (1981), mengatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi migrasi ada dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
- Faktor pendorong misalnya :
a.  Makin berkurangnya sumber-sumber alam
b. Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal, akibatnya masuknya teknologi yang menggunakan mesin-mesin
c.  Adanya tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku, di daerah asal
d.  Tidak cocok lagi dengan adat budaya/kepercayaan di daerah asal.
e. Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karier pribadi.
f. Bencana alam baik banjir, kebakaran musim kemarau atau adanya wabah penyakit.

- Faktor-faktor penarik, antara lain :
1. Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok.
2. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
3. Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.
4. Keadaan lingkungan dan keadaaan hidup yang menyenangkan
5. Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung.
6. Adanya aktivitas kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan.

Sedangkan menurut Everett S. Lee (1976) dalam Ida Bagoes Mantra (1985), ada empat faktor yang mempengaruhi orang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi:
a. Faktor yang terdapat di daerah asal.
b. Faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
c. Rintangan-rintangan yang menghambat atau ringtangan antara daerah asal dan daerah tujuan.
d. Faktor-faktor pribadi atau individu.

Sedangkan menurut Cahya Tri Purnami dalam bukunya Buku Ajar Ilmu Kependudukan (2012), adanya migrasi disebabkan karena faktor pendorong dan faktor penarik :

-          Faktor – faktor pendorong, misalnya :
a.       Semakin berkurangnya sumber – sumber alam, menurunnya permintaan atas barang – barang tertentu yang bahan bakunya semakin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu atau bahan – bahan pertanian.
b.      Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya di pedesaan) akibat masuknya teknologi yang menggunakan msein – mesin  (capital intensive)
c.       Adanya tekanan – tekanan atas diskriminasi politik, agama, suku di daerah asal.
d.      Tidak cocok lagi dengan adat / budaya / kepercayaan di tempat asal
e.       Alasan pekerjaan atau perkawinan yang menyebabkan tidak bisa mengembangkan karier pribadi
f.       Bencana alam, baik banjir, kebakaran, gempa bumi, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.
-          Faktor – faktor penarik, misalnya :
1.      Adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok
2.      Kesempatan mendapatkan  pendapatan yang lebih baik
3.      Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih baik
4.      Keadaan lingkungan, keadaan hidup yang menyenangkan misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas – fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5.      Tarika dari orang yang diharapkan sebagi tempat berlindung
6.      Adanya aktivitas – aktivitas di kota besar, tempat – tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang – orang desa atau kota kecil.
b.)   Buatlah tujuan dari pembelajaran kasus ini
Melalui pembelajaran materi Migrasi dan dampaknya bagi kesehatan, diharapkan mahasiswa dapat :
1.    Menganalisa konsep terjadinya migrasi melalui Human Trafficking
2.    Menganalisa permasalahan yang ditimbulkan dari Human Trafficking dan migrasi dari berbagai sudut pandang keilmuwan
3.    Mengetahui penyebab terjadinya Human Trafficking dan migrasi
4.    Menganalisa isu – isu terkait  Human Trafficking dan migrasi
5.    Mengetahui dampak – dampak dari Human Trafficking dan migrasi khusunya bagi Kesehatan










4.      Identifikasikan isu – isu yang bisa dipelajari yang berhubungan dengan kasus tersebut

Isu adalah suatu peristiwa atau kejadian yang dapat diperkirakan terjadi atau tidak terjadi pada masa mendatang, yang menyangkut ekonomi, moneter, sosial, politik, hukum, pembangunan nasional, bencana alam, hari kiamat, kematian, ataupun tentang krisis. Isu juga sering di sebut rumor, kabar burung, dan gossip.
Jadi dari kasus diatas dapat kita identifikasi isu-isu yang akan terjadi adalah banyaknya pekerja seks komersial serta akibat yang ditimbulkannya. Hal ini diakibatkan oleh para pekerja yang dikirim keluar kota atau luar negeri untuk  dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dari segi moral tentu hal tersebut bertentangan dengan norma dan ajaran agama. Oleh karena itu, akan timbul berbagai reaksi negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat akan memberikan pendangan, penilaian dan perlakuan yang buruk terhadap PSK, sehingga akan membuat terganggunya kehidupan sosial masyarakat.
Dari segi pendidikan, prostitusi merupakan kegiatan yang demoralisasi. Demoralisasi adalah suatu kondisi penurunan moral bangsa akibat arus globalisasi yang semakin gencar dan tidak terkontrol serta akibat masuknya budaya barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Dilihat dari aspek kewanitaan, prostitusi merupakan kegiatan merendahkan martabat wanita. Karena dalam kegiatan ini wanita dianggap sebagai barang yang dapat diperjual belikan.
Dari aspek ekonomi, prostitusi dalam prakteknya sering terjadi pemerasan tenaga kerja. Karena tenaga kerja dipaksa untuk bekerja melebihi aturan jam kerja. Selain itu pada beberapa kasus PSK dipaksa untuk bekerja tanpa diberikan upah/gaji.
Dari aspek kesehatan, praktek prostitusi merupakan media yang sangat efektif untuk menularnya penyakit kelamin dan kandungan yang sangat berbahaya. Seperti HIV/AIDS, gonnorhea, sifilis dan lain sebagainya. Padahal PMS merupakan penyakit yang sangat berbahaya karena tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan tapi juga aspek lain seperti politik, ekonomi dan sosial. Di sisi lain, dengan adanya praktik prostitusi akan membuka peluang untuk meningkatnya kasus aborsi. Sehingga jumlah kasus kematian Ibu (KIA) dan kematian bayi (AKB) juga semakin meningkat.
Selain itu, banyaknya pendatang baru (imigran) di Ibu kota akan menimbulkan banyaknya kasus penyakit menular dan non menular. Hal tersebut dikarenakan semakin banyaknya jumlah penduduk yang berdatangan ke Ibu Kota menyebabkan lingkungan menjadi sempit, rusak, kotor dan menjadi sarang penyakit. Sehingga daerah Ibu kota akan menjadi daerah endemik berbagai penyakit, seperti diare, ISPA, DM, malaria, Kecacingan. Dan pada akhirnya jumlah angka morbiditas dan mortalitas karena suatu penyakit akan terus meningkat.
Dengan melihat kemungkinan isu – isu yang akan timbul terkait dengan adanya kasus human trafficking akibat kecenderungan ingin melakukan migrasi, maka ada beberapa cara untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya :

a.      Human Trafficking
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah yang amat pelik ini. Menurut laporan Kementerian Koordinator Kesehateraan Rakyat pencegahan trafficking dapat dilakukan melalaui beberapa cara :
1.        Pemetaan masalah perdagangan orang di Indonesia, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri.
2.        Peningkatan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak dan perempuan, termasuk dengan sarana dan prasarana pendidikannya.
3.        Peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang perdagangan orang beserta seluruh aspek yang terkait dengannya.
4.        Perlu diupayakan adanya jaminan aksesibilitas bagi keluarga khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial.

Cara - cara tersebut terkesan sangat ideal, tinggal bagaimana implementasinya secara nyata. Upaya tersebut juga memerlukan keterlibatan seluruh sektor pemerintah, swasta, LSM, badan-badan internasional, organisasi masyarakat, perseorangan, dan termasuk media massa. 
Sebagai salah satu bentuk implementasi dari cara-cara tersebut, kami mengambil contoh, langkah yang selama ini baru dilakukan oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan Provinsi DIY(contohnya) untuk meminimalisir praktek trafficking adalah dengan mengadakan pelatihan bagi para kepala desa tentang tertib administrasi. Salah satu tujuan utamanya adalah mengantisipasi praktek pemalsuan identitas yang kian marak terjadi dalam hal pengurusan syarat-syarat TKI. Namun, sayangnya mengapa lembaga perempuan tersebut baru melangkah pada tindakan antisipasi yang sifatnya administratif. Padahal, masih banyak bentuk kegiatan lain yang bisa menyentuh masyarakat secara umum, termasuk kaum perempuan di dalamnya yang rentan dengan trafficking.

b.      Migrasi
Menurut Todaro (1997:343-345) berpendapat bahwa adapun strategi yang tepat untuk menanggulangi persoalan migrasi dan kaitannya dengan kesempatan kerja secara komprehensif, adalah sebagai berikut :


1)   Penciptaan keseimbangan  ekonomi yang memadai antara desa – kota.
Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan  dalam strategi untuk menanggulangi masalah pengangguran di desa-desa maupun di perkotaan, jadi dalam hal ini perlu ada titik berat pembangunan ke sektor perdesaan.
2)      Perluasan industri-industri kecil yang padat karya.
Komposisi atau paduan output sangat mempengaruhi jangkauan kesempatan kerja karena beberapa produk. Membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi tiap unit output dan tiap unit modal dari pada produk atau barang lainnya.
3)   Penghapusan distorsi harga faktor-faktor produksi
Untuk meningkatkan  kesempatan kerja dan memperbaiki penggunaan sumber daya modal langka yang tersedia maka upaya untuk menghilangkan distorsi harga faktor produksi, terutama melalui penghapusan berbagai subsidi modal dan menghentikan pembakuan tingkat upah diatas harga pasar.
4)      Pemilihan teknologi produksi padat karya yang tepat
Salah satu faktor utama yang menghambat keberhasilan setiap program penciptaan kesempatan kerja dalam jangka panjang baik pada sektor industri di perkotaan maupun pada sektor pertanian diperdesaan adalah terlalu besarnya kekaguman dan kepercayaan pemerintah dari negara-negara dunia ketiga terhadap mesin-mesin dan aneka peralatan yang canggih (biasanya hemat tenaga kerja) yang diimpor dari negara-negara maju.
5)   Pengubahan keterkaitan langsung antara pendidikan dan kesempatan kerja.
Munculnya fenomena “pengangguran berpendidikan” dibanyak negara berkembang mengundang berbagai pertanyaan tentang kelayakan pengembangan pendidikan khususnya pendidikan tinggi secara besar-besaran yang terkadang kelewat berlebihan.
6)      Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolut dan perbaikan distribusi pendapatan yang disertai dengan penggalakan program keluarga berencana dan penyediaan  pelayanan kesehatan di daerah perdesaan.
Selain itu dikena pula pembangunan agropolitan yang dapat mendorong kegiatan sektor pertanian dan sektor komplemennya di wilayah perdesaan. Untuk itu diharapkan adanya kebijaksanaan desentralisasi, sehingga terjadi keseimbangan ekonomi secara spasial antar wilayah perdesaan dengan kawasan perkotaan yang lebih baik dan sekaligus mampu menyumbang pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Adapun komponen dari strategi pembangunan agropolitan, antara lain :
a.       Melakukan dan menggalakan kebijaksanaan desentralisasi dan penentuan keputusan alokasi investasi dengan mempermudah ijin-ijin kepada pihak swasta yang didelegasikan dari pusat kepada pemerintah daerah dan lokal.
b.      Meningkatnya partisipasi kelompok sasaran dalam pembayaran sub-sub proyek untuk membangun rasa memiliki terhadap proyek yang dibangun bersama mereka

c.       Prostitusi (PSk)
Usaha-usaha dalam penanggulangan permasalahan wanita tuna susila atau pelacuran ialah dengan berusaha membendung dan mengurangi merajalelanya tindakan pelacuran yang membahayakan. Dalam hal ini, Dinas Sosial perlu bekerja sama dengan instansi lain yang terkait dan tokon-tokoh masyarakat dan agama untuk mengatasi dan menanggulangi pelacuran. Usaha-usaha untuk memberantas dan menanggulangi pelacuran dapat dilakukan secara preventif dan represif. Usaha preventif adalah usaha untuk mencegah jangan sampai terjadi pelacuran, sedang usaha represif adalah usaha untuk menyembuhkan para wanita tuna susila dari ketunasusilaanya untuk kemudian dibawa ke jalan yang benar agar menyadari perbuatan yang mereka lakukan itu adalah dilarang oleh norma agama.
Adapun usaha-usaha yang bersifat preventif untuk menanggulangi dan mengatasi pelacuran dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
1.      Intensifikasi pemberian pendidikan keagamaan dan kerohaniaan.
2.      Menciptakan bermacam-macam kesibukan dan kesempatan rekreasi bagi anak-anak usia puber untuk menyalurkan kelebihan energinya dalam aktivitas positif.
3.      Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita .
4.      Penyelenggaraan pendidikan seks dan pemahaman nilai perkawinan dalam kehidupan rumah tangga.
5.      Pembentukan badan atau tim koordinasi dari semua unsur lembaga terkait dalam usaha penanggulangan pelacuran.
6.      Memberikan bimbingan dan penyuluhan sosial dengan tujuan memberikan pe-mahaman tentang bahaya dan akibat pelacuran.

Sementara itu, usaha-usaha yang bersifat represif untuk menanggulangi atau mengurangi pelacuran dalam masyarakat dapat dilakukan berbagai hal, antara lain (Kartini Kartono, 1998):
a)    Melalui lokasilisasi yang sering ditafsirkan sebagai legalisasi, orang melakukan pengawasan atau kontrol yang ketat demi menjamin kesehatan dan ke-amanan para pealacur dan para penikmatnya.
b)   Melakukan aktivitas rehabilitasi dan resosialisasi para pelacur agar bisa di-kembalikan sebagai warga masyarakat yang susila.
c)    Penyempurnaan tempat penampungan bagi para wanita tuna susila yang ter-kena razia disertai pembinaan sesuai minat dan bakat masing-masing.
d)   Menyediakan lapangan kerja baru bagi mereka yang bersedia meninggalkan profesi pelacuran dan mau mulai hidup baru.
e)    Mengadakan pendekatan terhadap keluarga para pelacur dan masyarakat asal mereka agar keluarga mau menerima kembali mantan wanita tuna susila itu guna mengawali hidup baru.
f)    Melaksanakan pengecekan (razia) ke tempat-tempat yang digunakan untuk perbuatan mesum (bordil liar) dengan tindak lanjut untuk dilakukan penutupan.
  




















DAFTAR PUSTAKA

Brodjonegoro, P.S. Bambang, “Pemulihan Ekonomi, Otonomi Daerah dan Kesempatan Kerja di Indonesia”, Warta Demografi, Tahun Ke 30, No. 3, 2000.
Darmawan, Beny, “Perkiraan Pola Migrasi Antarprovinsi Di Indonesia Berdasarkan“Indeks Ketertarikan Ekonomi”, Makalah Disampaikan Pada Seminar Poverty,Population & Health Di Kampus Ui Depok, 13 Desember 2007.
Emalisa. 2010 . Pola dan Arus Migrasi di Indonesia. dari http://library.usu.ac.id/download/fp/sosek-emalisa.pdf. pada tanggal 12 Oktober 2013 pukul 16.00
Faturochman. “Why People Move: A Psychological Analysis of Urban Migration”, Populasi 1 (3), 1992.
Fawcett, James T. “Migration Psychology: New Behavioral Model”, Population and Environment 8 (1), 1986.
Firman, Tommy. “Migrasi Antar Provinsi dan Pembangunan Wilayah di Indonesia”. Prisma No.7 Th. XXIII, 1994.
Kahar, Suleman Hi. Abdul. Migrasi Keluar dari Sulawesi Selatan Analisis Data SUPAS 1995, Jakarta: Program Pascasarjana Program Studi Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Universitas Indonesia, 2000
Lee. Everett. 1995. “Suatu Teori Migrasi”Terjemahan  Hans Daeng. Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada
Purnami, Cahya. 2012. Buku Ajar Ilmu Kependudukan. Semarang : CV. Lestari Media Kreatif


2 komentar:

Dave Thames mengatakan...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke mengatakan...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

Posting Komentar

 
Copyright GLORY SHINE 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .